Metropolitan

Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Jakarta, 2 Orang Diamankan, Produsen Miras Diperiksa

Dugaan Penistaan Agama di Festival musik kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral menunjukkan tantangan menghafal ayat Alquran sebagai syarat

Desk Metropolitan
Published Agustus 13, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
massa-geruduk-rumah-di-Bekasi-MC-tantangan-hafalan-Surah-Al-Quran-berhadiah-miras
Foto : William Gonzalez - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Jakarta: 2 Orang Diamankan
  2. Related Reading

Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Jakarta: 2 Orang Diamankan

Beritahitam.com – Dugaan Penistaan Agama di Festival musik kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral menunjukkan tantangan menghafal ayat Alquran sebagai syarat mendapatkan hadiah minuman keras. Insiden ini terjadi di stan minuman keras selama penyelenggaraan festival musik The Sounds Project Vol.9 yang berlangsung di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Festival tahunan ini dikenal sebagai salah satu acara musik terbesar di Indonesia dengan menghadirkan berbagai musisi lokal dan internasional.

Rekaman yang menyebar luas di media sosial tersebut menampilkan seorang wanita yang memimpin tantangan di antara kerumunan penonton. Wanita tersebut terlihat memegang botol-botol minuman keras sambil meminta peserta untuk menghafal ayat-ayat dari Surah Ad-Dhuha. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa ada unsur penistaan terhadap agama Islam dalam acara tersebut.

Laporan dan Pengamanan Pelaku

Laporan mengenai insiden ini resmi disampaikan oleh MUI Kecamatan Pademangan kepada Polres Metro Jakarta Utara pada hari Senin, tanggal 10 Agustus 2026. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap para pelaku. Ratusan warga kemudian datang ke rumah kontrakan Master of Ceremony (MC) berinisial E di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (11/8/2026) untuk menyampaikan kekecewaan mereka.

Sayangnya, pria tersebut sudah tidak tinggal di tempat itu lagi. Menindaklanjuti hal tersebut, kepolisian mengamankan E beserta seorang perempuan bernama R pada Rabu (12/8/2026). Kedua individu ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama yang sedang diselidiki.

“Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kita amankan, kita masih melakukan pendalaman khususnya untuk dua yang tadi saya sampaikan,” paparnya, Rabu (12/8/2026), dilansir TribunJakarta.com.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Saksi

Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, menjelaskan bahwa keterlibatan kedua individu dalam dugaan penistaan agama di festival masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, sebanyak enam saksi telah dimintai keterangan, termasuk perwakilan perusahaan minuman dan panitia penyelenggara acara. Barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan penistaan juga telah diamankan oleh pihak berwajib.

Proses gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam atau paling lambat Kamis (13/8/2026) untuk memutuskan apakah perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selain itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, mengonfirmasi adanya kunjungan massa ke rumah kontrakan E guna meminta klarifikasi terkait kasus challenge Surah Ad-Dhuha yang berhadiah minuman keras ini.

Masyarakat berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat diperiksa secara menyeluruh. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia. Festival musik yang seharusnya menjadi wadah apresiasi seni dan budaya ini kini menjadi sorotan karena insiden yang terjadi.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus

Apa yang menjadi dasar dugaan penistaan agama dalam kasus ini? Dasar utamanya adalah tantangan menghafal ayat Alquran dengan hadiah berupa minuman keras, yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.

Kapan kedua tersangka diamankan? E dan R diamankan pada Rabu, 12 Agustus 2026 setelah laporan resmi dari MUI Kecamatan Pademangan.

Apakah ada kemungkinan pihak lain terlibat? Menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan merembet ke pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.

Kapan proses gelar perkara akan berlangsung? Proses gelar perkara dijadwalkan pada Rabu malam atau paling lambat Kamis, 13 Agustus 2026.

Leave a Comment