Beritahitam
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Prabowo Umumkan Gaji Hakim Junior Naik, YLBHI: Krisis Peradilan Tak Selesai dengan Uang

Published Agustus 15, 2026 · Updated Agustus 15, 2026 · By David Wilson - beritahitam.com

Foto : David Wilson - beritahitam.com

Beritahitam.com – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merespon pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 yang menyebut gaji hakim junior di Indonesia naik hingga 280 persen. Menurut Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur krisis kekuasaan kehakiman tidak dapat diselesaikan hanya dengan menaikkan gaji hakim. "Kesejahteraan penting tetapi tidak dengan sendirinya melahirkan hakim yang independen, berintegritas, berperspektif HAM, dan berani mengoreksi kekuasaan," kata Isnur dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

Isnur mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk untuk memastikan undang-undang tidak menjadi alat tirani mayoritas politik di tangan Presiden dan DPR. Namun independensi MK telah berulang kali diguncang oleh konflik kepentingan, pelanggaran etik, intervensi politik, serta mekanisme pengangkatan hakim yang dikuasai cabang-cabang kekuasaan yang seharusnya diawasi MK. "Pemerintah dan DPR juga berulang kali menunda, mempersempit atau mencari jalan menghindari putusan MK.

Larangan rangkap jabatan anggota Polri aktif, mandat mengenai anggaran pendidikan, dan putusan lainnya tidak boleh diperlakukan sebagai saran. Pemerintah yang mengabaikan putusan pengadilan sedang menempatkan dirinya di atas. hukum," jelasnya.

Isnur juga menyoroti persoalan yang berlangsung di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Korupsi, konflik kepentingan, kualitas putusan, ketertutupan, serta lemahnya pengawasan terus merusak kepercayaan masyarakat dan menempatkan pada institusi yang melegitimasi kekuasaan, bukan mengujinya. "Proses seleksi calon hakim agung, hakim ad hoc HAM, dan hakim ad hoc Tipikor pada 2026 dilakukan dengan deliberasi yang sangat cepat dan partisipasi masyarakat yang menyempit.

Sementara sejumlah calon dengan kualitas atau integritas yang dipertanyakan tetap diloloskan," imbuhnya. Setelah itu, kata dia, para calon masih menjalani uji kelayakan di DPR yang rentan direduksi menjadi seleksi berdasarkan kepentingan politik. "Pengadilan juga kehilangan makna apabila putusannya tidak dilaksanakan.

Dalam berbagai perkara lingkungan, administrasi pemerintahan, dan konflik agraria, warga telah berjuang bertahun-tahun serta memenangkan perkara, tetapi pemerintah mengabaikan putusan. Hukum seolah mengikat rakyat tetapi dapat dikesampingkan pejabat," tegasnya. Kemudian ia juga menyoroti kontrol hakim terhadap penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan tindakan paksa lainnya juga masih lemah.

Sementara pada saat yang sama, anggota militer yang melakukan tindak pidana umum tetap dapat diproses melalui peradilan militer yang tertutup, menghambat akses korban, dan mempertahankan impunitas. Akhirnya keadilan menjadi jauh bagi korban. "Kekuasaan kehakiman harus menjadi tempat warga memperoleh pemulihan, bukan sekadar putusan.

Tanpa pengadilan yang independen dan efektif, hukum akan keras terhadap warga yang lemah, tetapi kehilangan daya di hadapan pemerintah, aparat, dan pemilik modal," tandasnya. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merespon pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 yang menyebut gaji hakim junior di Indonesia naik hingga 280 persen. Menurut Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur krisis kekuasaan kehakiman tidak dapat diselesaikan hanya dengan menaikkan gaji hakim.

"Kesejahteraan penting tetapi tidak dengan sendirinya melahirkan hakim yang independen, berintegritas, berperspektif HAM, dan berani mengoreksi kekuasaan," kata Isnur dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026). Isnur mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk untuk memastikan undang-undang tidak menjadi alat tirani mayoritas politik di tangan Presiden dan DPR. Namun independensi MK telah berulang kali diguncang oleh konflik kepentingan, pelanggaran etik, intervensi politik, serta mekanisme pengangkatan hakim yang dikuasai cabang-cabang kekuasaan yang seharusnya diawasi MK.

"Pemerintah dan DPR juga berulang kali menunda, mempersempit atau mencari jalan menghindari putusan MK. Larangan rangkap jabatan anggota Polri aktif, mandat mengenai anggaran pendidikan, dan putusan lainnya tidak boleh diperlakukan sebagai saran. Pemerintah yang mengabaikan putusan pengadilan sedang menempatkan dirinya di atas.

hukum," jelasnya. Isnur juga menyoroti persoalan yang berlangsung di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Korupsi, konflik kepentingan, kualitas putusan, ketertutupan, serta lemahnya pengawasan terus merusak kepercayaan masyarakat dan menempatkan pada institusi yang melegitimasi kekuasaan, bukan mengujinya.

"Proses seleksi calon hakim agung, hakim ad hoc HAM, dan hakim ad hoc Tipikor pada 2026 dilakukan dengan deliberasi yang sangat cepat dan partisipasi masyarakat yang menyempit. Sementara sejumlah calon dengan kualitas atau integritas yang dipertanyakan tetap diloloskan," imbuhnya. Setelah itu, kata dia, para calon masih menjalani uji kelayakan di DPR yang rentan direduksi menjadi seleksi berdasarkan kepentingan politik.

"Pengadilan juga kehilangan makna apabila putusannya tidak dilaksanakan. Dalam berbagai perkara lingkungan, administrasi pemerintahan, dan konflik agraria, warga telah berjuang bertahun-tahun serta memenangkan perkara, tetapi pemerintah mengabaikan putusan. Hukum seolah mengikat rakyat tetapi dapat dikesampingkan pejabat," tegasnya.

Kemudian ia juga menyoroti kontrol hakim terhadap penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan tindakan paksa lainnya juga masih lemah. Sementara pada saat yang sama, anggota militer yang melakukan tindak pidana umum tetap dapat diproses melalui peradilan militer yang tertutup, menghambat akses korban, dan mempertahankan impunitas. Akhirnya keadilan menjadi jauh bagi korban.

"Kekuasaan kehakiman harus menjadi tempat warga memperoleh pemulihan, bukan sekadar putusan. Tanpa pengadilan yang independen dan efektif, hukum akan keras terhadap warga yang lemah, tetapi kehilangan daya di hadapan pemerintah, aparat, dan pemilik modal," tandasnya.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Prabowo Umumkan Gaji Hakim Junior Naik?

Prabowo Umumkan Gaji Hakim Junior Naik is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Prabowo Umumkan Gaji Hakim Junior Naik matter?

Prabowo Umumkan Gaji Hakim Junior Naik matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.