Kasus Sabu di Kebon Jeruk Terungkap, Dua Pengedar Diamankan
33 Paket Sabu di Kebon Jeruk – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika sabu di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Operasi penyergapan yang dilakukan Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba mengarah pada penangkapan dua pelaku, yaitu A (32) dan S (49), yang diduga terlibat dalam distribusi sabu. Penemuan ini menjadi sorotan karena cara kreatif pelaku menyembunyikan barang bukti dalam kandang burung, sebuah strategi yang jarang digunakan dalam kasus narkoba.
Penyergapan di Lokasi Tersembunyi
Kasus peredaran sabu di Kebon Jeruk terbongkar setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar area tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim investigasi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka. Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa 33 plastik klip berisi sabu dengan berat total 5,73 gram ditemukan tersembunyi dalam kandang burung milik pelaku. Kandang burung yang terlihat biasa saja ini justru menjadi tempat penyimpanan barang ilegal yang tidak terduga.
“Barang bukti ditemukan dalam kondisi tersembunyi di dalam kandang burung,” tambah Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Akhmad Huda, saat memberikan keterangan Jumat (10/7/2026). Dalam video penangkapan, terlihat pelaku tidak bisa menghindar saat petugas mengungkap penyimpanan sabu yang dibungkus plastik di lokasi itu.
Sebagai bagian dari operasi, polisi juga mengamankan satu timbangan digital, beberapa plastik klip kosong, empat ponsel android, serta dompet. Uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba juga turut disita. Dengan adanya barang bukti ini, penyidikan terus berlangsung untuk mengejar lebih banyak pelaku dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang tersembunyi di Kebon Jeruk. Penyelundupan sabu dalam bentuk kecil seperti ini menunjukkan upaya pelaku untuk menghindari pemeriksaan ketat dari pihak berwajib.
Strategi Penyembunyian Sabu yang Canggih
Penyembunyian 33 Paket Sabu di Kebon Jeruk dalam kandang burung dianggap sebagai langkah cerdik oleh pelaku untuk menipu petugas. Kandang burung biasanya dianggap sebagai tempat yang aman dan tidak mencurigakan, sehingga menjadi pilihan unik untuk menyembunyikan sabu. Tidak hanya itu, penggunaan plastik klip yang dihiasi dengan bahan-bahan lain juga memperkuat kesan bahwa barang tersebut merupakan benda sehari-hari. Strategi ini menunjukkan adaptasi pelaku dalam memperkecil risiko tertangkap.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bukti-bukti tambahan yang mengarah pada hubungan antara dua tersangka dengan pihak-pihak lain. Penggunaan teknik penyembunyian yang unik ini juga menjadi bukti bahwa jaringan narkoba di Kebon Jeruk cukup canggih. Selain itu, penyitaan peralatan seperti timbangan digital dan ponsel android membantu dalam mengungkap rencana distribusi sabu yang lebih besar. Penemuan 33 Paket Sabu di Kebon Jeruk ini menjadi salah satu kasus yang menunjukkan kreativitas para pengedar dalam mengelabui pemeriksaan.
Setelah diamankan, kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap detail lebih lanjut mengenai kasus ini. Polisi juga berharap dapat menemukan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam mengenali tanda-tanda kegiatan penyelundupan narkoba. Dengan adanya 33 Paket Sabu di Kebon Jeruk, petugas dapat menilai efektivitas tindakan pencegahan narkoba di daerah tersebut.
