Metropolitan

Pengakuan Tetangga soal Pelaku Mutilasi di Depok: Baru 7 Bulan Sewa Kontrakan, Tinggal Bersama Rekan

Telah berhasil ditangkap Saepul, pria berusia 26 tahun yang dituduh melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi. Korban berusia 51 tahun ini merupakan

Desk Metropolitan
Published Agustus 5, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
Foto : James Miller - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Informasi Terbaru dari Tetangga Mengenai Pelaku Kasus Mutilasi Depok
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Informasi Terbaru dari Tetangga Mengenai Pelaku Kasus Mutilasi Depok

Beritahitam.com – Telah berhasil ditangkap Saepul, pria berusia 26 tahun yang dituduh melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi. Korban berusia 51 tahun ini merupakan warga Bojong yang tinggal di Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok. Jasad yang telah dimutilasi ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2026. Awalnya, masyarakat sekitar mengira karung tersebut hanyalah tumpukan sampah biasa sehingga tidak segera diperiksa lebih lanjut.

Pengungkapan fakta-fakta baru mengenai Saepul muncul setelah penangkapannya oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten, pada dini hari Rabu (5/8/2026). Berdasarkan kesaksian Ketua RT serta para tetangga, pelaku diketahui baru menempati rumah kontrakan selama tujuh bulan lamanya.

Tempat Tinggal dan Aktivitas Sehari-hari

Rumah kontrakan yang dihuni Saepul berlokasi di Jalan Belimbing RT 03/RW 05, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Lokasi ini kemudian menjadi tempat eksekusi terhadap korban. Ketua RT 03/RW 05 Cipayung Jaya, Aris, menjelaskan bahwa Saepul bersama satu orang rekannya (bukan Kunaefi) telah menetap di sana selama kurang lebih enam hingga tujuh bulan.

“Waktu pertama kali keliling kegiatan Ramadan sekitar 6-7 bulan lalu, saya ketemu mereka dan mengingatkan untuk lapor membawa KTP dan KK,” ujar Aris di lokasi pada Rabu (5/8/2026), sebagaimana dilansir TribunnewsDepok.com.

“Tapi sampai kejadian ini, mereka belum sempat lapor dengan alasan berangkat pagi pulang malam,” tambahnya.

Meskipun tidak tinggal serumah dengan korban, Aris menyebutkan bahwa Saepul dan Kunaefi sering kali bertemu. Saat pertama kali ditemui, baik Saepul maupun rekannya mengaku tinggal berdua karena pertemanan. Mereka juga berencana membuka usaha kuliner di pinggir jalan dekat tempat tinggal mereka.

“Mereka ngakunya berteman, mau usaha bareng, kalau tidak salah ketoprak atau martabak,” tambah Aris.

Kesan Tetangga terhadap Pelaku

Sunardi, salah satu tetangga kontrakan, menyatakan bahwa aktivitas Saepul sehari-hari terlihat normal dan tidak menimbulkan kecurigaan. Selama masa tinggal di sana, Saepul berbagi rumah dengan seorang rekan yang lebih muda. Warga setempat belum mengetahui secara pasti pekerjaan apa yang dilakukan kedua pria tersebut setiap harinya.

Sebelumnya, Saepul sempat pamit kepada tetangga bahwa ia ingin pindah ke Banten. Namun, rencana tersebut tidak jadi dilaksanakan hingga akhirnya kasus tragis ini terjadi.

Frequently Asked Questions

What is Pengakuan Tetangga soal Pelaku Mutilasi di Depok?

Pengakuan Tetangga soal Pelaku Mutilasi di Depok is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pengakuan Tetangga soal Pelaku Mutilasi di Depok matter?

Pengakuan Tetangga soal Pelaku Mutilasi di Depok matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment