Pengedar 20 Kg Ganja Sistem Ditangkap Bakauheni
Beritahitam.com – Polisi berhasil menangkap seorang pengedar ganja yang menggunakan metode pembayaran tertunda atau Pengedar 20 Kg Ganja Sistem pay later di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Tersangka bernama Gunter Asawijaya, yang lebih dikenal dengan panggilan Boy, diamankan saat hendak melanjutkan perjalanan menuju Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dengan hasil penyitaan sebuah koper berisi sekitar 20 kilogram ganja segar.
Detail Operasi Penangkapan di Bakauheni
Tim gabungan Polri berhasil menghentikan bus yang ditumpangi Gunter saat kendaraan tersebut keluar dari jalan tol menuju Pelabuhan Bakauheni. Berdasarkan informasi intelijen yang telah diterima sebelumnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bus tersebut. Melihat adanya pemeriksaan, Gunter tampak panik dan segera menghampiri petugas untuk menyerahkan diri. Ia mengakui bahwa koper hitam yang dibawanya berisi 20 kilogram ganja yang akan didistribusikan ke wilayah Kampung Bahari.
“Pak, tangkap saya saja,” ujar Gunter kepada petugas saat itu, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Mekanisme Pembayaran Tertunda dalam Bisnis Ganja
Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa Gunter menerapkan sistem pembayaran tertunda atau pay later dalam berbisnis ganja. Mekanisme ini memungkinkan pengedar membawa barang dagangan terlebih dahulu tanpa harus membayar di awal. Setelah seluruh stok terjual, pengedar kemudian melunasi pembayaran kepada pemasok. Menurut keterangan Eko, Gunter telah melakukan transaksi ganja sebanyak dua kali dengan masing-masing jumlah 20 kilogram menggunakan sistem bawa dulu dan setelah laku baru bayar.
Transaksi pertama dilakukan oleh Gunter di kawasan Penyambungan, Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 24 Juli 2026. Sebelum memulai perjalanan, dua individu bernama Ikhsan dan Rio telah mengemas ganja tersebut ke dalam koper hitam. Keesokan harinya, Gunter melanjutkan perjalanan menuju ibu kota dengan menumpang kendaraan bus. Ganja yang disita rencananya akan disimpan sementara di sebuah rumah kontrakan sebelum akhirnya diedarkan ke tujuan utamanya.
Profil Tersangka dan Korban yang Masih Dicari
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan perkara dan melakukan pengejaran terhadap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian. Polisi menduga Ikhsan memegang peran sebagai pengendali sekaligus pemilik ladang ganja, sementara Rio bertindak sebagai pemasok utama. Kedua individu ini diketahui telah membantu mengemas ganja sebelum Gunter memulai perjalanan dari Medan.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin masif. Sistem pay later yang digunakan Gunter memungkinkan distribusi ganja berjalan lebih efisien tanpa hambatan pembayaran di awal. Dengan jumlah 20 kilogram ganja yang berhasil diamankan, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya dapat berkurang secara signifikan.
Frequently Asked Questions
Berapa kilogram ganja yang berhasil disita? Polisi berhasil menyita sekitar 20 kilogram ganja yang berada di dalam koper milik Gunter.
Apa itu sistem pay later dalam konteks bisnis ganja? Sistem pay later adalah metode pembayaran tertunda dimana pengedar membawa barang terlebih dahulu dan melunasi pembayaran setelah stok terjual habis.
Ke mana tujuan distribusi ganja tersebut? Ganja yang disita rencananya akan didistribusikan ke wilayah Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapan dan di mana transaksi pertama dilakukan? Transaksi pertama dilakukan pada tanggal 24 Juli 2026 di kawasan Penyambungan, Medan, Sumatera Utara.
Siapa saja yang masih dalam pencarian polisi? Polisi masih mencari dua orang yaitu Ikhsan sebagai pengendali dan pemilik ladang ganja, serta Rio sebagai pemasok utama.
