Beritahitam
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ayah di Purwakarta Aniaya Anak Kandung Demi Dapat Uang Dari Istri yang Kerja di Arab, Korban Trauma

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Karen Martinez - beritahitam.com

Foto : Karen Martinez - beritahitam.com

Ayah di Purwakarta Aniaya Anak Demi Uang Istri TKW

Beritahitam.com – Kasus penganiayaan anak oleh ayah kandung kembali mencuat ke permukaan. Ayah di Purwakarta Aniaya Anak yang menjadi korban dalam kasus ini adalah seorang balita berusia empat setengah tahun. Anak tersebut kini mengalami trauma psikologis setelah menjadi korban kekerasan fisik oleh sang ayah di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Kejadian ini bermula dari modus pelaku yang memanfaatkan anaknya untuk memeras istri yang tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

Modus Penganiayaan untuk Memeras Uang

Penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman pelaku yang berlokasi di Jalan Kolonel Rahmat, Kelurahan Citalang, Kabupaten Purwakarta. Puad Yachmad, sang ayah berusia 36 tahun, diketahui melakukan tindakan kekerasan berupa menyeret dan menendang anaknya hingga anak tersebut mengalami gangguan psikologis atau trauma. Menurut Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, kasus ini kini telah ditangani oleh Unit V PPA Satreskrim Polres Purwakarta.

Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku merupakan bagian dari strategi untuk memastikan istrinya, Mulyaroh (44 tahun), segera mengirimkan uang dari perantauan. Mulyaroh, yang merupakan istri pertama dari pelaku, telah melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian. Diketahui bahwa Puad Yachmad memiliki dua orang istri, dan anak korban penganiayaan ini diduga merupakan buah hati dari istri keduanya.

Video Penganiayaan yang Disengaja

Ketua RT setempat, Tarmad (63 tahun), mengungkapkan bahwa video penganiayaan tersebut kemungkinan besar sengaja direkam oleh Puad Yachmad. Tujuannya jelas, yaitu sebagai bukti agar mendapat kiriman uang dari sang istri yang sedang bekerja di Arab Saudi.

"Video itu sengaja dibuat agar mendapat kiriman uang dari istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi," kata Tarmad seperti dikutip dari Tribunjabar.id pada Kamis (13/8/2026).

Hal ini menunjukkan betapa tingginya motif ekonomi dalam kasus penganiayaan anak ini. Pelaku tidak segan-segan menyakiti anak kandungnya sendiri demi mendapatkan keuntungan finansial dari istri yang bekerja di luar negeri.

Tindak Lanjut dan Proses Hukum

Policak Purwakarta Kota, AKP Enjang Sukandi, menyatakan bahwa timnya bersama penyidik Polres Purwakarta telah segera bergerak menuju lokasi kejadian. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Untuk yang bersangkutan sedang dalam proses memberikan keterangan di penyidik Polres Purwakarta," ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban adalah seorang anak kecil yang mengalami trauma akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri demi kepentingan finansial. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban kecil ini.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini

Siapa saja yang terlibat dalam kasus penganiayaan anak di Purwakarta? Pelaku adalah Puad Yachmad (36 tahun), korban adalah anak balita berusia 4,5 tahun, dan korban kedua adalah Mulyaroh (44 tahun) yang merupakan istri pelaku dan bekerja di Arab Saudi.

Kapan dan di mana kejadian penganiayaan terjadi? Kejadian terjadi pada Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Kolonel Rahmat, Kelurahan Citalang, Kabupaten Purwakarta.

Apa motif utama pelaku melakukan penganiayaan? Motif utama adalah untuk memeras uang dari istri yang bekerja di Arab Saudi dengan cara menyakiti anak dan merekamnya sebagai bukti.

Bagaimana status hukum saat ini? Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Purwakarta.

Apakah ada video yang menjadi bukti penganiayaan? Ya, video penganiayaan sengaja direkam oleh Puad Yachmad sebagai bukti untuk mendapatkan kiriman uang dari istrinya.

Related Reading