Nasional

Key Strategy: Kasus DJBC: Pengamat Soroti Dugaan Pola Sistem Penargetan Lebih Luas

Key Strategy dalam Kasus DJBC: Penargetan Sistem yang Dituduh Lebih Luas Key Strategy - TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang

Desk Nasional
Published Juni 6, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
Table of Contents
  1. Key Strategy dalam Kasus DJBC: Penargetan Sistem yang Dituduh Lebih Luas
  2. Penelusuran Sistem Penargetan dan Dugaan Korupsi

Key Strategy dalam Kasus DJBC: Penargetan Sistem yang Dituduh Lebih Luas

Key Strategy – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggali dugaan penyimpangan dalam pola sistem penargetan jalur merah di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Perkara ini mencuri perhatian karena mengungkap kemungkinan manipulasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan importir dan oknum lembaga pemerintah. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, ditemukan bahwa PT Blueray Cargo diberi status jalur merah di atas 80 persen selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026, menurut data yang disampaikan.

Indikasi Manipulasi Sistemik

Saksi Fillar Marindra menyebut adanya instruksi spesifik agar perusahaan tersebut masuk ke kategori pengecekan fisik di atas 70 persen. Hal ini menunjukkan adanya strategi yang disengaja untuk menargetkan impor tertentu. Analis Kontra Intelijen R. Gautama Wiranegara menilai kasus ini tidak hanya mengungkap keterlibatan satu korporasi dengan pejabat DJBC, melainkan mengarah pada manipulasi sistemik yang melibatkan lebih banyak sektor. "Ada nama lain, ada uang dari pengusaha rokok, ada dugaan manipulasi sistem yang lebih luas," kata Gautama, Jumat (5/6/2026).

Penelusuran Sistem Penargetan dan Dugaan Korupsi

Pengusutan kasus ini juga mengungkap sejumlah nama penting dalam proses pengaturan parameter penargetan pengawasan, seperti Fasdelli, Ali Medan, Nusa Fikry, Harta Jaya, serta Orlando Hamonangan. Pihak terakhir diduga menerima dana dari importir di luar Blueray Cargo, menciptakan jaringan korupsi yang lebih luas. Sementara Budiman Bayu Prasojo mengakui penerimaan dana operasional dari pengusaha rokok, tetapi menyangkal hubungannya langsung dengan penargetan yang diatur.

Berdasarkan fakta dan kesaksian, Gautama menyimpulkan bahwa ada alur hubungan yang menghubungkan sektor kepabeanan dan cukai hasil tembakau. Ia menekankan bahwa pembuktian tindak suap harus menunjukkan keterkaitan logis antara pejabat publik dengan keuntungan yang didapat dari kebijakan terkait. "Siapa yang mengendalikan sistem penargetan, siapa yang diuntungkan, dan apakah masih ada pihak lain yang belum terlibat dalam proses hukum," jelasnya.

Korelasi Pihak Terkait

KPK juga sedang memperjelas hubungan antara dua pengusaha, GH dan Heri Black, dalam skema suap importasi. GH diidentifikasi sebagai pemilik manfaat sebenarnya dari PT Blueray Cargo, sementara Heri Black diduga memiliki akses komunikasi dengan pegawai Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Emas dan Kantor Wilayah Jawa Tengah-DIY. Penyidikan fokus pada motif, pelaku pengondisian, serta jumlah dana yang terlibat dalam praktik ini.

Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kediaman Heri Black dan kawasan pelabuhan. Barang bukti yang disita mencakup satu kontainer spare part kendaraan, serta beberapa aset lain yang disebutkan terkait kegiatan importir. Meski GH dan Heri Black sudah dipanggil, keduanya belum memenuhi jadwal pemeriksaan, menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Kasus DJBC tidak hanya menjadi penyelidikan tunggal, tetapi mungkin menjadi bagian dari key strategy yang lebih luas dalam upaya mengontrol pasar impor. Dengan menganalisis pola penargetan, KPK berusaha mengungkap sistem yang disengaja untuk menguntungkan kelompok tertentu, sekaligus melindungi praktik korupsi yang tersembunyi. Penyelidikan ini diharapkan bisa memperjelas peran masing-masing pihak dalam tindakan suap yang diduga terjadi.

Leave a Comment