Beritahitam
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Media Masuk Ekosistem Ekonomi Kreatif, Menteri Riefky Soroti Ketimpangan Pendapatan di Era AI

Published Oktober 28, 2026 · Updated Oktober 28, 2026 · By Emily Garcia - beritahitam.com

Foto : Emily Garcia - beritahitam.com

Media Masuk Ekosistem Ekonomi Kreatif, Industri Berita Hadapi Era AI

Beritahitam.com – Media Masuk Ekosistem Ekonomi Kreatif menjadi perhatian Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya. Menurutnya, media tidak lagi hanya berperan menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari rantai nilai yang mempertemukan talenta, karya kreatif, dan peluang pasar.

Media berperan menghubungkan pelaku kreatif dengan masyarakat, merek, investor, serta pasar yang lebih luas. Melalui produksi dan distribusi konten, industri media menciptakan nilai ekonomi dari gagasan, pengetahuan, kreativitas, dan kemampuan sumber daya manusia.

Riefky menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan kunci dalam Indonesia Digital Media Conference atau IDMC 2026 di Surabaya, Rabu, 28 Oktober 2026. Acara yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) itu mengusung tema “Media Reborn: Reinventing News Media in the Era of AI & Content Creator”.

“Harus bersatu, hadapi tantangan hari ini,” ujar Riefky.

KBLI Penerbitan Surat Kabar Berada dalam Pengampuan Ekraf

Pengakuan bahwa Media Masuk Ekosistem Ekonomi Kreatif diperkuat melalui masuknya KBLI 58120 ke dalam pengampuan Kementerian Ekonomi Kreatif. Klasifikasi tersebut mencakup penerbitan surat kabar, baik cetak maupun digital.

Kesepakatan lintas kementerian dan lembaga itu menempatkan penerbitan berita dalam rantai ekonomi kreatif, mulai dari penciptaan, produksi, hingga distribusi konten. Dengan posisi tersebut, sektor media diharapkan mendapatkan dukungan pembinaan usaha, pengembangan produk, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Langkah ini penting bagi keberlanjutan bisnis media di tengah perubahan pola konsumsi informasi, persaingan distribusi konten, dan perkembangan teknologi yang cepat. Media dipandang sebagai industri berbasis pengetahuan dan kreativitas, bukan hanya saluran komunikasi.

Ketahanan perusahaan media juga berhubungan dengan kualitas informasi publik. Industri yang sehat dapat menopang kerja jurnalistik, pengembangan talenta, inovasi produk, serta pengelolaan usaha yang lebih berkelanjutan.

AMSI dan Tantangan Media Digital di Tengah AI

Dalam kesempatan tersebut, Riefky menyoroti peran AMSI dalam mendorong media siber yang berkualitas sekaligus memiliki ketahanan bisnis. AMSI berdiri pada 2017 atas inisiatif 27 pemimpin media dan kini memiliki jaringan 510 perusahaan media di 28 wilayah Indonesia.

Jaringan ini menjadi modal penting ketika industri berita menghadapi tantangan yang makin kompleks. Kolaborasi antarmedia dapat memperkuat pertukaran pengalaman, meningkatkan kapasitas organisasi, dan membantu perusahaan media beradaptasi dengan perubahan pola produksi maupun penyebaran informasi.

Tema IDMC 2026 menggambarkan kebutuhan untuk membangun kembali daya saing media di tengah kecerdasan buatan dan pertumbuhan kreator konten. AI membuka peluang untuk mempercepat proses kerja dan menjangkau audiens baru, tetapi juga memunculkan persoalan mengenai nilai karya, posisi kreator, serta pembagian pendapatan.

Ketimpangan Pendapatan dalam Ekonomi Kreatif Digital

Riefky menekankan pentingnya keberlanjutan industri kreatif di tengah perkembangan artificial intelligence dan dominasi platform digital. Tantangannya bukan hanya penggunaan teknologi dalam produksi konten, melainkan juga cara nilai ekonomi dibagikan dalam ekosistem digital.

Bagi perusahaan media dan pelaku kreatif, setiap karya membutuhkan ide, waktu, keterampilan, serta pengelolaan profesional. Distribusi digital memang membuat konten dapat menjangkau pasar lebih luas, namun manfaat ekonominya perlu tetap mendukung pihak yang menciptakan dan memproduksi karya tersebut.

Pemerintah Indonesia mendorong isu ini agar menjadi perhatian di tingkat internasional melalui Jakarta Vision on Creative Economy. Dokumen hasil World Conference on Creative Economy atau WCCE 2026 itu diharapkan menjadi pijakan bagi resolusi dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dokumen tersebut memuat tantangan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif di berbagai negara, terutama negara berkembang. Transformasi digital perlu diarahkan agar tidak hanya mempercepat inovasi, tetapi juga menciptakan ekosistem yang lebih adil bagi kreator, pekerja kreatif, dan industri media.

FAQ Media dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif

Apa arti media masuk ekosistem ekonomi kreatif?

Artinya, media dan penerbitan dipandang sebagai sektor yang menghasilkan nilai ekonomi melalui kreativitas, pengetahuan, produksi konten, serta distribusi informasi kepada masyarakat.

Apa yang dimaksud KBLI 58120?

KBLI 58120 adalah klasifikasi untuk kegiatan penerbitan surat kabar, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Klasifikasi ini kini berada dalam pengampuan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Mengapa AI menjadi tantangan bagi industri media?

AI dapat membantu proses produksi dan distribusi konten, tetapi juga menimbulkan tantangan terkait posisi kreator, nilai karya, hak ekonomi, dan pemerataan pendapatan di ekosistem digital.

Dengan Media Masuk Ekosistem Ekonomi Kreatif, penguatan bisnis media, peningkatan kualitas talenta, dan perlindungan nilai karya menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan teknologi.

Related Reading