Peristiwa 2 Peserta SPPI Meninggal Disorot, Hentikan Praktik Militeristik di Program Ekonomi Rakyat
Latest Program – Kementerian Pertahanan mengumumkan kejadian dua peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 yang meninggal dunia pada pertengahan Juni lalu. Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kebijakan yang memasukkan latihan militer sebagai syarat untuk jabatan sipil dalam program ekonomi rakyat.
Duanya, Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq, mengalami kematian secara berurutan saat mengikuti pendidikan. Anisa meninggal pada 18 Juni 2026 di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan setelah mengalami gangguan kesehatan. Sementara itu, Yonanda berpulang setelah kondisinya memburuk pada 17 Juni 2026 di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, setelah menjalani perawatan medis.
Kritik Terhadap Kebijakan Militeristik
Kebijakan ini dianggap sebagai peringatan keras bagi pemerintah untuk meninjau ulang urgensi, dasar hukum, dan relevansi latihan militer dalam konteks pengelolaan koperasi desa serta kampung nelayan. Menurut Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan DPP GMNI, Luhut Situmorang, masyarakat berhak mempertanyakan penggunaan pendekatan militeristik dalam jabatan yang secara esensial sipil.
Kami mempertanyakan apa hubungan latihan dasar kemiliteran dengan tugas mengelola koperasi desa dan kampung nelayan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah manajer yang menguasai tata kelola usaha, keuangan, logistik, dan pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan pelatihan militer,” ujar Luhut Situmorang, Rabu (24/6/2026).
Luhut menegaskan bahwa kematian dua peserta tidak boleh dianggap sebagai masalah teknis semata. Menurutnya, kejadian tersebut adalah konsekuensi dari kebijakan yang diragukan rasionalitas dan kebutuhannya. “Jika tujuan program ini adalah membangun ekonomi desa dan memperkuat kesejahteraan nelayan, mengapa pendekatan yang digunakan justru pendekatan militeristik? Di mana kajian akademiknya? Di mana dasar kebijakannya? Dan berapa anggaran negara yang telah dihabiskan untuk program tersebut?” terangnya.
GMNI menyoroti ketidakjelasan pemerintah dalam menjelaskan hubungan antara pelatihan militer dengan peningkatan kapasitas manajerial peserta. Hingga kini, publik belum mendapatkan transparansi mengenai efektivitas dan hasil program tersebut. DPP GMNI juga memperingatkan bahwa penggunaan pendekatan militer dalam sektor sipil berpotensi mengaburkan fungsi pertahanan negara dari fungsi pembangunan masyarakat.
Organisasi tersebut mendesak Kementerian Pertahanan mengungkap seluruh dasar hukum, penelitian akademik, dan evaluasi program Latsarmil untuk calon pengelola Koperasi Desa Kelurahan/Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). GMNI berargumen bahwa pembangunan ekonomi rakyat harus dijalankan dengan paradigma yang lebih sesuai kebutuhan masyarakat, bukan pendekatan militeristik.
