Zohran Mamdani Ancam Tangkap Netanyahu Jika Berani Kunjungi New York
Key Discussion: Penguasaan Hukum Internasional Terhadap PM Israel
Key Discussion menjadi perhatian utama setelah Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, mengungkap rencana untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika PM tersebut menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) di kota ini pada September 2026. Ia bersama timnya sedang berdiskusi intens dengan pihak berwenang setempat untuk menyiapkan langkah-langkah hukum terhadap Netanyahu, yang menurutnya wajib diadili atas tindakan militer di Gaza. Mamdani mengklaim bahwa kebijakan Netanyahu selama beberapa tahun terakhir telah menimbulkan kontroversi besar di tingkat internasional.
Dalam wawancara eksklusif dengan The New York Times yang dilansir pada hari Sabtu (18/9/2026), Mamdani mengungkap bahwa surat perintah penangkapan telah diberikan kepada Netanyahu oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Menurutnya, PM Israel diduga terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penggunaan kelaparan sebagai metode pertahanan dan serangan yang merugikan warga sipil. “Key Discussion tentang keadilan internasional harus memprioritaskan hukum, bukan kepentingan politik,” tegas Mamdani, yang berada dalam partai sosialis demokrat.
“Saya yakin Netanyahu layak berada di Den Haag. Dia adalah pelaku perang yang sudah dituduh ICC,” ujar Mamdani, menegaskan tekadnya untuk menjalankan rencana ini.
Key Discussion ini menimbulkan perdebatan panas di antara pihak-pihak yang mendukung kebijakan Israel dan yang kritis terhadap tindakan militer. Mamdani menyatakan bahwa kebijakan Netanyahu dalam penegakan hukum internasional tidak hanya melanggar prinsip kemanusiaan, tetapi juga menunjukkan ketidakadilan dalam perang melawan Palestina. Ia menambahkan bahwa banyak orang di New York City mendukung tindakan penangkapan ini karena kekhawatiran akan keberlanjutan konflik di Gaza.
Saat ini, surat perintah penangkapan Netanyahu telah resmi dikeluarkan oleh ICC pada 21 November 2024. Dokumen tersebut menyoroti tindakan PM Israel sebagai pelaku kejahatan perang, termasuk pengeboman yang menargetkan populasi sipil dan pelanggaran hukum internasional selama periode 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024. ICC mengatakan bahwa Netanyahu diduga bertanggung jawab atas kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, dan penyiksaan. Key Discussion ini juga mencakup perdebatan tentang apakah Israel layak diberi sanksi hukum di tingkat internasional.
Di sisi lain, Netanyahu dengan tegas menolak ancaman Mamdani. Ia menyatakan bahwa wali kota New York “secara diam-diam membenci Amerika” dan menekankan bahwa kehadiran PM Israel di UNGA adalah langkah penting untuk memperkuat hubungan diplomatik dengan negara-negara Barat. Meski begitu, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengonfirmasi bahwa Netanyahu tetap akan menghadiri pertemuan tersebut, meski ada kemungkinan ditangkap oleh pihak berwenang setempat.
Key Discussion ini memperlihatkan ketegangan politik antara warga New York City dengan pemerintah Israel. Mamdani, yang juga terlibat dalam kelompok penggiat hak asasi manusia, berharap kehadiran Netanyahu di kota ini akan menjadi momentum untuk mengadukan kasus ke ICC. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar ancaman, tetapi juga pertanda keinginan kuat masyarakat internasional untuk mendesak pengadilan internasional mengambil tindakan terhadap pemimpin negara yang dianggap melanggar hukum internasional.
