Beritahitam
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Komisi III DPR Minta Polri dan Komdigi Blokir Akun Media Sosial Pemicu Tawuran

Published September 20, 2026 · Updated September 20, 2026 · By David Lopez - beritahitam.com

Foto : David Lopez - beritahitam.com

Komisi III Dorong Pemblokiran Akun Pemicu Tawuran

Beritahitam.com – Penanganan tawuran dinilai perlu diperluas ke ruang digital setelah polisi mengamankan 17 remaja yang diduga akan terlibat aksi kekerasan di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kelompok tersebut disebut sempat melakukan siaran langsung melalui Instagram sebelum diamankan petugas.

Peristiwa itu mendorong Komisi III DPR RI meminta Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bekerja bersama platform media sosial dalam menutup akun yang dipakai mengajak, memancing, maupun menayangkan kekerasan terkait tawuran.

Koordinasi dengan platform digital

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta langkah cepat dilakukan melalui koordinasi dengan TikTok dan Meta. Fokusnya adalah akun yang diduga dipakai menyebarkan ajakan tawuran, provokasi, serta konten yang menampilkan kekerasan.

“Komisi III mendorong Polri bersama Komdigi menggandeng TikTok dan Meta untuk segera membasmi akun-akun yang digunakan untuk ajakan tawuran, memprovokasi, atau menyebarkan konten kekerasan. Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya. Jangan kasih ruang dan panggung sedikit pun bagi akun-akun yang mempertontonkan kekerasan seperti ini,” kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Permintaan tersebut menempatkan media sosial sebagai salah satu bagian penting dalam pencegahan tawuran. Konten digital dapat memperluas jangkauan ajakan kekerasan, mempertemukan kelompok yang ingin bertikai, atau menjadikan aksi berbahaya sebagai tontonan. Karena itu, penanganan tidak hanya berhenti saat aparat menemukan calon pelaku di lokasi.

Pemblokiran akun, dalam pandangan Komisi III, perlu disertai penelusuran terhadap pihak yang mengelola dan menggunakan akun tersebut. Langkah itu diharapkan dapat menghentikan penyebaran konten sekaligus membantu aparat mendalami dugaan ajakan atau rencana kekerasan yang beredar secara daring.

Penindakan lapangan dan pengawasan digital harus sejalan

Sahroni menilai penegakan hukum terhadap pelaku di lapangan harus berjalan bersamaan dengan pemberantasan konten kekerasan di internet. Ia mengingatkan bahwa tayangan tawuran berpotensi memberi pengaruh buruk, terutama bagi kalangan muda.

“Karena tontonan seperti ini merusak generasi muda. Polisi capek-capek berantas pelaku di lapangan, tapi konten kekerasannya menjadi inspirasi bagi pelaku lapangan baru di wilayah lainnya. Jadi gak selesai-selesai nanti urusan tawuran ini. Maka pemberatasan di ranah digital dan penindakan tegas di lapangannya harus berjalan beriringan,” tegas Sahroni.

Pernyataan itu menyoroti tantangan dalam pencegahan kekerasan yang kini tidak selalu berawal dari pertemuan langsung. Ajakan dapat muncul melalui unggahan, siaran langsung, komentar, atau komunikasi antarakun. Saat konten semacam itu tersebar luas, dampaknya tidak hanya terbatas pada satu lingkungan atau wilayah.

Pengawasan digital juga menjadi penting karena rekaman atau siaran langsung dapat memberi petunjuk bagi aparat untuk melakukan tindakan lebih awal. Namun, pencegahan tetap memerlukan tindak lanjut di lapangan agar potensi bentrokan tidak berkembang menjadi aksi yang membahayakan masyarakat maupun para remaja yang terlibat.

17 remaja diamankan di Sukaraja

Di Sukaraja, polisi mengamankan 17 remaja yang diduga tengah menunggu kelompok lawan untuk tawuran. Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat menyampaikan bahwa keberadaan mereka di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor diketahui setelah aktivitas kelompok tersebut terpantau tim siber Polres Bogor.

“Telah diamankan sekelompok remaja yang hendak tawuran dan sedang menunggu lawan tawurannya yang berjumlah 17 orang,” kata Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat, Rabu (16/9/2026).

Kelompok itu sebelumnya melakukan live Instagram. Siaran tersebut terpantau oleh tim siber, lalu informasi mengenai lokasi mereka diteruskan kepada petugas untuk dilakukan penindakan. Penanganan sebelum bentrokan terjadi menjadi bagian penting untuk mencegah kemungkinan korban, kerusakan, dan gangguan keamanan di sekitar lokasi.

Kasus di Bogor menggambarkan bagaimana aktivitas digital dapat menjadi pintu masuk bagi deteksi dini. Dalam situasi seperti ini, koordinasi antara unit siber dan petugas di lapangan menentukan kecepatan respons. Informasi yang muncul di media sosial perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat agar tidak terlambat mencegah kekerasan.

Ruang digital tidak boleh menjadi panggung kekerasan

Seruan Komisi III menegaskan bahwa platform digital diharapkan ikut berperan dalam membatasi penyebaran materi yang mendorong tawuran. Penutupan akun yang teridentifikasi, penelusuran pelaku, serta tindakan hukum di lapangan dipandang sebagai rangkaian langkah yang saling melengkapi.

Bagi masyarakat, terutama keluarga dan lingkungan sekolah, perhatian terhadap aktivitas digital remaja juga relevan. Konten yang menormalisasi kekerasan dapat memengaruhi cara pandang dan perilaku, sehingga pencegahan memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Upaya aparat dan pemerintah di ruang digital akan lebih efektif bila disertai kesadaran untuk tidak menyebarkan, menonton, atau memberi panggung pada konten tawuran.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Komisi III DPR Minta Polri dan Komdigi?

Komisi III DPR Minta Polri dan Komdigi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Komisi III DPR Minta Polri dan Komdigi matter?

Komisi III DPR Minta Polri dan Komdigi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.