BREAKING NEWS: Silmy Karim Tiba di Gedung KPK
Visit Agenda menjadi sorotan utama dalam kehadiran Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (3/6/2026) malam. Ia tiba sekitar pukul 22.38 WIB, didampingi sejumlah ajudan. Kehadirannya menarik perhatian media dan publik yang memantau Visit Agenda sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kasus korupsi terkait pengelolaan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Silmy tidak memberikan pernyataan sebelum masuk ke area lobi, menunjukkan bahwa Visit Agenda ini mungkin bertujuan untuk diskusi pribadi atau persiapan penyelidikan lebih lanjut.
KPK tengah menggencarkan Visit Agenda dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Silmy Karim diduga berada di Jakarta dan sekitarnya untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan atau penyalahgunaan kekuasaan dalam proses administratif keimigrasian. “Kami dalam Visit Agenda ini mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif, agar dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi penanganan kasus,” tambah Budi saat memberikan keterangan kepada awak media.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menegakkan keadilan dan mengungkap kebenaran di balik Visit Agenda yang telah menunggu lama,” imbuh Budi. “Dengan adanya Silmy Karim di Gedung KPK, kami berharap dapat memperoleh bukti-bukti kritis yang mendukung investigasi terhadap pengelolaan izin tinggal yang dianggap tidak transparan.”
Penyelidikan terhadap Silmy Karim berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerbitan KITAS dan KITAP, yang diduga melibatkan lembaga swasta sebagai perantara. Dalam beberapa bulan terakhir, KPK telah melakukan Visit Agenda terhadap berbagai instansi, termasuk Kepala Imigrasi Jakarta Barat, untuk mengumpulkan data yang relevan. KPK menekankan bahwa Visit Agenda ini bertujuan untuk memperkuat kesimpulan bahwa ada kegiatan yang menyalahi aturan, seperti penekanan tarif atau pengalihan kewenangan ke pihak tertentu.
Kasus yang ditangani KPK melibatkan pengelolaan KITAS dan KITAP dengan sistem yang diduga tidak adil. Pihak-pihak yang terlibat diduga menyalahgunakan wewenang mereka dalam pemberian izin tinggal, terutama bagi WNA yang ingin menetap di Indonesia. Dalam Visit Agenda ini, KPK juga berharap dapat mengungkap peran Silmy Karim dalam mengarahkan proses administratif tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam praktik suap atau pemerasan.
Langkah KPK dalam Visit Agenda Silmy Karim
Penyelidikan terhadap Silmy Karim adalah bagian dari Visit Agenda yang lebih luas dari KPK. Tim penyelidik telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk dokumen resmi dan bukti-bukti lain yang dapat mengungkap praktik korupsi. Dalam Visit Agenda ini, KPK juga melibatkan pihak swasta sebagai saksi, terutama yang terkait dalam pemberian izin tinggal melalui skema yang diduga mempermainat prosedur.
Sebagai bagian dari Visit Agenda ini, KPK terus memantau kemungkinan keterlibatan Silmy Karim dalam kasus-kasus lain yang terkait dengan sistem keimigrasian. Pemimpin lembaga anti-korupsi tersebut menekankan bahwa Visit Agenda ini tidak hanya tentang pemeriksaan individu, tetapi juga tentang meninjau mekanisme pengelolaan izin tinggal secara menyeluruh. “Kami tidak hanya ingin mengetahui tindakan Silmy Karim, tetapi juga memastikan bahwa Visit Agenda ini dapat mengungkap celah-celah korupsi dalam sistem yang digunakan,” jelas Budi saat diwawancara.
