Beritahitam
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

BI Rate di Level 5,75 Persen, Perbankan Mulai Tawarkan Suku Bunga Deposito Tinggi

Published Oktober 10, 2026 · Updated Oktober 10, 2026 · By Karen Martinez - beritahitam.com

Foto : Karen Martinez - beritahitam.com

BI Rate 5,75 Persen Mendorong Persaingan Bunga Deposito Perbankan

Beritahitam.com – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia mulai tercermin pada penawaran produk simpanan berjangka di industri perbankan. Saat BI Rate berada di level 5,75 persen, sejumlah bank membuka peluang imbal hasil deposito yang lebih menarik bagi nasabah yang ingin menempatkan dana dalam periode tertentu.

BI Rate tercatat naik menjadi 5,75 persen pada 18 Juni 2026. Sebelumnya, pada 9 Juni 2026, suku bunga acuan masih berada di angka 5,50 persen. Perubahan tersebut menjadi salah satu faktor yang diperhatikan perbankan dalam menetapkan tingkat bunga berbagai produk penghimpunan dana, termasuk deposito.

Bagi masyarakat, deposito umumnya digunakan untuk menyimpan dana yang belum diperlukan dalam waktu dekat dengan tingkat bunga yang telah ditentukan sejak awal penempatan. Pilihan jangka waktunya beragam, sehingga nasabah dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan arus kas dan rencana keuangan pribadi.

Binadigital Tawarkan Bunga hingga 8,5 Persen

PT Bank Ina Perdana Tbk atau Bank INA menjadi salah satu bank yang menawarkan bunga deposito lebih tinggi melalui layanan digital Binadigital. Produk deposito pada platform tersebut memberikan bunga reguler hingga 7,88 persen per tahun.

Selain penawaran reguler, tersedia promo khusus 10.10 dengan tingkat bunga mencapai 8,5 persen per tahun. Nasabah dapat memilih tenor mulai dari 14 hari hingga 360 hari atau setara satu tahun. Dana minimum yang diperlukan untuk membuka deposito tersebut sebesar Rp1.000.000.

Keberadaan pilihan tenor pendek hingga tahunan memberi ruang bagi nasabah untuk menentukan penempatan dana sesuai target mereka. Tenor yang lebih singkat dapat relevan bagi pemilik dana yang membutuhkan fleksibilitas lebih besar, sedangkan tenor lebih panjang dapat dipertimbangkan bagi nasabah yang memiliki rencana penggunaan dana di masa mendatang.

Namun, sebelum memilih deposito, masyarakat tetap perlu mencermati ketentuan produk secara menyeluruh. Selain bunga, hal yang patut diperhatikan mencakup tenor, nominal penempatan minimum, ketentuan pencairan sebelum jatuh tempo, serta status promosi yang mungkin memiliki periode berlaku tertentu.

Wakil Direktur Utama Bank INA, Yulius Purnama Junaedi, menyampaikan bahwa pengembangan layanan digital diarahkan untuk menghadirkan akses perbankan yang aman, praktis, dan bernilai bagi pengguna.

Suku bunga deposito ini memfasilitasi masyarakat untuk merencanakan keuangan jangka pendek maupun panjang dengan hasil yang maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Yulius pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Ia menekankan komitmen perseroan melalui Binadigital untuk terus menghadirkan inovasi perbankan digital yang mudah dijangkau sekaligus memberikan manfaat optimal kepada nasabah.

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Kebijakan

Dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 22-23 September 2026, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI Rate di posisi 5,75 persen. Pada saat yang sama, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75 persen dan Lending Facility berada pada level 6,50 persen.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ketika tekanan dari eksternal masih kuat. Kebijakan suku bunga juga tetap diarahkan untuk mendukung sasaran inflasi 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, sambil menjaga ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

BI terus memperkuat kebijakan insentif guna menarik arus modal asing serta menopang kestabilan rupiah. Di sisi lain, percepatan pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing atau PUVA juga menjadi bagian dari arah kebijakan yang dijalankan.

Langkah tersebut penting karena kondisi pasar keuangan dan nilai tukar dapat memengaruhi aktivitas ekonomi secara luas. Stabilitas sektor keuangan, ketersediaan pembiayaan, serta kelancaran transaksi menjadi elemen yang saling terkait dalam menjaga kegiatan usaha dan konsumsi masyarakat.

Fokus pada Kredit, Pembiayaan, dan Pembayaran Digital

Di luar kebijakan suku bunga, Bank Indonesia tetap menjalankan arah makroprudensial yang longgar untuk mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil. Penguatan kebijakan itu dilakukan dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

Sektor riil mencakup kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa, sehingga akses pembiayaan yang memadai dapat mendukung aktivitas pelaku usaha. Dalam konteks ini, kebijakan perbankan dan kebijakan makroprudensial memiliki peran berbeda, tetapi keduanya berkaitan dengan kebutuhan pendanaan dalam perekonomian.

Kebijakan sistem pembayaran juga terus difokuskan untuk menopang kegiatan ekonomi. Langkah yang ditempuh mencakup perluasan penerimaan pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran.

Bagi nasabah perbankan, kondisi suku bunga yang berubah dapat menjadi waktu untuk meninjau kembali strategi pengelolaan dana. Deposito dapat menjadi salah satu instrumen simpanan yang dipertimbangkan, terutama apabila tujuan utamanya adalah memperoleh bunga dalam tenor yang telah dipilih sejak awal. Keputusan penempatan dana tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas dan rencana keuangan masing-masing.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is BI Rate di Level 5 75 Persen?

BI Rate di Level 5 75 Persen is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does BI Rate di Level 5 75 Persen matter?

BI Rate di Level 5 75 Persen matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.