KPAI Sarankan Keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah Ikut Bantu Selesaikan Konflik Masalah Anak
KPAI Sarankan Keluarga Ruben Onsu Turut Selesaikan Sengketa Anak
Beritahitam.com – KPAI Sarankan Keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah untuk mengambil peran aktif dalam meredam konflik perwalian yang telah berlarut sejak perceraian keduanya pada tahun 2024. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menegaskan bahwa kepentingan kedua putri Ruben dan Sarwendah harus menjadi pusat setiap langkah penyelesaian, bukan sebaliknya menjadi korban dari dinamika orang tua. Rekomendasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam program YouTube Intens Investigasi pada Senin (17/8/2026).
Mengapa Keterlibatan Keluarga Besar Dinilai Mendesak
Jasra Putra menjelaskan bahwa selama ini upaya mediasi cenderung terjebak pada interaksi langsung antara Ruben dan Sarwendah tanpa dukungan pihak lain yang mampu menengahi. Ia menilai keluarga besar dari kedua sisi memiliki posisi strategis karena memahami dinamika internal masing-masing pihak sekaligus memiliki hubungan emosional yang lebih netral dibanding kedua orang tua itu sendiri.
"Pesan kami satu tentu bagaimana keluarga besar ya juga ikut mendorong agar penyelesaian ini bisa segera."
Dorongan tersebut bukan sekadar seremonial. Jasra menekankan bahwa tanpa tekanan positif dari lingkaran terdekat, kedua pihak berisiko terus mengulang pola komunikasi yang konfrontatif. Keluarga, dalam pandangannya, dapat menjadi jembatan yang menurunkan suhu emosional sebelum negosiasi formal kembali berjalan.
Empat Tahun Sengketa: Konflik Terlama yang Pernah Didampingi KPAI
Menurut Jasra, perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah termasuk salah satu konflik paling berkepanjangan yang pernah mendapat perhatian lembaga tersebut. Ia membandingkannya dengan kasus-kasus tokoh publik lain yang pernah didampingi KPAI dan menyatakan bahwa durasi sengketa kali ini melampaui rata-rata.
"Kami melihat penyelesaian ini cukup panjang ya, tokoh-tokoh publik yang kami juga pernah dampingi tidak sepanjang ini masalahnya."
Ruben sendiri telah mengajukan gugatan hak asuh ke pengadilan karena merasa aksesnya sebagai ayah terhadap kedua putrinya tidak terpenuhi pasca-perceraian. Sorotan publik semakin membesar ketika Emma Waroka meminta Sarwendah membuktikan klaim terkait uang pembangunan rumah senilai Rp20 miliar, sehingga narasi konflik tidak lagi terbatas pada ranah hukum keluarga.
Tiga Pilar yang Diimbau KPAI kepada Kedua Pihak
Sebagai kerangka kerja konkret, Jasra menggarisbawahi tiga prinsip yang harus dijalankan secara simultan. Pertama, menjaga saluran komunikasi tetap terbuka dan konstruktif tanpa menunggu momen krisis untuk berbicara. Kedua, membangun komitmen bersama bahwa pengasuhan terbaik bagi anak adalah tujuan utama, bukan alat tawar-menawar. Ketiga, mengurangi kebiasaan saling membongkar aib di ruang publik maupun media sosial.
"Ya kuncinya adalah tentu satu dibangun komunikasi secara baik."
"Kemudian kedua, jalankan komitmen untuk memberikan pengasuhan terbaik bagi anak."
"Kemudian yang ketiga ya dikurangi ya untuk menyampaikan aib masing-masing."
KPAI mengingatkan bahwa setiap pernyataan publik yang memperuncing konflik berpotensi memperpanjang proses hukum dan, yang lebih penting, meninggalkan bekas emosional pada anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
FAQ: Hal yang Perlu Dipahami Publik
Apakah rekomendasi KPAI bersifat mengikat secara hukum?
Tidak. Rekomendasi KPAI merupakan bentuk advokasi dan pendampingan berbasis Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia tidak menggantikan putusan pengadilan, namun dapat menjadi dasar mediasi atau pertimbangan hakim dalam perkara perwalian.
Bagaimana keluarga besar dapat membantu tanpa memperkeruh situasi?
KPAI menyarankan agar keluarga berperan sebagai fasilitator komunikasi, bukan sebagai pihak yang mengambil alih negosiasi. Langkah praktisnya meliputi menjadwalkan pertemuan rutin yang tenang, menyampaikan pesan secara tertulis agar tidak terjadi salah tafsir, serta menahan diri dari komentar di media sosial sebelum kesepakatan tercapai.
Apakah anak-anak Ruben dan Sarwendah mendapat pendampingan khusus?
KPAI menyatakan kesiapan untuk mendampingi anak-anak yang terdampak konflik perwalian, termasuk melalui konseling dan pemantauan lingkungan sekolah. Namun pendampingan tersebut memerlukan persetujuan kedua orang tua atau wali hukum yang sah.
Sebagai penutup, KPAI kembali menegaskan bahwa setiap hari keterlambatan penyelesaian menambah beban psikologis pada anak. Oleh karena itu, KPAI Sarankan Keluarga Ruben Onsu dan pihak Sarwendah untuk segera mengaktifkan jalur mediasi yang difasilitasi lembaga independen, sehingga kepentingan generasi muda tidak terus menjadi tawaran dalam sengketa orang tua.