Nasional

Penyebab Kematian Sutrimo Misterius, Susno Duadji Desak Polisi Temukan HP Korban: Ada Jejak di Situ

Kasus kematian yang terjadi pada Sutrimo, seorang Kepala Rumah Tangga (Karumga) milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie

Desk Nasional
Published Agustus 10, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
wawancara-khusus-dengan-mantan-kabareskrim-susno-duadji_20240708_220728
Foto : Anthony Moore - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Susno Duadji Desak Ekshumasi: Klarifikasi Kasus Kematian Sutrimo
  2. Related Reading

Susno Duadji Desak Ekshumasi: Klarifikasi Kasus Kematian Sutrimo

Beritahitam.com – Kasus kematian yang terjadi pada Sutrimo, seorang Kepala Rumah Tangga (Karumga) milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjadi perbincangan hangat. Hingga kini, Penyebab Kematian Sutrimo Misterius Susno Duadji sebagai salah satu tokoh yang menyoroti kasus ini terus mendesak pihak berwajib untuk melakukan investigasi lebih mendalam. Febrie Adriansyah sendiri tercatat sebagai tersangka dalam sejumlah perkara hukum, termasuk korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Insiden ini bermula pada Kamis pagi, 23 Juli 2026, ketika Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban saat itu terlihat mengeluarkan busa dari mulut dan hidungnya. Setelah mendapat pertolongan pertama, ia segera dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring namun dinyatakan meninggal dunia.

Prosedur Hukum dan Permintaan Ekshumasi

Jenazah Sutrimo kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah, dan langsung dimakamkan pada malam hari yang sama. Kongres Pemuda Indonesia (KPI) resmi melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2026. Laporan tersebut bertujuan agar kepolisian melakukan ekshumasi guna mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya.

Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, memberikan analisis komprehensif mengenai kasus ini. Ia menekankan bahwa ketidakwajaran kematian Sutrimo tidak dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan forensik menyeluruh, termasuk autopsi dan pembongkaran makam.

Hambatan: Jenazah Dimakamkan Tanpa Pemeriksaan

Menurut Susno, salah satu kendala utama adalah jenazah langsung dibawa ke Banyumas tanpa melalui pemeriksaan luar maupun dalam yang memadai. Hal ini menjadi tantangan signifikan dalam menentukan apakah kematian tersebut wajar atau tidak.

“Kalau ditanya kendala, pertama kendalanya tidak bisa dijawab kematian itu wajar atau tidak sebelum ada autopsi. Karena begitu meninggal jenazah langsung dibawa ke kampung halamannya di Banyumas,” ujarnya dalam program Sapa Indonesia Pagi, Senin (10/8/2026), dilansir YouTube Kompas TV.

Susno menjelaskan bahwa laporan mengenai adanya buih pada mulut dan hidung korban semakin memperkuat perlunya penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada visum luar maupun visum dalam yang dilakukan saat jenazah ditemukan. Korban ditemukan oleh orang lain, bukan meninggal di rumah atau di rumah sakit.

“Tidak ada visum luar apalagi visum dalam yang ditemukan hanya menurut berita ditemukan ada mengeluarkan buih di mulut dan meninggalnya mendadak, ditemukan oleh orang, bukan meninggal di rumah, bukan juga di rumah sakit. Apakah ada buih yang keluar di mulut dan konon kabarnya ada yang mengatakan di hidung juga, itu tanda ketidakwajaran,” paparnya.

Kasus ini menarik perhatian karena Sutrimo bukan saksi dalam kasus Febrie Adriansyah, sehingga urgensi ekshumasi menjadi semakin kecil menurut beberapa pakar. Namun, adanya tanda-tanda ketidakwajaran seperti buih tersebut membuat masyarakat berharap proses ekshumasi tetap dilakukan untuk memberikan kejelasan.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus Sutrimo

Apa itu ekshumasi? Ekshumasi adalah proses pengangkatan jenazah dari makam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk autopsi, guna mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya.

Mengapa Sutrimo tidak dievakuasi ke rumah sakit? Sutrimo ditemukan di Klinik Mordent namun langsung dibawa ke Banyumas tanpa melalui pemeriksaan visum luar maupun dalam yang memadai.

Apakah Sutrimo saksi dalam kasus Febrie Adriansyah? Tidak, Sutrimo bukan saksi dalam kasus Febrie Adriansyah, namun kematiannya yang mendadak dengan tanda-tanda ketidakwajaran menjadi perhatian publik.

Kapan laporan polisi dibuat? Kongres Pemuda Indonesia (KPI) membuat laporan polisi pada 7 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Siapa Susno Duadji? Susno Duadji adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang memberikan analisis mendalam mengenai kasus kematian Sutrimo.

Leave a Comment