Kepala BPS Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi 2026, Terapkan Sistem Enkripsi
Kepala BPS Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi 2026
Beritahitam.com – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai perlindungan data dalam Sensus Ekonomi 2026. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa seluruh informasi dari pelaku usaha dan rumah tangga akan dijaga kerahasiaannya dengan sistem enkripsi modern. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas meningkatnya kepedulian publik terhadap privasi data pribadi di era digital.
Dalam wawancara eksklusif yang diselenggarakan di Studio Tribunnews Palmerah Jakarta pada Sabtu (8/8/2026), Amalia menjelaskan bahwa jaminan kerahasiaan ini bukan sekadar komitmen politik, melainkan didasarkan pada kerangka hukum yang kuat. Seluruh proses pengumpulan data akan mengikuti standar internasional dalam pengelolaan informasi statistik nasional.
Dasar Hukum dan Sistem Enkripsi Digital
Amalia menekankan bahwa UU Statistik memberikan mandat eksplisit kepada BPS untuk melindungi data responden. Amanat ini diperkuat oleh UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan UU Perlindungan Data Pribadi yang lebih baru. Kombinasi regulasi ini menciptakan landasan hukum yang solid untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Kami di bawah Undang-Undang Statistik memiliki mandat yang jelas bahwa data pribadi responden wajib dilindungi. Jaminan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan diperkuat oleh regulasi dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Negara diwajibkan untuk melindungi data pribadi warganya.
Dari perspektif teknis, BPS telah mengimplementasikan sistem enkripsi tingkat tinggi pada aplikasi pendataan digital. Ketika petugas lapangan menyelesaikan pengisian kuesioner dan menekan tombol kirim, seluruh informasi otomatis terenkripsi sebelum dikirim ke server pusat. Data tidak akan tersimpan di perangkat genggam petugas setelah proses pengiriman selesai, mengurangi risiko kebocoran informasi.
Data yang dikirim langsung di-enkripsi di sistem kami dan tidak akan tertinggal di dalam gadget petugas lapangan. Langkah teknis ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh responden.
Kolaborasi Lintas Institusi untuk Keamanan Siber
Menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks, Amalia telah membangun kerjasama strategis dengan beberapa institusi kunci. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta PT Telkom Indonesia menjadi mitra utama dalam membangun ekosistem pengamanan digital nasional. Kolaborasi ini mencakup pemantauan berkelanjutan dan penguatan infrastruktur keamanan selama seluruh tahapan sensus berlangsung.
Petugas lapangan juga telah dibekali pelatihan khusus mengenai kode etik dalam menjaga kerahasiaan data responden. Mereka dilengkapi dengan prosedur standar operasional yang memastikan setiap informasi yang dikumpulkan tidak disalahgunakan atau dibocorkan ke pihak ketiga tanpa izin.
Di era teknologi digital ini, kami berkolaborasi aktif dengan BSSN, Polri, dan PT Telkom untuk membangun pertahanan ekosistem digital yang kokoh agar setiap tahapan dan proses pengumpulan data sensus aman dari serangan siber.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Sensus Ekonomi 2026
Apakah data saya akan dibagikan ke perusahaan swasta? Tidak. Seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk keperluan statistik nasional dan dilindungi oleh UU Perlindungan Data Pribadi.
Berapa lama data akan disimpan di server BPS? Data disimpan sesuai ketentuan arsip nasional dan dapat diakses untuk keperluan penelitian setelah periode kerahasiaan tertentu berakhir.
Bagaimana jika terjadi kebocoran data? BPS memiliki protokol tanggap darurat yang melibatkan BSSN dan Polri untuk menangani insiden keamanan data secara cepat dan transparan.
Apakah partisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026 bersifat wajib? Ya, berdasarkan UU Statistik, seluruh pelaku usaha dan rumah tangga di Indonesia wajib berpartisipasi dalam sensus nasional.
Sensus Ekonomi 2026 bertujuan untuk memutakhirkan peta perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19. Dengan kombinasi perlindungan hukum, teknologi enkripsi, dan kerjasama institusional, BPS memastikan bahwa setiap data yang dikumpulkan tetap aman dan terjamin kerahasiaannya. Jaminan ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengumpulan data statistik nasional.