Nasional

Konferensi Pers di Trotoar Istana, Pemohon Putusan MK Tuntut Pemakzulan Gibran Lewat Jalur Parlemen

perwakilan-pemohon-putusan-MK-DI-TROTOAR

Beritahitam.com – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah perwakilan pemohon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming menggelar konferensi pers di trotoar luar kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). Mereka menuntut pemakzulan Gibran melalui parlemen. Aksi ini dilakukan tepat setelah mereka menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Pertemuan dengan awak media terpaksa digelar di pinggir jalan raya lantaran adanya pembatasan akses masuk ke area kantor pemerintahan. Ketua Umum Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo, menyayangkan sikap protokoler yang dinilai membatasi ruang penyampaian aspirasi publik tersebut. "Hanya sekedar dua orang katanya yang boleh menyampaikan surat, tapi kita tidak boleh buat konferensi ini di dalam.

Ini akhirnya kita jadi, kami sangat kecewa padahal ini semua adalah fasilitas negara," ujar Sambo di lokasi. Dinilai Punya Tanggung Jawab Etis, Prabowo Diminta Ambil Inisiatif soal Proses Pemakzulan Gibran Sambo menegaskan bahwa surat audiensi tersebut meminta Presiden Prabowo mengambil sikap tegas atas hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia secara terbuka mendesak Prabowo memanfaatkan pengaruh politiknya untuk mendorong DPR dan MPR menggelar proses pemakzulan.

"Maka tegakkanlah konstitusi, doronglah DPR, MPR, Bapak sebagai Presiden, Kepala Pemerintahan, Kepala Negara, ditunjuk sebagai Kepala Koalisi, doronglah partai, yang pasti akan manut kepada Bapak untuk segera melaksanakan sidang untuk hak angket, kemudian hak menyatakan pendapat, dan ujungnya nanti adalah penggantian atau pemakzulan Saudara Gibran sebagai Wakil Presiden," kata Sambo. Sementara itu, praktisi hukum Subhan Palal menyatakan bahwa kedatangan mereka membawa landasan hukum yang sah pascaputusan peradilan konstitusi. Menurutnya, presiden memiliki kapasitas konstitusional tertinggi untuk menindaklanjuti ketetapan tersebut.

"Kenapa kami pemohon merasa menang? Karena di situ terbuka bahwa Wakil Presiden tidak memenuhi syarat lagi sebagai Wapres. Jadi mohon dilanjutkan, Pak Presiden, apa putusan MK yang sudah final and binding ini untuk ditindaklanjuti.

Karena hanya Bapaklah yang punya kewenangan hampir penuh untuk menyikapi putusan MK ini," tutur Subhan. Gibran dan Pemakzulan: Antara Bukti, Konstitusi, dan Prosedur Di sisi lain, Juru Bicara FPP TNI, Laksma (Purn) TNI Moeryono juga menyoroti tidak adanya respons dari parlemen terkait dalil keabsahan syarat administrasi pendidikan wakil presiden yang terungkap di persidangan. "Oleh karena itulah kami meminta kepada lembaga-lembaga negara yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan ini, terutama di DPR, agar segera bersikap.

Jangan diam. Ini semua diam. Satu minggu, 10 hari, tidak ada satu pun dari pimpinan-pimpinan lembaga negara tersebut memberikan komentar tentang hasil putusan MK yang tadi saya sampaikan," ucap Moeryono.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah perwakilan pemohon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming menggelar konferensi pers di trotoar luar kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). Mereka menuntut pemakzulan Gibran melalui parlemen. Aksi ini dilakukan tepat setelah mereka menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Pertemuan dengan awak media terpaksa digelar di pinggir jalan raya lantaran adanya pembatasan akses masuk ke area kantor pemerintahan. Ketua Umum Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo, menyayangkan sikap protokoler yang dinilai membatasi ruang penyampaian aspirasi publik tersebut. "Hanya sekedar dua orang katanya yang boleh menyampaikan surat, tapi kita tidak boleh buat konferensi ini di dalam.

Ini akhirnya kita jadi, kami sangat kecewa padahal ini semua adalah fasilitas negara," ujar Sambo di lokasi. Dinilai Punya Tanggung Jawab Etis, Prabowo Diminta Ambil Inisiatif soal Proses Pemakzulan Gibran Sambo menegaskan bahwa surat audiensi tersebut meminta Presiden Prabowo mengambil sikap tegas atas hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia secara terbuka mendesak Prabowo memanfaatkan pengaruh politiknya untuk mendorong DPR dan MPR menggelar proses pemakzulan.

"Maka tegakkanlah konstitusi, doronglah DPR, MPR, Bapak sebagai Presiden, Kepala Pemerintahan, Kepala Negara, ditunjuk sebagai Kepala Koalisi, doronglah partai, yang pasti akan manut kepada Bapak untuk segera melaksanakan sidang untuk hak angket, kemudian hak menyatakan pendapat, dan ujungnya nanti adalah penggantian atau pemakzulan Saudara Gibran sebagai Wakil Presiden," kata Sambo. Sementara itu, praktisi hukum Subhan Palal menyatakan bahwa kedatangan mereka membawa landasan hukum yang sah pascaputusan peradilan konstitusi. Menurutnya, presiden memiliki kapasitas konstitusional tertinggi untuk menindaklanjuti ketetapan tersebut.

"Kenapa kami pemohon merasa menang? Karena di situ terbuka bahwa Wakil Presiden tidak memenuhi syarat lagi sebagai Wapres. Jadi mohon dilanjutkan, Pak Presiden, apa putusan MK yang sudah final and binding ini untuk ditindaklanjuti.

Karena hanya Bapaklah yang punya kewenangan hampir penuh untuk menyikapi putusan MK ini," tutur Subhan. Gibran dan Pemakzulan: Antara Bukti, Konstitusi, dan Prosedur Di sisi lain, Juru Bicara FPP TNI, Laksma (Purn) TNI Moeryono juga menyoroti tidak adanya respons dari parlemen terkait dalil keabsahan syarat administrasi pendidikan wakil presiden yang terungkap di persidangan. "Oleh karena itulah kami meminta kepada lembaga-lembaga negara yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan ini, terutama di DPR, agar segera bersikap.

Jangan diam. Ini semua diam. Satu minggu, 10 hari, tidak ada satu pun dari pimpinan-pimpinan lembaga negara tersebut memberikan komentar tentang hasil putusan MK yang tadi saya sampaikan," ucap Moeryono.

Frequently Asked Questions

What is Konferensi Pers di Trotoar Istana Pemohon?

Konferensi Pers di Trotoar Istana Pemohon is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Konferensi Pers di Trotoar Istana Pemohon matter?

Konferensi Pers di Trotoar Istana Pemohon matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *