Ray Rangkuti: Main Agenda DPN Berpotensi Memperkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
Main Agenda dalam diskusi Indonesia Youth Congress di Jakarta, Jumat (15/5/2026), menyentuh isu penting mengenai Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dirancang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024. Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti kekhawatiran bahwa lembaga ini bisa mengulangi dominasi militer dalam pengambilan kebijakan, terutama di ruang sipil. Menurutnya, DPN bukan sekadar mekanisme kontrol, melainkan alat yang dapat memperluas pengaruh aktor militer ke berbagai sektor kebijakan negara.
Struktur DPN dan Keterlibatan Militer
Main Agenda memperlihatkan bahwa DPN dibentuk dengan komposisi anggota yang didominasi oleh perwakilan militer, termasuk dari TNI dan Kementerian Pertahanan. Ray Rangkuti menegaskan bahwa kebijakan pembentukan DPN dilakukan tanpa mempertimbangkan keberagaman sektor sipil yang seharusnya menjadi pilar utama dalam pengambilan keputusan nasional. Ia mengkritik alasan yang diberikan dalam Main Agenda bahwa lembaga ini akan mendorong keterlibatan yang lebih seimbang antara militer dan kekuatan sipil, padahal kenyataannya justru memperkuat kontrol militer.
“Main Agenda DPN mengubah fungsi lembaga tersebut menjadi alat dominasi militer, bukan mekanisme pengawasan yang efektif. Mereka yang memimpin DPN masih terdiri dari anggota TNI yang sama yang selama ini berperan dominan dalam politik,”
Kritik Ray Rangkuti menunjukkan bahwa DPN bisa menjadi wadah untuk menyalurkan pengaruh militer ke ruang sipil, seperti kebijakan ekonomi, sosial, hingga pendidikan. Ia menilai bahwa dengan memiliki akses ke jabatan strategis, militer akan lebih mudah mengarungi berbagai keputusan yang berdampak luas kepada masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa Main Agenda pembentukan DPN tidak hanya berfokus pada kesejahteraan pertahanan, tetapi juga bisa menjadi strategi untuk memperkuat kekuasaan dalam ruang kebijakan sipil.
Perbandingan dengan Lembaga Lain
Ray Rangkuti menyebut bahwa DPN memiliki desain yang mirip dengan lembaga pertahanan lainnya, seperti Komite Nasional Pembebasan Indonesia (KNPI) dan Komando Strategi Angkatan Bersenjata (Kostrad). Ia menilai bahwa DPN bisa menjadi bagian dari sistem pertahanan yang terus-menerus menembus ruang sipil, bahkan dalam penyusunan kebijakan strategis nasional. “Main Agenda DPN ini mengulangi kekuasaan militer yang sudah ada, tetapi dengan peran yang lebih luas,” jelasnya.
Dalam berbagai kesempatan, Ray Rangkuti mengingatkan bahwa akses ke jabatan publik kini lebih mudah bagi kalangan militer, bahkan melebihi batas bidang pertahanan. “Ilmunya cuma satu, yakni ilmu tentara. Kalau punya ilmu itu, bisa memimpin DPN, bisa menjadi komisaris, bisa mengerjakan Koperasi Desa Merah Putih, dan bisa mengerjakan banyak hal lainnya,” ujarnya. Pernyataan ini memperkuat argumen bahwa Main Agenda DPN menjadi bagian dari dinamika kekuasaan yang memperbesar peran militer.
DPN berisiko mempersempit ruang akuntabilitas dalam sektor pertahanan, sekaligus memperkuat dominasi militer di ruang-ruang kebijakan sipil. Dengan desain yang saat ini dibentuk, Ray memandang potensi untuk mengulangi kekuasaan militer dalam struktur pemerintahan, yang seharusnya diimbangi oleh partisipasi sipil yang lebih signifikan. Main Agenda ini juga menjadi sorotan karena mengubah paradigma kebijakan pertahanan menjadi alat kontrol yang dominan, terutama di bidang kebijakan sosial dan ekonomi.
Kritik terhadap DPN bukan hanya datang dari Ray Rangkuti, tetapi juga dari sejumlah akademisi dan peneliti lainnya yang menganggap lembaga ini mengancam keseimbangan antara kekuatan sipil dan militer. Mereka menilai bahwa Main Agenda pembentukan DPN perlu dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang ketat, agar tidak menjadi wadah dominasi kekuasaan militer. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa DPN akan memperkuat kesenjangan antara profesional militer dan sipil dalam pengambilan keputusan kebijakan.
Main Agenda dalam konteks ini menggarisbawahi bahwa DPN bisa menjadi paradigma baru dalam pengambilan kebijakan, di mana peran militer terus-menerus memengaruhi arah kebijakan nasional. Ray Rangkuti menekankan bahwa kebijakan pertahanan seharusnya menjadi konsensus antara semua pihak, bukan hanya kekuatan militer. Ia meminta agar DPN tidak hanya dilihat sebagai lembaga teknis, tetapi juga sebagai alat untuk mendorong partisipasi sipil yang lebih aktif dalam ruang kebijakan.
Dengan Main Agenda yang diusung oleh Indonesia Youth Congress, isu DPN menjadi sorotan utama dalam diskusi kebijakan pertahanan. Ray Rangkuti berharap lembaga ini tidak hanya menjadi representasi dari kekuatan militer, tetapi juga menjadi platform untuk dialog yang seimbang antara berbagai pihak. Ia menilai bahwa jika tidak dikelola dengan baik, DPN akan menjadi bukti bahwa dominasi militer di ruang sipil masih berlanjut, bahkan memperkuat posisi mereka dalam sistem kekuasaan nasional.
