Topics Covered: Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko Dorong Penataan Taxiway Bandara Halim jadi Prioritas
Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko Dorong Penataan Taxiway Bandara Halim Jadi Prioritas
Topics Covered – JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menekankan pentingnya penataan taxiway di Bandara Halim Perdanakusuma sebagai isu utama dalam sektor transportasi udara. Ia menyoroti bahwa masalah ini perlu diperhatikan secara serius oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dapat meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna jasa penerbangan.
RDP sebagai Alat Komunikasi
Usulan Sudjatmiko ini diajukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan jajaran Eselon I Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026). Dalam sesi tersebut, ia menyoroti bahwa kurangnya penataan taxiway menuju landas pacu (runway) masih memperlambat alur pesawat, baik saat lepas landas maupun setelah mendarat. Hal ini, menurutnya, menghambat kemacetan di sektor udara dan berdampak pada waktu tunggu penumpang.
“Penataan taxiway bukan hanya mempercepat pergerakan pesawat, tetapi juga mengurangi risiko keselamatan dan biaya operasional. Isu ini harus menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran,” ujar Sudjatmiko.
Sudjatmiko menambahkan bahwa efisiensi di sektor transportasi udara menjadi kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan mengoptimalkan infrastruktur taxiway, ia berharap proses penerbangan bisa lebih cepat dan andal, terutama di bandara-bandara strategis seperti Bandara Halim Perdanakusuma yang menjadi salah satu pintu masuk utama ke Jakarta. Ia juga menekankan perlunya kerja sama yang lebih intensif antara Kemenhub, TNI Angkatan Udara, dan operator bandara.
Analisis Teknis dan Potensi Penghematan
Dalam RDP, Sudjatmiko menyampaikan bahwa hasil analisis teknis menunjukkan bahwa penataan taxiway di Bandara Halim bisa mengurangi waktu tunggu pesawat hingga 20 hingga 30 menit per penerbangan. Ini berdampak signifikan pada operasional penerbangan, terutama selama musim libur atau saat arus penumpang meningkat. Selain itu, ia menyoroti bahwa peningkatan infrastruktur ini akan memperkuat posisi bandara sebagai pusat logistik dan pariwisata.
Usulan Sudjatmiko ini diharapkan masuk dalam dokumen anggaran 2027, sebagai langkah konkrit untuk mewujudkan perbaikan. Ia menekankan bahwa studi kelayakan yang komprehensif dan dana yang cukup harus disiapkan agar proyek ini bisa segera terealisasi. Dalam hal ini, peran Kemenhub sebagai pengelola sektor transportasi menjadi sangat kritis. Selain itu, kolaborasi dengan TNI Angkatan Udara juga penting, karena bandara Halim digunakan sebagai tempat operasional militer dan sipil.
Penataan taxiway, menurut Sudjatmiko, bukan hanya tentang memperbaiki jalur, tetapi juga mengintegrasikan sistem manajemen lalu lintas udara yang lebih modern. Ia menyarankan penggunaan teknologi digital untuk memantau dan mengatur alur pesawat secara real-time, yang bisa membantu mengurangi hambatan operasional dan meningkatkan kepuasan pengguna jasa penerbangan. Dengan mengoptimalkan infrastruktur, ia yakin Bandara Halim bisa menjadi contoh terbaik dalam transformasi bandara domestik.
Topics Covered juga menjadi fokus diskusi dalam RDP ketika Sudjatmiko menyoroti kebutuhan untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan penerbangan dan pengelolaan lingkungan. Ia menegaskan bahwa peningkatan efisiensi operasional tidak boleh mengorbankan kualitas layanan kepada penumpang. Dengan memperbaiki taxiway, bandara bisa lebih efisien, sekaligus mengurangi polusi udara dan emisi karbon yang dihasilkan oleh pesawat yang terjebak dalam antrian lama.
Usulan Sudjatmiko mendapat dukungan dari sejumlah anggota Komisi V DPR lainnya, yang mengingatkan bahwa bandara Halim memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan transportasi udara masyarakat Jakarta Timur. Dengan penataan yang lebih baik, kecepatan penerbangan bisa meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan perdagangan. Sudjatmiko berharap Kemenhub segera menindaklanjuti usulan ini, karena waktu tunggu pesawat yang terlalu lama bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan penerbangan di Indonesia.