Fariz RM Klaim Bukti Pelanggaran Hak Cipta Lagu “Diantara Kata” Telah Terbukti
Fariz RM Klaim Bukti Pelanggaran Hak Cipta – Informasi terkini menyebutkan bahwa penyanyi dan komposer ternama, Fariz RM, yakin telah ditemukan bukti kuat bahwa lagu karyanya, “Diantara Kata,” mengalami pelanggaran hak cipta yang jelas terbukti. Dalam pernyataan terbarunya, ia mengatakan bahwa setelah pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, seluruh proses investigasi telah memberikan hasil yang meyakinkan. “Semua data dan fakta yang dihimpun menunjukkan adanya pelanggaran hak cipta yang signifikan,” tutur Fariz RM, Selasa (23/6/2026).
Bukti Fakta dan Proses Pemeriksaan yang Jelas
Menurut pihak Fariz RM, bukti-bukti yang diserahkan kepada penyidik terdiri dari beberapa dokumentasi seperti tangkapan layar penggunaan lagu tersebut oleh Syahravi, serta karya asli dari album “Panggung Perak” yang menjadi dasar klaim hak cipta. “Tanggapan dari Syahravi terhadap peringatan sebelumnya belum memenuhi syarat, sehingga kami memutuskan melanjutkan proses hukum,” jelas Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM. Proses ini melibatkan analisis kronologis kejadian, termasuk tanggal penggunaan lagu dan korelasi dengan karya asli.
Fariz RM menyebutkan bahwa semua aspek diatur secara rapi dan jelas. “Bukti yang kami berikan bisa dibuktikan secara faktual, dan peristiwa ini tidak bisa disangkal lagi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa penggunaan lagu tanpa izin telah menciptakan kerugian materi dan reputasi bagi karyanya. Dengan adanya BAP yang diberikan oleh pihak pelapor, Fariz yakin bahwa kasus ini akan berjalan cepat dan transparan.
Latar Belakang Lagu “Diantara Kata”
Lagu “Diantara Kata” adalah salah satu karya terbaik Fariz RM yang dirilis dalam album “Panggung Perak” pada 2018. Lagu ini mendapat sambutan luas karena alurnya yang emosional dan lirik yang dalam. Dalam dunia musik, karya ini dianggap sebagai bentuk ekspresi seni yang berharga. Dengan adanya klaim pelanggaran hak cipta, Fariz RM berharap penggunaan karyanya oleh pihak lain bisa ditegakkan secara hukum.
Syahravi, yang diduga melakukan pelanggaran, adalah seorang penyanyi dan musisi yang terkenal di kalangan masyarakat. Ia sempat mengunggah video cover lagu “Diantara Kata” di media sosial, yang memicu perdebatan di antara penggemar. Fariz RM mengklaim bahwa Syahravi tidak hanya mengadaptasi lagu tersebut tanpa izin, tetapi juga mengambil alih nada dan tembang khas karyanya. “Ini bukan sekadar penggunaan lagu, tetapi pengambilalihan hak cipta secara keseluruhan,” kata Deolipa Yumara.
Dalam proses ini, tim hukum Fariz RM menggambarkan bahwa Syahravi memiliki tanggung jawab untuk mengakui kesalahan dan berdamai. Namun, Fariz RM bersikeras bahwa hak cipta harus dihormati dan dijaga. “Setiap karya musik memiliki nilai, dan hak cipta adalah bentuk perlindungan yang wajib dihormati,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa proses ini menjadi contoh bagus bagaimana hukum hak cipta bisa diterapkan secara ketat di Indonesia.
Langkah Hukum dan Potensi Sanksi
Dengan berbagai bukti yang dikumpulkan, Fariz RM memastikan bahwa kasus ini akan memasuki tahap yang lebih serius. Kuasa hukumnya menyebutkan bahwa penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, seperti peningkatan status kasus atau penerapan sanksi berupa denda. “Denda bisa mencapai ratusan juta rupiah, tergantung pada tingkat kesalahan yang terbukti,” jelas Deolipa Yumara.
Kasus ini juga menimbulkan perhatian dari kalangan musisi lainnya. Banyak yang menyebut bahwa ini menjadi kasus penting dalam perlindungan karya seni. “Ini membuktikan bahwa hukum hak cipta bisa dijalankan dengan baik di wilayah Krimsus Polda Metro,” tambahnya. Fariz RM berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
Keluarga dan penggemar Fariz RM memberikan dukungan penuh terhadap tindakan hukum yang dilakukan. Mereka menyebutkan bahwa pengambilalihan karya tanpa izin adalah tindakan yang tidak adil. “Fariz RM sudah berusaha mengkomunikasikan kejadian ini, tetapi tidak ada respons yang memadai,” kata seorang penggemar. Ia juga menambahkan bahwa jika kasus ini menang, maka Syahravi akan membayar biaya yang telah dikeluarkan oleh Fariz RM selama proses investigasi.
