Nasional

Polda Metro Jaya Dalami Potensi Penerapan TPPU Terhadap Bos Travel Umrah Hanania Group

Polda Metro Jaya Dalami Potensi Penerapan TPPU Terhadap Bos Travel Umrah Hanania Group Polda Metro Jaya Dalami Potensi Penerapan - Polda Metro Jaya merilis

Desk Nasional
Published Juni 3, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Polda Metro Jaya Dalami Potensi Penerapan TPPU Terhadap Bos Travel Umrah Hanania Group

Polda Metro Jaya Dalami Potensi Penerapan – Polda Metro Jaya merilis progres penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah yang melibatkan pemilik perusahaan travel umrah Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, penyidik awalnya mengidentifikasi tiga kemungkinan tindak pidana dalam laporan polisi yang diajukan. Namun, sampai saat ini, penyidik hanya menetapkan ASFR sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 486 KUHP, yang berkaitan dengan tindak pidana penggelapan.

Konstruksi Pasal dan Penyelidikan Awal

Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan polisi awal menyebutkan tiga pasal yang menjadi dasar penyelidikan. Pasal tersebut meliputi dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 492 KUHP), penggelapan (Pasal 486 KUHP), serta pencucian uang (Pasal 607 KUHP). “Konstruksi pasal ini mencakup tiga kemungkinan tindak pidana, yaitu penipuan, penggelapan, dan pencucian uang,” terang Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026). Meski demikian, penyidik masih mengumpulkan data untuk menentukan pasal yang paling tepat sebagai dasar penyidikan.

“Dalam laporan polisi, dugaan tindak pidana penipuan disebutkan karena ada indikasi pembayaran kepada influencer yang tidak sesuai dengan kontrak. Namun, saat ini fokus utama penyidikan adalah Pasal 486 KUHP karena bukti yang terkumpul lebih kuat menunjukkan adanya penggelapan dana,” tutur Budi.

Menurut Budi, penyidik masih melanjutkan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran lainnya, termasuk pencucian uang. Hal ini dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan dokumen-dokumen terkait. “Penyidik terus menelaah aliran dana dan mengecek keterangan saksi untuk memastikan konstruksi perkara lengkap,” jelasnya.

Pengembangan Kasus dan Potensi TPPU

Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Budi mengungkapkan bahwa penyidik membuka peluang konstruksi perkara bisa berkembang jika ditemukan fakta baru atau bukti tambahan. “Jika terbukti ada transaksi yang menyisipkan dana ke dalam akun pribadi atau memanipulasi keuntungan, maka TPPU bisa menjadi bagian dari penyelidikan ini,” tambahnya.

Kombes Pol Budi Hermanto juga menyebutkan bahwa penyidikan masih dalam tahap akhir penyelidikan dan penyidikan. Proses ini melibatkan analisis transaksi keuangan, pengumpulan bukti-bukti terkait pembayaran, dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait. “Penyidik tidak hanya mengandalkan laporan awal, tetapi juga memverifikasi setiap tahap transaksi untuk memastikan tidak ada kecurangan yang terlewat,” ujarnya.

“Kemungkinan dugaan TPPU masih dalam penyelidikan, terutama jika ditemukan bukti bahwa uang jemaah umrah digunakan untuk kegiatan yang tidak terkait dengan penyelenggaraan perjalanan,” kata Budi.

Polda Metro Jaya menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada penggelapan, tetapi juga mencakup aspek keuangan lainnya. Dalam penyelidikan, penyidik memeriksa akun perusahaan, rekening pribadi, serta aktivitas bisnis yang dilakukan ASFR. “Pemeriksaan terhadap dokumen keuangan menjadi kunci untuk mengungkap pola penggunaan dana yang diduga digelapkan,” terang Budi.

Konfirmasi Tersangka dan Perkembangan Selanjutnya

Bos Hanania Group, ASFR, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti yang mendukung Pasal 486 KUHP. “Unsur pidana penggelapan, seperti pemilikan dana yang tidak transparan atau pencairan dana yang tidak sesuai dengan kebutuhan operasional, telah terpenuhi berdasarkan data yang dikumpulkan,” jelas Budi.

Di sisi lain, penyidik tidak menutup kemungkinan bahwa dugaan pencucian uang akan menjadi bagian dari penyelidikan. Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi apakah transaksi keuangan yang dilakukan ASFR mengindikasikan adanya upaya menutupi sumber penggelapan. “Selama proses penyidikan, kami terus melihat apakah ada aliran dana yang tidak jelas, terutama yang melibatkan pihak ketiga seperti influencer atau pihak pihak yang terkait langsung dengan bisnis umrah,” tambahnya.

Penyelidikan ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk pihak yang terlibat dalam pengadaan layanan umrah. Budi menyatakan bahwa hasil pemeriksaan saksi akan menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat atau mengubah konstruksi pasal yang digunakan. “Keterangan saksi bisa memberikan wawasan lebih dalam mengenai transaksi dan keputusan yang diambil oleh bos Hanania Group,” ujarnya.

Peluang Perluasan Perkara

Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini bisa diperluas ke pasal lain, termasuk TPPU. “Jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi transaksi yang terkait dengan penggunaan dana untuk tujuan tertentu, seperti pembelian aset pribadi atau pengeluaran yang tidak terkait dengan operasional perusahaan, maka TPPU bisa diusulkan sebagai pasal tambahan,” jelas Budi.

Budi mengatakan bahwa penyidik sedang memeriksa seluruh transaksi keuangan yang dilakukan ASFR sejak kasus ini dimulai. “Pemeriksaan terhadap dokumen dan aliran dana akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada kehilangan bukti atau kecurangan yang terlewat,” tuturnya. Selain itu, penyidik juga memastikan bahwa semua transaksi yang terkait dengan jemaah umrah telah dijelaskan dengan jelas.

“Kami tetap terbuka terhadap kemungkinan adanya TPPU, terutama jika ditemukan transaksi yang mencerminkan upaya mengalihkan dana ke dalam akun yang tidak terkait langsung dengan layanan umrah,” pungkas Budi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan travel umrah. Dengan adanya dugaan penggelapan, penyidik berupaya memastikan bahwa semua kebijakan keuangan Hanania Group transparan dan sesuai dengan hukum. “Penyidikan ini tidak hanya mengenai ASFR, tetapi juga keseluruhan sistem operasional perusahaan,” ujar Budi. Proses penyel

Leave a Comment