Rehabilitasi Mangrove Tak Ganggu Tambak Milik Warga, Ini Polanya
Rehabilitasi Mangrove di Bulungan Dirancang Sejalan dengan Aktivitas Tambak Warga
Beritahitam.com – Upaya memulihkan mangrove di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, tidak ditempatkan sebagai program yang mengesampingkan mata pencaharian warga pesisir. Di wilayah ini, hutan mangrove dan tambak telah lama berada dalam satu lanskap kehidupan: satu berperan menjaga kawasan pesisir, sementara yang lain menopang penghasilan harian masyarakat.
Karena hubungan tersebut, pemulihan mangrove membutuhkan pola kerja yang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi setempat. Fokusnya bukan sekadar menanam bibit di area pesisir, melainkan memastikan proses rehabilitasi dapat berlangsung tanpa mengganggu kegiatan tambak yang menjadi sumber penghidupan warga.
Mangrove dan Tambak dalam Lanskap Pesisir
Mangrove memiliki arti penting bagi masyarakat pesisir Bulungan. Ekosistem ini tumbuh di peralihan darat dan laut, berdampingan dengan kawasan yang digunakan penduduk untuk beraktivitas. Keberadaan tambak membuat pendekatan pemulihan tidak dapat dilakukan dengan pola yang seragam seperti di kawasan tanpa pemanfaatan masyarakat.
Di Kalimantan Utara, luas ekosistem mangrove mencapai 187.530 hektare dalam Peta Mangrove Nasional Tahun 2025. Angka tersebut merupakan bagian dari sekitar 3,44 juta hektare mangrove yang tersebar di Indonesia. Luasan itu menunjukkan besarnya peran wilayah pesisir dalam agenda pemulihan ekosistem dan penanganan dampak perubahan iklim.
Pemerintah Indonesia menetapkan sasaran rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare sampai 2029. Target itu dimuat dalam Enhanced Nationally Determined Contribution atau NDC, yang menjadi bagian dari komitmen penguatan aksi iklim sekaligus pemulihan ekosistem pesisir.
Namun, keberhasilan rehabilitasi tidak cukup diukur dari luas area tanam. Program juga perlu mampu menjawab kondisi nyata di lapangan, terutama ketika lokasi pemulihan bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Program M4CR di Empat Provinsi Prioritas
Salah satu program yang mendukung agenda tersebut adalah Mangroves for Coastal Resilience atau M4CR. Hingga 2027, program ini menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 32.634 hektare.
Pelaksanaan M4CR diarahkan ke empat provinsi prioritas, yaitu Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Pemilihan wilayah ini menempatkan Bulungan sebagai salah satu daerah penting dalam pelaksanaan rehabilitasi mangrove yang memperhatikan keterlibatan komunitas pesisir.
Di Bulungan, sebagian areal yang masuk perhatian program bukanlah lahan kosong. Kawasan tersebut berkaitan dengan tambak warga, sehingga perencanaan rehabilitasi harus disusun melalui komunikasi yang terbuka. Pendekatan itu diperlukan agar pemulihan ekosistem tidak dipandang sebagai kegiatan yang mengambil alih ruang penghidupan masyarakat.
Persetujuan Masyarakat Menjadi Tahap Awal
Sebelum penanaman dilakukan, M4CR menjalankan proses Padiatapa, singkatan dari Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan. Tahap ini dilakukan di tiga desa di Kabupaten Bulungan, yakni Sekatak Buji, Salimbatu, dan Tanjung Buka.
Padiatapa memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami rencana pengelolaan kawasan sejak awal. Pertemuan dan dialog menjadi bagian penting karena warga dapat menyampaikan kebutuhan, perhatian, serta kepentingan mereka terhadap kawasan pesisir yang selama ini menopang kehidupan sehari-hari.
Proses tersebut juga membantu memastikan rehabilitasi tidak diputuskan secara sepihak. Warga tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat setelah program berjalan, tetapi ikut terlibat dalam pembicaraan tentang cara kawasan akan dikelola.
Dari rangkaian dialog di tiga desa itu, disepakati area seluas 1.042 hektare untuk dikelola bersama. Kawasan tersebut melibatkan 18 kelompok masyarakat. Kesepakatan ini menjadi dasar untuk menyelaraskan kebutuhan pemulihan mangrove dengan keberlanjutan aktivitas warga di sekitar tambak.
Pengelolaan Bersama untuk Menjaga Kepentingan Pesisir
Model pengelolaan bersama memiliki arti penting di wilayah pesisir yang telah lama dimanfaatkan masyarakat. Saat warga memahami rencana kegiatan dan diberi kesempatan menyampaikan pandangan, rehabilitasi dapat dibangun sebagai kepentingan bersama, bukan sekadar proyek dari luar kawasan.
Bagi kelompok masyarakat yang bergantung pada tambak, kepastian bahwa aktivitas ekonomi tetap diperhatikan menjadi unsur utama. Sementara itu, bagi program pemulihan, keterlibatan warga membuka peluang pengelolaan yang lebih sesuai dengan kondisi lokal dan kebutuhan kawasan.
Pola ini memperlihatkan bahwa rehabilitasi mangrove tidak harus berhadapan dengan usaha tambak. Keduanya dapat dicari titik temunya melalui perencanaan partisipatif, kesepakatan yang jelas, serta pengelolaan yang melibatkan masyarakat sejak tahap awal.
Di Bulungan, pemulihan mangrove kemudian menjadi lebih dari kegiatan penanaman pohon. Prosesnya mencakup upaya menjaga keseimbangan antara ekosistem pesisir dan kehidupan ekonomi warga. Dengan pendekatan seperti ini, perlindungan mangrove diharapkan dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan ruang hidup masyarakat pesisir.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Rehabilitasi Mangrove Tak Ganggu Tambak Milik?Rehabilitasi Mangrove Tak Ganggu Tambak Milik is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Rehabilitasi Mangrove Tak Ganggu Tambak Milik matter?Rehabilitasi Mangrove Tak Ganggu Tambak Milik matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.