Internasional

Tujuh Perusahaan Indonesia Terima Pemberitahuan dari Singapura Terkait Karhutla, Ini Daftarnya

Menko-Polkam-Tinjau-Langsung-Operasi-Karhutla-di-Palembang_20261015_190337

Tujuh Perusahaan Indonesia Terima Pemberitahuan Karhutla

Beritahitam.com – Tujuh Perusahaan Indonesia Terima Pemberitahuan dari otoritas Singapura terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi menimbulkan kabut asap lintas batas. Pemberitahuan pencegahan tersebut diterbitkan melalui National Environment Agency (NEA) Singapura.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, menyatakan langkah itu dilakukan berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act. Aturan tersebut mengatur penanganan pencemaran asap yang dampaknya melintasi batas negara.

Pada Jumat, 16 Oktober 2026, Grace Fu juga menghubungi mitranya di Indonesia untuk menawarkan bantuan sipil. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers dan diberitakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Daftar tujuh perusahaan yang mendapat pemberitahuan

Perusahaan yang masuk dalam pemberitahuan tersebut ialah PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.

Menurut otoritas Singapura, perusahaan-perusahaan itu memiliki keterkaitan dengan area kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap yang berdampak ke wilayah lintas negara. Pemberitahuan itu memuat kewajiban pencegahan dan penanganan kebakaran di lapangan.

Setiap perusahaan diminta menugaskan personel pemadam untuk memadamkan api atau mencegah perluasan titik panas di lahan yang dimiliki maupun dikuasai. Perusahaan juga diwajibkan menghentikan aktivitas pembakaran dan tidak memulai pembakaran baru di area terkait.

Selain itu, mereka perlu menyerahkan rencana aksi kepada NEA. Rencana tersebut harus menjelaskan langkah pemadaman di area terdampak sekaligus upaya mencegah kebakaran serupa terjadi kembali.

Desakan keterbukaan data karhutla

Kasus ketika tujuh perusahaan Indonesia terima pemberitahuan ini kembali memicu desakan agar informasi mengenai perusahaan yang diduga terkait karhutla dibuka kepada publik. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta Presiden Prabowo Subianto mengungkap data perusahaan yang diduga terhubung dengan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah.

Alex menilai keterbukaan diperlukan agar dugaan keterlibatan korporasi, termasuk perusahaan yang dikaitkan dengan modal asing, dapat diperiksa secara terbuka dan ditindaklanjuti pemerintah. Ia menyinggung temuan Walhi dan Greenpeace Indonesia mengenai perusahaan berafiliasi modal Malaysia dan Singapura yang memiliki konsesi lahan terkait karhutla di Indonesia.

“Walhi dan Greenpeace Indonesia telah mengungkap data, ada 52 perusahaan yang terafiliasi dengan modal asal Malaysia dan Singapura terkait Karhutla di Indonesia,” kata Alex kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).

Ia meminta pemerintah memberi penjelasan yang jelas agar data tersebut tidak berkembang menjadi polemik di ruang publik, terutama karena persoalan asap melibatkan negara-negara di kawasan ASEAN.

“Jangan biarkan data ini jadi bola panas di ruang publik, tanpa klarifikasi dan tindakan yang jelas dari pemerintah,” ujarnya.

Dampak kabut asap lintas batas

Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan di lokasi asal kebakaran. Asap dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu kegiatan masyarakat dan mobilitas, serta meningkatkan risiko kesehatan bagi kelompok rentan.

Pemberitahuan kepada tujuh perusahaan Indonesia itu menegaskan pentingnya respons cepat dan terukur. Penyediaan personel pemadam, penghentian pembakaran, dan penyusunan rencana pencegahan menjadi bagian dari upaya agar penanganan tidak berhenti setelah api padam.

Alex juga menyinggung penggunaan istilah “Terorisme Ekologi” oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 16 September 2026. Sorotan tersebut memperlihatkan bahwa karhutla dipandang sebagai persoalan serius yang memerlukan kejelasan tanggung jawab dan tindakan nyata dari seluruh pihak terkait.

FAQ

Apa arti pemberitahuan dari Singapura kepada perusahaan Indonesia?

Pemberitahuan itu merupakan langkah pencegahan terkait dugaan keterkaitan area perusahaan dengan kebakaran dan kabut asap lintas batas. Perusahaan diminta mengambil tindakan pemadaman, mencegah perluasan api, serta menyampaikan rencana aksi kepada NEA.

Apakah pemberitahuan tersebut berarti perusahaan telah terbukti bersalah?

Pemberitahuan yang disampaikan berisi kewajiban tindakan pencegahan dan penanganan. Informasi tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan putusan akhir mengenai tanggung jawab hukum masing-masing perusahaan.

Mengapa karhutla di Indonesia dapat berdampak ke Singapura?

Asap dari kebakaran dapat terbawa angin melewati batas wilayah. Luas area terbakar, durasi kebakaran, dan arah angin memengaruhi seberapa jauh polusi udara menyebar ke negara lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *