Beritahitam
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Komisi III DPR Dorong Mahkamah Agung Berbenah, Minta Hakim Baru Bawa Warna dan Iklim Positif

Published Agustus 15, 2026 · Updated Agustus 15, 2026 · By Emily Garcia - beritahitam.com

Foto : Emily Garcia - beritahitam.com

Komisi III DPR Dorong Perbaikan Mahkamah Agung Melalui Hakim Baru

Beritahitam.com – Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyoroti tingkat independensi para calon hakim agung selama sesi uji kelayakan dan kepatutan Kamar Perdata di Jakarta. Ia menekankan bahwa integritas menjadi variabel krusial alongside kemampuan teknis yang harus dimiliki oleh hakim baru.

"Tentu yang paling penting di luar persoalan kecakapan dan kapabilitasnya, adanya integritas yang kuat perlu dimiliki oleh hakim,"

Menurut Parta, tekanan yang dihadapi hakim tidak terbatas pada ranah politik atau kekerasan fisik semata. Ia juga mengingatkan adanya potensi gangguan dari kekuatan finansial yang kerap melibatkan keluarga para hakim.

"Karena intervensi tidak hanya berbentuk tekanan politik maupun tekanan kekerasan, tetapi juga adanya tekanan kekuatan finansial yang akan mengganggu keputusan mereka dan hal tersebut sering melibatkan keluarga,"

Harapan Terhadap Hakim Baru

Parta menyampaikan sejumlah aspirasi bagi para hakim yang akan dilantik. Ia berharap mereka dapat mengatasi tumpukan perkara yang belum terselesaikan serta mengubah iklim kerja di Mahkamah Agung.

"Pertama, kehadiran hakim baru diharapkan bisa menyelesaikan problem kasus-kasus yang menumpuk dan tidak terselesaikan,"

"Kedua, membawa iklim yang baru di Mahkamah Agung agar lebih responsif terhadap segala hal yang ada di luar, dan bisa berbenah terutama sekali terkait birokratisasi yang sangat panjang, putusan yang lama dan diharapkan hakim yang baru ini bisa memberikan warna baru di badan tersebut,"

Persetujuan 14 Calon Hakim

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah mengesahkan seluruh calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang mengikuti fit and proper test pada 12-13 Agustus 2026. Rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (13/8/2026) menghasilkan persetujuan bagi 14 nama tersebut.

"Maka Komisi III DPR memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan calon Hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2026," ujar Habiburokhman.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Komisi III DPR Dorong Mahkamah Agung?

Komisi III DPR Dorong Mahkamah Agung is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Komisi III DPR Dorong Mahkamah Agung matter?

Komisi III DPR Dorong Mahkamah Agung matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.