Beritahitam
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Keluarga Pertanyakan Penyebab Kematian Sutrimo, Awalnya Menerima Kini Tempuh Jalur Hukum

Published Agustus 9, 2026 · Updated Agustus 9, 2026 · By James Miller - beritahitam.com

Foto : James Miller - beritahitam.com

Keluarga Pertanyakan Penyebab Kematian Sutrimo

Beritahitam.com – Keluarga Pertanyakan Penyebab Kematian Sutrimo setelah awalnya menerima kepergian almarhum dengan lapang dada. Warga Desa Wlahar yang terletak di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah resmi menyampaikan laporan terkait dugaan kejanggalan dalam kematian almarhum Sutrimo. Proses pelaporan ini dilakukan di Polresta Banyumas pada Sabtu malam, tanggal 8 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, keluarga memang menerima kepergian almarhum dengan lapang dada, namun kini mereka mulai mempertanyakan penyebab pasti kematiannya yang masih belum jelas.

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di area depan Mordent Aesthetic Clinic yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Setelah ditemukan, jenazah kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan di sana dinyatakan telah meninggal dunia. Laporan keluarga ini dicatat dengan nomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Konflik Berita dan Keinginan Akan Kepastian Hukum

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi keluarga untuk meminta perlindungan sekaligus kepastian hukum terkait meninggalnya Sutrimo. Status almarhum sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menambah sorotan publik terhadap kasus ini.

Kami mendampingi keluarga Pak Sutrimo meminta perlindungan kepada kepolisian. Yang dilaporkan adalah terkait dengan dugaan, karena simpang siur berita begitu, apalagi ada tuduhan keluarga tidak melapor karena mendapat Rp1 miliar. Keluarga ingin tahu kepastian hukumnya seperti apa, apakah kematian ini wajar atau tidak.

Menurut Aan, keluarga tidak mencantumkan nama terlapor dalam laporan tersebut dan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada penyidik kepolisian. Ia menegaskan laporan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk memperoleh kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Laporan malam ini intinya keluarga meminta kepastian hukum atas meninggalnya Sutrimo. Penyebab kematiannya wajar atau tidak, karena berita yang tersebar sudah simpang siur dan menimbulkan dampak tidak baik di masyarakat.

Kesiapan Keluarga Mengikuti Prosedur Hukum

Pihak keluarga juga menyatakan siap mengikuti prosedur hukum apabila penyidik memandang perlu dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo. Abi, ponakan korban, mengaku keluarga sebenarnya berat apabila makam harus dibongkar kembali. Namun, mereka akan bersikap kooperatif jika hal tersebut diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.

Kasus ini dianggap janggal oleh keluarga, sehingga mereka memutuskan untuk melaporkannya ke kepolisian. Keluarga berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan dan rasa keadilan atas kematian almarhum yang hingga kini masih menjadi pertanyaan.

FAQ Tentang Kasus Kematian Sutrimo

Apa yang dilaporkan keluarga terkait kematian Sutrimo? Keluarga melaporkan dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo karena adanya berita yang simpang siur, termasuk tuduhan bahwa keluarga tidak melapor karena mendapat Rp1 miliar.

Kapan dan di mana laporan keluarga disampaikan? Laporan keluarga disampaikan di Polresta Banyumas pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Apakah keluarga bersedia melakukan otopsi ulang? Ya, keluarga menyatakan siap mengikuti prosedur hukum apabila penyidik memandang perlu dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo.

Siapa Sutrimo dan apa statusnya? Sutrimo adalah seorang warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Di mana jenazah Sutrimo ditemukan? Jenazah Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di area depan Mordent Aesthetic Clinic yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Related Reading