Metropolitan

Visit Agenda: Kronologi Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diperas Rp150 Juta karena Mencuri

Visit Agenda: Kronologi Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakarta Pusat, Diperas Rp150 Juta karena Mencuri Kronologi Penyekapan dan Pemerasan Visit Agenda

Desk Metropolitan
Published Juni 30, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Visit Agenda: Kronologi Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakarta Pusat, Diperas Rp150 Juta karena Mencuri

Kronologi Penyekapan dan Pemerasan

Visit Agenda – Video penyekapan tiga karyawan percetakan yang viral memperlihatkan aksi brutal pelaku yang mengunci korban di dalam gudang di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Dalam rekaman, para korban dipasung tangan dan kaki ditali baja, dibiarkan terkurung selama tiga minggu, mulai dari 5 hingga 26 Juni 2026. Insiden ini mengguncang masyarakat sekitar dan menarik perhatian media.

Kasus memunculkan kontroversi setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi melalui call center 110. Tiga korban, berinisial TS (25), MRJ (20), dan AS (20), mengakui telah mencuri pelat percetakan yang bernilai Rp230 juta. Sebagai tebusan, mereka diminta membayar Rp50 juta per korban. Meski tebusan tidak sepenuhnya terpenuhi, kejadian ini menjadi sorotan terutama karena keterlibatan perusahaan dan pihak terkait dalam penyekapan.

Tersangka dan Pemilik Perusahaan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengungkap bahwa tujuh tersangka berhasil ditangkap, termasuk pemilik percetakan MMS (40) yang menjadi pelaku utama. Karyawan perusahaan lainnya terlibat dalam pemaksaan dan ancaman terhadap korban. “Para korban dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk mengganti kerugian perusahaan,” jelas Kapolres, Senin (29/6/2026), seperti dikutip TribunJakarta.com.

Visit Agenda menyoroti bagaimana pemilik perusahaan menggunakan tekanan psikologis untuk menuntut pembayaran dari korban. Dalam beberapa hari, korban dipaksa mengirimkan uang ke rekening perusahaan. Meski hanya satu dari tiga korban yang mampu membayar, tindakan ini menunjukkan kekuasaan pemilik perusahaan dalam mengontrol karyawan dan masyarakat sekitar.

Proses Penyetoran Tebusan

Keluarga korban mengalami tekanan besar saat dihubungi tersangka untuk mentransfer uang. Visit Agenda menyoroti bagaimana tebusan Rp150 juta dibagi rata kepada ketiga korban, dengan setiap orang diminta membayar Rp50 juta. Proses ini berlangsung secara diam-diam, tanpa informasi yang jelas kepada keluarga. Polisi menyebutkan bahwa para pelaku juga menggunakan ancaman fisik untuk memastikan pembayaran.

Menurut sumber di lingkungan kepolisian, proses penyetoran tebusan diawali dengan ancaman terhadap keluarga korban. Tersangka mengklaim bahwa korban telah mencuri pelat percetakan yang menjadi modal utama perusahaan. “Korban harus memenuhi tuntutan perusahaan, tidak hanya untuk keuntungan finansial, tetapi juga sebagai bentuk pengorbanan,” kata sumber tersebut.

Konteks Penyekapan dalam Bisnis Percetakan

Visit Agenda menelusuri latar belakang kasus ini, termasuk bagaimana pemilik perusahaan memanfaatkan posisi karyawan untuk menekan dan mengambil keuntungan. Kebocoran pelat percetakan dianggap sebagai penyebab utama peristiwa penyekapan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa keuntungan mencapai Rp230 juta, yang kemudian dibagi kepada pelaku.

Pelaku menyatakan bahwa korban yang mencuri dianggap sebagai “sumber utama” keuntungan, sehingga mereka dihukum secara ekstra. Pemilik perusahaan memperkuat tekanan dengan menyekap korban di gudang, mengancam mereka dengan pemaksaan, dan memperlihatkan video penyekapan untuk memperkuat pihak terkait. Visit Agenda menggambarkan bagaimana bisnis percetakan menjadi ajang pemerasan.

Respons Masyarakat dan Media

Kasus penyekapan ini memicu reaksi dari masyarakat dan media. Beberapa warga mengkritik tindakan pemilik perusahaan, menyebutnya sebagai bentuk penindasan terhadap karyawan. “Ini tidak hanya kasus pencurian, tapi juga kekerasan terhadap manusia,” kata seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus.

Visit Agenda merangkum bahwa penyekapan dan pemerasan ini menjadi contoh bagaimana tindakan kekerasan bisa terjadi dalam lingkungan kerja. Kebocoran pelat percetakan seolah menjadi alasan untuk memperkuat dominasi pihak pemilik perusahaan. Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para pekerja dan pengusaha untuk menjamin hak-hak karyawan.

Leave a Comment