Profil Singkat Albertina Ho, Eks Dewas KPK Disorot setelah Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Profil Singkat Albertina Ho Eks Dewas KPK Gagal Lolos Hakim Agung
Beritahitam.com – Profil Singkat Albertina Ho Eks Dewas KPK kembali menjadi sorotan publik setelah namanya tidak masuk dalam daftar calon Hakim Agung yang lolos uji kelayakan dan kepatutan. Hakim karir ini juga dikenal sebagai mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK. Keputusan tersebut diumumkan pada bulan Agustus 2026 lalu dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Di tengah kekecewaan tersebut, sorotan masyarakat justru tertuju pada perbandingan rekam jejak antara Albertina dengan kompetitornya. Dhifla Wiyani, yang merupakan mantan calon anggota legislatif Partai Golkar sekaligus seorang advokat, berhasil lolos seleksi. Hal ini memicu diskusi hangat di berbagai platform media sosial tentang kriteria seleksi yang digunakan.
Rekam Jejak dan Pengalaman Profesional
Albertina Ho, S.H., M.H. memiliki latar belakang pendidikan dan profesional yang kuat di bidang hukum. Ia memulai kariernya sebagai hakim karir di Mahkamah Agung sebelum kemudian dipercaya menjadi anggota Dewas KPK. Pengalaman menangani kasus-kasus besar, termasuk kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, menjadi salah satu nilai plus dalam portofolionya.
Sebelumnya, Albertina juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Foto-foto saat ia masih aktif di posisi tersebut sempat beredar luas di media sosial. Karier hukumnya yang panjang memberikan pengalaman berharga dalam menangani berbagai jenis kasus di Indonesia.
Proses Seleksi dan Reaksi Publik
Persetujuan terhadap 14 nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung pada hari Selasa hingga Rabu, 12–13 Agustus 2026. Delapan fraksi politik yang ada di Komisi III DPR RI memberikan persetujuan mereka, yaitu PDIP, Golkar, PKB, PKS, Gerindra, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Berikut adalah daftar lengkap calon yang disetujui:
Calon Hakim Agung untuk Kamar Pidana: H. Syamsul Arief Sugiyanto Sudharmawatiningsih Dhifla Wiyani
Calon Hakim Agung untuk Kamar Perdata: Sobandi Nurnaningsih
Calon Hakim Agung untuk Kamar Agama: Musthofa Mamat Ruhimat
Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak: Maftuh Effendi L.Y. Hari Sih Advianto Yeheskiel Minggus Tiranda
Calon Hakim Ad Hoc HAM pada MA: Edwin Partogi Pasaribu Roki Panjaitan
Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA: Sudiyo
Ketidaklolosan Albertina Ho menjadi sorotan karena dianggap tidak sebanding dengan rekam jejak profesionalnya dibandingkan dengan Dhifla Wiyani. Banyak warganet yang mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut mengingat pengalaman Albertina sebagai hakim karir dan anggota Dewas KPK.
Frequently Asked Questions
Apa saja kriteria seleksi calon Hakim Agung? Kriteria seleksi meliputi uji kelayakan dan kepatutan yang dinilai oleh Komisi III DPR RI. Calon harus memiliki rekam jejak profesional yang baik dan memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan.
Mengapa Albertina Ho tidak lolos seleksi? Meskipun tidak ada penjelasan resmi yang detail, banyak pihak menilai bahwa rekam jejak Dhifla Wiyani dianggap lebih sesuai dengan kriteria seleksi saat ini dibandingkan dengan Albertina Ho.
Berapa lama proses seleksi Hakim Agung berlangsung? Proses seleksi biasanya berlangsung selama beberapa hari, dalam kasus ini berlangsung pada 12-13 Agustus 2026. Seluruh calon harus melalui tahap evaluasi yang ketat.
Apa dampak ketidaklolosan Albertina Ho? Ketidaklolosan ini memicu diskusi tentang transparansi dan kriteria seleksi Hakim Agung. Masyarakat berharap proses seleksi dapat lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Sumber foto: Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)