Tulis Surat dari Salemba, Arief Pramuhanto Suarakan Perjuangannya Menjemput Keadilan
New Policy – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Arief Pramuhanto, mantan Direktur Utama PT Indofarma dan Komisaris Utama PT Indofarma Global Medika (IGM), mengirimkan surat terbuka yang ditulis langsung dari balik jeruji besi di Rutan Salemba. Surat berjudul “Surat dari Salemba” ini beredar di media sosial, di mana Arief menegaskan bahwa selama proses persidangan, tidak pernah terbukti adanya niat jahat atau kejahatan terencana untuk merugikan negara.
Surat Terbuka Dikirim pada Hari Pancasila
Surat tersebut disampaikan oleh Arief melalui tim kuasa hukumnya di Jakarta pada Senin (1/6/2026), hari yang dianggap sebagai momen peringatan Hari Lahir Pancasila. Ia memanfaatkan momentum tersebut sebagai ruang untuk merefleksikan aspek-aspek penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Dalam persidangan, tidak pernah terbukti adanya niat jahat (mens rea) untuk merugikan negara, apalagi mengambil uang negara demi memperkaya diri sendiri atau orang-orang terdekat saya. Demi Allah dan Rasulullah, saya tidak pernah melakukan hal nista tersebut,” tulis Arief.
Arief, yang telah menjalani masa penahanan selama 18 bulan, juga menyebutkan perannya enam tahun lalu saat Indonesia menghadapi gelombang pandemi Covid-19. Saat itu, ia menjabat sebagai pimpinan salah satu BUMN farmasi dan berjanji telah mengabdikan seluruh waktu serta tenaganya di garis depan untuk memastikan distribusi obat-obatan dan alat kesehatan berjalan cepat.
Tapi, ia merasa kecewa karena kebijakan operasional dan risiko bisnis murni yang terjadi di masa krisis justru disederhanakan dan dikriminalisasi sebagai tindak pidana korupsi. “Mengapa kerugian bisnis murni perusahaan harus disederhanakan dan dikriminalisasi menjadi tindak pidana korupsi? Apakah jabatan saya sebagai Komisaris di PT Indofarma Global Medika harus memikul tanggung jawab pidana atas masalah operasional yang secara hukum berada di luar kewenangan saya?”
Langkah Arief menyuarakan harapannya ini bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, di mana Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya menekankan Pancasila sebagai fondasi dan pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara. Bagi Arief, nilai-nilai dasar negara tersebut, khususnya keadilan sosial, seharusnya bukan hanya seremonial tahunan, tetapi juga diimplementasikan secara nyata bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang berjuang mencari keadilan hukum.
Dalam suratnya, Arief menyatakan bahwa suaranya dari balik jeruji besi menjadi bagian dari upaya panjang untuk menjemput keadilan hukum yang seadil-adilnya. Berikut kutipan lengkap surat yang ditulis tangan oleh Arief:
Surat dari Salemba
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Arief Pramuhanto, mantan Direktur Utama PT Indofarma dan Komisaris Utama PT Indofarma Global Medika (IGM), mengirimkan surat terbuka yang ditulis langsung dari balik jeruji besi di Rutan Salemba. Surat berjudul “Surat dari Salemba” ini beredar di media sosial, di mana Arief menegaskan bahwa selama proses persidangan, tidak pernah terbukti adanya niat jahat atau kejahatan terencana untuk merugikan negara.
Surat tersebut disampaikan oleh Arief melalui tim kuasa hukumnya di Jakarta pada Senin (1/6/2026), hari yang dianggap sebagai momen peringatan Hari Lahir Pancasila. Ia memanfaatkan momentum tersebut sebagai ruang untuk merefleksikan aspek-aspek penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Dalam persidangan, tidak pernah terbukti adanya niat jahat (mens rea) untuk merugikan negara, apalagi mengambil uang negara demi memperkaya diri sendiri atau orang-orang terdekat saya. Demi Allah dan Rasulullah, saya tidak pernah melakukan hal nista tersebut,” tulis Arief.
Arief, yang telah menjalani masa penahanan selama 18 bulan, juga menyebutkan perannya enam tahun lalu saat Indonesia menghadapi gelombang pandemi Covid-19. Saat itu, ia menjabat sebagai pimpinan salah satu BUMN farmasi dan berjanji telah mengabdikan seluruh waktu serta tenaganya di garis depan untuk memastikan distribusi obat-obatan dan alat kesehatan berjalan cepat.
Tapi, ia merasa kecewa karena kebijakan operasional dan risiko bisnis murni yang terjadi di masa krisis justru disederhanakan dan dikriminalisasi sebagai tindak pidana korupsi. “Mengapa kerugian bisnis murni perusahaan harus disederhanakan dan dikriminalisasi menjadi tindak pidana korupsi? Apakah jabatan saya sebagai Komisaris di PT Indofarma Global Medika harus memikul tanggung jawab pidana atas masalah operasional yang secara hukum berada di luar kewenangan saya?”
Langkah Arief menyuarakan harapannya ini bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, di mana Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya menekankan Pancasila sebagai fondasi dan pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara. Bagi Arief, nilai-nilai dasar negara tersebut, khususnya keadilan sosial, seharusnya bukan hanya seremonial tahunan, tetapi juga diimplementasikan secara nyata bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang berjuang mencari keadilan hukum.
Dalam suratnya, Arief menyatakan bahwa suaranya dari balik jeruji besi menjadi bagian dari upaya panjang untuk menjemput keadilan hukum yang seadil-adilnya.
