Komnas HAM: 3 Ribu Warga Tinggalkan Kampungnya di Intan Jaya Akibat Konflik pada Mei–Juli 2026
Komnas HAM: Konflik Mei-Juli 2026 Berdampak pada 3 Ribu Warga di Intan Jaya
Komnas HAM mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi di Intan Jaya, Papua Tengah, antara Mei hingga Juli 2026 telah memaksa sekitar 3.000 warga meninggalkan kampung mereka. Berdasarkan laporan dari Pemerintah Daerah Intan Jaya, adanya serangkaian aksi kekerasan membuat masyarakat lokal mengalami trauma dan merasa tidak aman, sehingga memilih berpindah ke daerah lain, khususnya ke Sugapa. Sebagai organisasi independen yang memantau pelanggaran HAM, Komnas HAM menekankan pentingnya perlindungan bagi korban konflik ini.
"Konflik di Intan Jaya telah menyebabkan perpindahan massal warga, termasuk dari kampung Dangoa, Mbamogo, Soali, Tausiga, distrik Agisiga, serta kampung Balamai, Dangomba, dan sekitarnya, dan distrik Hitadipa," jelas Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat diwawancara pada Kamis (16/7/2026). Ia menambahkan, data ini dikumpulkan melalui tim penanganan konflik yang bekerja di lapangan, serta koordinasi dengan lembaga lain yang memantau keadaan di wilayah Papua.
Menurut Anis, migrasi ini tidak hanya berdampak pada kehidupan sehari-hari warga, tetapi juga mengganggu akses mereka terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan mata pencaharian. Banyak keluarga kecil yang harus meninggalkan rumah mereka secara mendadak, terkadang hanya membawa barang-barang pribadi. Selain itu, kondisi psikologis warga juga terganggu akibat rasa takut yang terus-menerus menghantui mereka.
Kasus Pengungsi Internal di Papua: Lebih dari 100 Ribu Jiwa Terdampak
Komnas HAM menyebutkan bahwa kejadian di Intan Jaya adalah bagian dari tren peningkatan konflik bersenjata di Papua yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Total pengungsi internal akibat konflik di wilayah tersebut mencapai lebih dari 100 ribu jiwa, berdasarkan data yang dihimpun oleh Dewan Gereja Papua, Human Rights Monitor, dan Kementerian Hak Asasi Manusia. Angka ini menunjukkan bahwa konflik telah menimbulkan dampak luas, baik secara sosial maupun ekonomi.
"Selain jumlah pengungsi yang signifikan, konflik ini juga mengganggu kehidupan masyarakat sipil, termasuk akses ke layanan dasar seperti air bersih, listrik, dan transportasi," kata Anis. Ia menekankan bahwa Komnas HAM terus memantau perkembangan situasi di daerah konflik dan menyarankan langkah-langkah untuk mempercepat pemulihan kondisi.
Konflik di Intan Jaya pada Mei-Juli 2026 dianggap sebagai salah satu episode paling intens dalam sejarah penegakan HAM di Papua. Jumlah pengungsi yang mencapai tiga ribu orang, jika dibandingkan dengan total pengungsi internal sebanyak 107 ribu jiwa, menunjukkan bahwa wilayah ini menjadi episentrum kekerasan yang mengancam stabilitas kota-kota lain di Papua Tengah. Pemetaan lebih lanjut menunjukkan bahwa kejadian ini terjadi secara berkelanjutan, dengan serangan terhadap komunitas lokal yang berulang dalam beberapa minggu.
Rekomendasi untuk Memperkuat Perlindungan Warga
Komnas HAM menyarankan sejumlah langkah untuk menangani dampak dari konflik di Intan Jaya. Pertama, pemerintah daerah dan pusat diminta menyalurkan bantuan logistik, bantuan sosial, serta dukungan psikososial secara berkala kepada warga yang terdampak. Selain itu, peningkatan kapasitas lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana akan membantu mempercepat respons terhadap situasi kritis di lapangan.
Kedua, Komnas HAM menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pemantau HAM. Anis Hidayah menegaskan bahwa data resmi mengenai jumlah kepala keluarga, individu, dan kebutuhan warga pengungsi perlu dikumpulkan secara terstruktur. "Koordinasi yang baik antar lembaga akan memastikan bantuan yang tepat sasaran dan berkelanjutan," tambahnya. Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan peningkatan transparansi dalam pemberian bantuan dan pelibatan masyarakat lokal dalam proses pemulihan.
Konflik di Intan Jaya menjadi contoh nyata bagaimana kekerasan bersenjata bisa mengubah kehidupan masyarakat secara mendalam. Dengan rata-rata 3.000 warga yang terpaksa pindah per bulan, konflik ini menunjukkan bahwa adanya kekuatan lokal yang tidak sejalan dengan pemerintah daerah bisa memicu pergerakan massal. Komnas HAM berharap pihak terkait segera mengambil langkah konkrit untuk memutus siklus kekerasan dan memastikan warga kembali merasa aman di kampung asal mereka.