KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai Tersangka dalam 5 Klaster Korupsi
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Dua Pihak Lain sebagai Tersangka
Beritahitam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang disebut mencakup lima klaster. Penetapan itu diumumkan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU) serta Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW), pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, sebagai tersangka.
“Setelah menemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu HWI selaku Bupati Klaten periode 2025–2030, ALU selaku Kalan BPK Jawa Tengah, serta MAW selaku pihak swasta,” ujar Taufik.
OTT Digelar di Tiga Wilayah
Proses hukum tersebut berawal dari operasi tangkap tangan pada Kamis (15/10/2026). Dalam kegiatan itu, tim KPK mengamankan 23 orang di Klaten, Surakarta, dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, 10 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Delapan orang yang diamankan dari Klaten terdiri atas Hamenang, Inspektur Daerah Agus Suprapto (AGS), Kepala BPKAD Muh Himawan Purnomo (MHP), Asisten II Setda Fadzar Indriawan (FDI), Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rizqan Iryawan (RZI), ajudan bupati Bramantya Samuel Rizkiargyanto (BSR), Amin Wahyu Utomo, dan adik bupati Hanaku Agni Sadewo (HAS).
Selain itu, Ahmad Luthfi diamankan di Surakarta. Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3 BPK Perwakilan Jawa Tengah, Iwan Hery Setiawan (IHS), turut diamankan di Jakarta.
Dugaan Suap Pemeriksaan Laporan Keuangan
Salah satu klaster yang diungkap KPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada April 2026.
Audit tersebut menemukan dugaan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5 miliar. Nilai itu mencakup honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang dinilai tidak sesuai jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar, serta kelebihan honor bagi pelaksana kegiatan senilai Rp1,02 miliar.
Temuan audit pada dasarnya menjadi bagian penting dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah. Ketika terdapat kelebihan pembayaran, pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti temuan itu melalui mekanisme administrasi dan pemulihan keuangan yang berlaku. Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat upaya untuk menghapus dua temuan tersebut dari Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP.
Hamenang bersama Agus Suprapto disebut menemui Iwan Hery Setiawan dan Ahmad Luthfi di Semarang untuk membicarakan kemungkinan penghapusan temuan kelebihan pembayaran. Pertemuan lanjutan antara Hamenang dan Ahmad Luthfi juga berlangsung di Semarang pada Mei 2026.
“ALU menyampaikan permintaan kepada HWI dengan mengatakan, ‘Tolong support kami Rp600 juta’. Akan tetapi, HWI tidak menyanggupi dan mengajukan negosiasi hingga terjadi kesepakatan menjadi Rp400 juta,” kata Taufik.
Kontak dengan Kode “AMIDIS”
Setelah angka Rp400 juta disepakati, Hamenang mengadakan pertemuan dengan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jaka Purwanto (JP), Rizqan Iryawan, dan Muh Himawan Purnomo. Dalam rangkaian peristiwa yang disampaikan KPK, Ahmad Luthfi mengirim kontak dengan kode “AMIDIS” kepada Hamenang melalui Iwan Hery Setiawan dan Agus Suprapto.
Kode tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian komunikasi yang didalami penyidik. KPK menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menilai alat bukti pada tahap penyidikan telah mencukupi.
Lima Klaster Menjadi Fokus Penyidikan
Kasus yang menjerat Hamenang tidak hanya dikaitkan dengan dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan. KPK menyebut perkara ini terbagi dalam lima klaster korupsi, meski rincian lengkap seluruh klaster tidak diuraikan dalam materi yang tersedia.
Penanganan perkara dengan beberapa klaster menunjukkan penyidikan dapat menelusuri lebih dari satu rangkaian dugaan perbuatan. Setiap dugaan akan diperiksa melalui keterangan saksi, dokumen, komunikasi, aliran dana, dan bukti lain yang relevan. Status tersangka sendiri merupakan bagian dari proses hukum, sementara pembuktian perkara tetap berlangsung melalui tahapan penyidikan dan proses peradilan.
Perkara ini juga menyoroti pentingnya independensi pemeriksaan keuangan daerah. Audit BPK berfungsi untuk menguji pengelolaan anggaran pemerintah, termasuk menilai kepatuhan terhadap ketentuan dan menemukan potensi kerugian atau kelebihan pembayaran. Hasil pemeriksaan seharusnya ditindaklanjuti secara terbuka dan sesuai prosedur agar akuntabilitas pengelolaan uang publik tetap terjaga.
KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut. Penyidikan akan menentukan perkembangan perkara berikutnya, termasuk pendalaman terhadap lima klaster dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Bupati Klaten dan dua tersangka lainnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar?KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar matter?KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.