Beritahitam
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Resmi Cerai dari Shindy, Rendy Samuel Peroleh Hak Asuh Anak Lewat Putusan Pengadilan Agama

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By Anthony Moore - beritahitam.com

Foto : Anthony Moore - beritahitam.com

Rendy Samuel Raih Hak Asuh Noah Setelah Resmi Cerai dari Shindy

Beritahitam.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja mengukuhkan status hubungan Rendy Samuel dan Shindy. Melalui putusan resmi yang dibacakan pada 12 Agustus 2026, keduanya dinyatakan resmi cerai dari Shindy Rendy Samuel. Dalam keputusan tersebut, hak asuh anak mereka, Noah, ditetapkan berada di tangan Rendy Samuel sebagai ayah kandung. Meskipun gugatan perceraian awalnya diajukan oleh Shindy setelah sepuluh tahun menjalani rumah tangga, fokus utama persidangan kali ini adalah menentukan siapa yang paling layak mengasuh Noah.

Kesepakatan Perceraian dan Perebutan Hak Asuh

Fazar Nugraha, kuasa hukum Rendy Samuel, mengungkapkan bahwa kesepakatan perceraian sebenarnya telah dicapai oleh kedua belah pihak sejak awal. Yang menjadi perdebatan adalah siapa yang berhak mengasuh Noah. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (13/8/2026), Fazar menjelaskan posisi hukum kliennya:

"Sedari awal terkait perceraian memang kedua pihak sudah sama-sama sepakat. Yang kami fight-kan di persidangan adalah hak asuh anak."

Menurut Fazar, majelis hakim menilai Rendy sebagai pihak yang lebih mampu memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada Noah. "Majelis hakim berpendapat bahwa pihak yang lebih baik untuk melindungi serta mengasihi anak adalah klien kami," ujarnya dengan tegas. Penilaian ini didasarkan pada berbagai pertimbangan hukum dan kondisi psikologis anak.

Gugatan Balik dan Bukti Pendukung Posisi Rendy

Senada dengan penjelasan Fazar, kuasa hukum lainnya bernama Reindra Prasta menambahkan bahwa pihak Rendy mengajukan gugatan balik atau rekonvensi terkait hak asuh anak. Reindra menjelaskan posisi hukum Rendy dalam perkara ini secara detail:

"Pak Rendy posisi perceraiannya sebagai Tergugat konvensi. Namun dalam perebutan hak asuh anak, kami mengajukan gugatan balik (Penggugat rekonvensi)."

Reindra menyebutkan bahwa tim hukumnya berhasil membuktikan sejumlah hal yang mendukung posisi Rendy. Salah satu bukti utama berkaitan dengan kemampuan Rendy dalam memenuhi kebutuhan Noah secara finansial. "Hak asuh anak jatuh ke Pak Rendy dikarenakan kami berhasil membuktikan hal-hal yang menguntungkan posisi Pak Rendy, salah satunya terkait jaminan nafkah anak, biaya sekolah, pakaian, makan, dan kebutuhan lainnya," sambungnya.

Reindra juga menegaskan bahwa pertimbangan majelis hakim tidak hanya didasarkan pada satu faktor saja. Meskipun demikian, ia mengaku tidak dapat mengungkap seluruh pertimbangan hakim kepada publik. "Majelis hakim menilai posisi Pak Rendy lebih layak dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan yang diambil telah melalui proses evaluasi yang komprehensif.

Akses Kunjungan untuk Shindy Tetap Dijamin

Dalam amar putusan yang sama, majelis hakim juga memberikan hak kepada Shindy sebagai ibu kandung untuk tetap bertemu dan memberikan kasih sayang kepada Noah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun hak asuh berada di tangan ayah, hubungan ibu dan anak tetap dijaga melalui akses kunjungan yang diberikan. Shindy dapat mengunjungi Noah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kestabilan bagi Noah dalam menjalani masa pertumbuhan. Kedua orang tua tetap memiliki peran penting dalam kehidupan anak mereka, hanya saja hak asuh utama berada di tangan Rendy Samuel. Proses hukum ini telah berjalan dengan lancar dan putusan telah ditetapkan secara final.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Putusan Perceraian

1. Kapan putusan resmi cerai dari Shindy Rendy Samuel dibacakan? Putusan resmi dibacakan pada 12 Agustus 2026 oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

2. Siapa yang mendapatkan hak asuh Noah? Rendy Samuel sebagai ayah kandung ditetapkan mendapatkan hak asuh Noah berdasarkan putusan pengadilan.

3. Apakah Shindy tetap bisa bertemu dengan Noah? Ya, Shindy tetap memiliki hak untuk mengunjungi dan bertemu dengan Noah sesuai jadwal yang ditetapkan pengadilan.

4. Mengapa Rendy mendapatkan hak asuh? Tim hukum Rendy berhasil membuktikan kemampuan finansial dan kesiapan dalam memenuhi kebutuhan Noah secara menyeluruh.

5. Apakah putusan ini sudah final? Ya, putusan telah ditetapkan secara final oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Related Reading