Beritahitam
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

BPJS Ketenagakerjaan dan Kodam XV/Pattimura Sinergi Perluas Perlindungan Pekerja di Maluku

Published September 7, 2026 · Updated September 7, 2026 · By David Wilson - beritahitam.com

Foto : David Wilson - beritahitam.com

BPJS Ketenagakerjaan dan Kodam XV Pattimura Perluas Perlindungan Pekerja

Beritahitam.com – BPJS Ketenagakerjaan dan Kodam XV Pattimura resmi menjalin sinergi untuk menjangkau pekerja informal di wilayah kepulauan Maluku dan Maluku Utara. Ratusan pulau yang tersebar, minimnya infrastruktur darat, serta dominasi sektor nonformal membuat jutaan tenaga kerja—khususnya nelayan pesisir dan buruh harian—masih berada di luar jangkauan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama lintas sektor ini dirancang untuk menembus hambatan logistik dan informasi yang selama ini menghalangi akses pekerja terhadap layanan negara.

Langkah konkret pertama diwujudkan lewat audiensi antara Ujang Romli, Anggota Dewan Pengawas lembaga jaminan sosial, dengan Mayjen TNI Dody Triwinarto selaku Pangdam XV/Pattimura. Forum dialog tersebut membahas mekanisme dukungan operasional militer dalam mendistribusikan informasi perlindungan ke daerah-daerah yang sulit dijangkau kanal layanan konvensional.

Mengapa Kolaborasi Lintas Sektor Menjadi Kebutuhan Mendesak

Ujang Romli menegaskan bahwa satu lembaga tidak mampu menanggung beban perlindungan secara mandiri. Keterlibatan institusi pertahanan, pemerintah daerah, dan komunitas lokal menjadi prasyarat agar cakupan program dapat menyentuh populasi pekerja di pelosok kepulauan. Ia menyebut bahwa tanpa dukungan jaringan distribusi dan kapabilitas operasional militer, sosialisasi ke desa-desa pesisir akan berjalan sangat lambat.

"Perlindungan pekerja tidak bisa dibangun sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja memperoleh kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan."

Di lapangan, hambatan utama bukan sekadar jarak fisik. Banyak pekerja belum terdaftar karena ketiadaan pemberi kerja formal yang wajib mendaftarkan tenaga kerjanya, minimnya literasi tentang hak jaminan sosial, serta tidak tersedianya kantor layanan dalam radius terjangkau. Dengan memanfaatkan struktur komando dan pos-pos militer yang tersebar di Maluku, kedua belah pihak berharap hambatan tersebut dapat diurai secara bertahap.

Fokus pada Nelayan dan Pekerja Berisiko Tinggi

Mayjen TNI Dody Triwinarto menyambut positif inisiatif tersebut dan menyoroti secara khusus kelompok nelayan pesisir yang menopang ekonomi masyarakat Maluku. Aktivitas melaut membawa risiko kerja yang nyata—kecelakaan di atas kapal, paparan cuaca ekstrem, hingga potensi tenggelam—padahal sebagian besar nelayan belum memiliki jaring pengaman sosial apa pun.

Pangdam menyatakan kesiapan Kodam untuk memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Bentuk dukungan yang dimaksud mencakup fasilitasi distribusi informasi ke tingkat desa pesisir, pendampingan sosialisasi bersama aparat setempat, serta koordinasi dengan pemerintah daerah agar program berjalan selaras dengan kebijakan lokal.

Konteks Hari Pelanggan Nasional 2026

Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026. Tahun berjalan, Harpelnas mengusung prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M) sebagai kerangka kerja. Melalui prinsip tersebut, program tidak lagi sekadar meningkatkan kualitas layanan administratif bagi peserta terdaftar, melainkan diarahkan untuk memperluas inklusi perlindungan ke kelompok pekerja yang selama ini belum terjangkau.

Implikasi langsung bagi masyarakat Maluku bersifat nyata: pekerja informal dan nelayan yang sebelumnya tidak memiliki akses terhadap santunan kecelakaan kerja, bantuan kematian, atau jaminan hari tua kini berpotensi memperoleh perlindungan tersebut. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang mewajibkan seluruh pekerja—termasuk di sektor informal—mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen Operasional ke Depan

Menanggapi perhatian Pangdam terhadap kelompok nelayan, Ujang Romli menyatakan kesiapan penuh untuk memperkuat kerja sama agar pekerja berisiko tinggi dapat mengakses layanan dengan lebih mudah. Ia menilai masukan dari institusi pertahanan menjadi dorongan tambahan bagi lembaga untuk mempercepat ekspansi cakupan program di wilayah kepulauan.

"Masukan dan perhatian dari Pangdam menjadi semangat bagi kami untuk terus memperluas perlindungan, khususnya bagi pekerja yang selama ini belum seluruhnya terlindungi. Harapan kami, semakin banyak pekerja di Maluku dapat bekerja dengan tenang karena memiliki jaring pengaman bagi dirinya dan keluarganya."

Keberhasilan kolaborasi ini akan bergantung pada konsistensi implementasi di tingkat operasional—mulai dari sosialisasi rutin di pos-pos militer, pendataan pekerja informal oleh perangkat desa, hingga mekanisme klaim yang sederhana dan cepat bagi pekerja yang mengalami musibah.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kolaborasi Ini

Siapa saja pekerja yang dapat dijangkau melalui kerja sama ini?

Program ini menyasar pekerja informal di Maluku dan Maluku Utara, terutama nelayan pesisir, buruh harian, dan tenaga kerja sektor nonformal lainnya yang selama ini tidak terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Apa bentuk dukungan konkret yang diberikan oleh Kodam XV/Pattimura?

Dukungan mencakup fasilitasi distribusi informasi perlindungan ke desa-desa pesisir, pendampingan sosialisasi bersama aparat setempat, serta koordinasi logistik agar jangkauan layanan dapat menjangkau wilayah yang sulit di akses kanal konvensional.

Apakah pekerja informal wajib membayar iuran sendiri?

Mekanisme pembiayaan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk pekerja yang memiliki pemberi kerja, iuran dibayarkan oleh pemberi kerja. Bagi pekerja mandiri, tersedia skema iuran yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi peserta.

Kapan perlindungan ini mulai berlaku bagi pekerja baru?

Perlindungan berlaku setelah pekerja terdaftar secara resmi dalam program. Proses pendaftaran difasilitasi melalui sosialisasi di tingkat desa dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, sehingga pekerja tidak perlu mendatangi kantor layanan utama secara langsung.

Related Reading