Bicara Kesepakatan Bertemu Anak, Pengacara Ruben Onsu: Kalau Ada Revisi Harus Disepakati Kedua Pihak
Perkara perwalian dua putri Ruben Onsu yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih belum menemukan penyelesaian. Presenter tersebut hingga
Table of Contents
Pengacara Ruben Onsu Tegaskan Revisi Kesepakatan Temui Anak Wajib Disetujui Kedua Belah Pihak
Beritahitam.com – Perkara perwalian dua putri Ruben Onsu yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih belum menemukan penyelesaian. Presenter tersebut hingga kini belum memperoleh akses untuk menemui kedua anaknya, sehingga ketegangan antara dirinya dan Sarwendah, mantan istri, terus meningkat. Di tengah situasi itu, persoalan jadwal pertemuan pascaperceraian turut menjadi perhatian publik.
Konten Akta 39 dan Kendala di Lapangan
Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben, mengingatkan bahwa terdapat kesepakatan tertulis yang tertuang dalam Akta 39. Berdasarkan dokumen tersebut, Ruben berhak menemui anak-anaknya selama dua hingga tiga hari setiap pekan. Akan tetapi, hak itu nyatanya belum dapat dijalankan oleh sang ayah. Minola menegaskan bahwa perjanjian semacam itu memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh pihak yang menandatanganinya.
“Yang pasti secara normatif bahwa perjanjian yang dibuat oleh para pihak itu mengikat layaknya undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.”
Percobaan Kontak Jelang Ulang Tahun ke-43
Beberapa waktu lalu, Ruben menghubungi Sarwendah dengan harapan kedua putrinya dapat hadir di perayaan ulang tahunnya yang ke-43, jatuh pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Namun, Sarwendah dikabarkan menetapkan sejumlah syarat sebelum mengizinkan pertemuan tersebut. Respons inilah yang mendorong Minola kembali menyoroti isi kesepakatan awal.
Syarat Hukum untuk Setiap Perubahan Perjanjian
Menurut Minola, apabila pihak Sarwendah berniat mengubah ketentuan yang sudah ada, langkah itu tidak bisa dilakukan sepihak. Setiap revisi harus mendapat persetujuan kedua belah pihak dan dicantumkan secara resmi dalam adendum perjanjian.
“Kalau ingin ada perubahan kemudian ingin ada revisi, maka itu harus disepakati juga oleh kedua pihak dan dituangkan dalam adendum.”
Pernyataan tersebut disampaikan Minola kepada awak media pada Selasa, 19 Agustus 2026. Dalam kesempatan yang sama, pihak Ruben juga menyampaikan perkembangan terkait audit nafkah anak senilai Rp200 juta.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Bicara Kesepakatan Bertemu Anak Pengacara Ruben?
Bicara Kesepakatan Bertemu Anak Pengacara Ruben is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Bicara Kesepakatan Bertemu Anak Pengacara Ruben matter?
Bicara Kesepakatan Bertemu Anak Pengacara Ruben matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
