Harga BBM Non subsidi Pertamina Turun Per 1 Agustus 2026
Beritahitam.com – Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penurunan Harga BBM Non subsidi Pertamina yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026. Langkah strategis ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi konsumen yang menggunakan bahan bakar jenis non-subsidi. Penurunan harga ini merupakan hasil dari penyesuaian berdasarkan mekanisme harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam pengumuman resminya, Pertamina Patra Niaga menyebutkan bahwa Pertamax dengan oktan RON 92 mengalami pengurangan harga sebesar Rp 300 per liter. Sebelumnya, harga Pertamax tercatat sebesar Rp 16.250 per liter, namun kini turun menjadi Rp 15.950 per liter. Sementara itu, kategori BBM non-subsidi lainnya juga mengalami penyesuaian yang sejalan dengan kebijakan pemerintah. Perlu dicatat bahwa BBM subsidi tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap bertahan di harga Rp 10.000 per liter, sedangkan biosolar subsidi juga tetap pada level Rp 6.800 per liter.
Faktor Penentu Penyesuaian Harga
Kitty Andhora, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian harga ini tidak diambil secara sembarangan. Langkah ini sejalan dengan arahan dan ketentuan pemerintah yang telah ditetapkan. Beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan meliputi tren harga minyak dunia yang fluktuatif serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sesuai regulasi yang berlaku saat ini.
“Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” kata Kitty Andhora pada Sabtu (1/8/2026).
Menurut Kitty, upaya ini juga bertujuan memastikan ketersediaan pasokan BBM nasional tetap terjamin untuk kebutuhan masyarakat luas. Kestabilan harga bahan bakar sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan transportasi di seluruh Indonesia.
Wilayah Berlaku dan Mekanisme Pajak
Daftar harga BBM Pertamina yang baru tersebut mencakup wilayah Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra. Pengumuman resmi dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2026, sebelum implementasi efektif tanggal 1 Agustus. Harga-harga yang berlaku ini mengacu pada wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta sebagai salah satu wilayah yang terdampak.
Pertamina juga memastikan bahwa distribusi BBM ke seluruh wilayah berjalan lancar tanpa gangguan. Hal ini penting agar konsumen di berbagai daerah dapat merasakan manfaat dari penurunan harga tersebut secara merata. Sistem logistik dan distribusi yang efisien menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan harga baru ini.
Manfaat Tambahan Melalui Aplikasi MyPertamina
Selain mendapatkan BBM berkualitas dengan harga kompetitif, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai promosi menarik melalui aplikasi MyPertamina. Fitur-fitur yang tersedia meliputi cashback, harga lebih hemat, hingga bonus loyalty points dari transaksi pembelian BBM non-subsidi menggunakan metode pembayaran mitra. Aplikasi ini memudahkan konsumen untuk memantau transaksi dan mendapatkan keuntungan tambahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai promo yang tersedia di aplikasi MyPertamina agar transaksi pembelian BBM Non-Subsidi menjadi semakin hemat dan menguntungkan,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan bagi konsumen yang memilih membayar transaksi BBM non-subsidi melalui aplikasi resmi Pertamina. Dengan kombinasi harga yang lebih terjangkau dan program loyalitas, masyarakat dapat mengoptimalkan pengeluaran mereka untuk kebutuhan bahan bakar kendaraan.
Secara keseluruhan, penurunan Harga BBM Non subsidi Pertamina ini merupakan kabar baik bagi masyarakat. Dengan harga yang lebih kompetitif dan berbagai fasilitas pendukung, konsumen dapat merasakan manfaat ekonomi yang signifikan. Pertamina berkomitmen untuk terus memantau kondisi pasar dan melakukan penyesuaian yang diperlukan demi kepentingan masyarakat Indonesia.

