Nasional

Jaleswari Pramodhawardani Sorot Kenaikan Tukin Pejabat TNI: Bagaimana Dengan Guru dan Nakes?

Meta description: Jaleswari Pramodhawardani menyoroti kenaikan tunjangan kinerja pejabat TNI dan mempertanyakan keadilan bagi guru serta tenaga kesehatan

Desk Nasional
Published Agustus 1, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : Emily Rodriguez - beritahitam.com

Jaleswari Sorot Kenaikan Tukin TNI: Guru dan Nakes?

Beritahitam.com – Meta description: Jaleswari Pramodhawardani menyoroti kenaikan tunjangan kinerja pejabat TNI dan mempertanyakan keadilan bagi guru serta tenaga kesehatan. Simak analisis lengkapnya.

Jaleswari Pramodhawardani Sorot Kenaikan Tukin Pejabat TNI

Jakarta – Isu kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi pejabat di lingkungan Tentara Nasional Indonesia kembali menjadi pembicaraan hangat. Kali ini, Jaleswari Pramodhawardani, pendiri Laboratorium Indonesia 2045 atau LAB45, menyampaikan pandangannya secara terbuka. Perempuan yang akrab disapa Dani ini menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji lebih komprehensif, terutama dampaknya terhadap sektor-sektor vital lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.

Komentar tersebut disampaikan dalam acara Diskusi Publik bertajuk “UU TNI: Memulihkan Supremasi Sipil di Bawah Bayang-Bayang Remiliterisasi”. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini berlangsung di Gedung ICW, kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Jaleswari Pramodhawardani Sorot Kenaikan Tukin dengan memberikan perspektif kritis terhadap kebijakan fiskal yang sedang berjalan.

Ketimpangan Distribusi Anggaran Negara

Dani menekankan bahwa kondisi keuangan negara saat ini semakin terbatas. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa kenaikan tunjangan untuk kalangan militer tidak boleh dipandang secara terisolasi dari sektor lain. Masyarakat akan mulai mempertanyakan keadilan distribusi anggaran apabila kelompok tertentu menerima peningkatan yang signifikan sementara sektor vital lainnya tertinggal.

“Di tengah fiskal kita yang semakin menyempit dan semakin sedikit ini, saya rasa kenaikan tukin ini tidak hanya bisa dilihat sekadar kenaikan tukin TNI saja, tetapi bagaimana dengan yang lain-lain juga,” ujarnya.

Guru, tenaga medis, serta tenaga pendidik menjadi contoh yang ia sebutkan sebagai pihak yang juga layak mendapatkan perhatian. Ketimpangan ini menjadi perhatian serius mengingat peran mereka yang sangat krusial dalam pembangunan bangsa.

Prajurit Rendah Seharusnya Mendapat Prioritas

Dalam paparannya, Jaleswari juga menyoroti bahwa seharusnya prajurit dengan pangkat terendah yang paling merasakan manfaat dari kenaikan tersebut. Ia mengakui bahwa terdapat regulasi tertentu yang mengatur mekanisme penyesuaian tunjangan, namun implementasinya masih perlu dievaluasi.

“Prajurit-prajurit (pangkat rendah). Karena prajurit-prajurit ini kan beberapa di antaranya kan kita tahu selama ini lah yang selalu dijadikan alasan soal kesejahteraan prajurit. Tetapi justru kenaikan prajurit paling bawah ini justru tidak mengalami kenaikan signifikan,” tegasnya.

Banyak prajurit tingkat bawah yang selama ini menjadi alasan utama dalam pembahasan kesejahteraan militer, namun kenyataannya mereka tidak mengalami peningkatan yang berarti. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang diumumkan dengan realita di lapangan.

Tukin sebagai Indikator Profesionalisme

Lebih lanjut, perempuan ini menambahkan bahwa peninjauan terhadap besaran tunjangan kinerja juga berfungsi sebagai tolok ukur profesionalisme institusi militer. Kenaikan tersebut seharusnya sejalan dengan peningkatan kualitas kinerja secara keseluruhan.

“Ketiga, saya rasa dengan kenaikan tukin ini penting untuk melihat apakah profesionalisme TNI ini juga meningkat. Karena ini kan bicara soal kinerja dan lain-lain juga,” pungkasnya.

Penjelasan Resmi dari Istana

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi mengenai kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tunjangan yang mengalami penyesuaian merupakan tunjangan kinerja yang berlaku di berbagai kementerian, bukan hanya di Kementerian Pertahanan.

Prasetyo menyampaikan hal tersebut saat dalam perjalanan menggunakan kereta api dari Batang menuju Jakarta pada Kamis (30/7/2026). Ia menegaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga memiliki besaran tunjangan yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Beberapa pejabat TNI dan Kemhan dilaporkan menerima kenaikan hingga mencapai Rp48,6 juta, menjadikannya salah satu besaran tertinggi dalam kebijakan ini.

Perlu dicatat bahwa meskipun Jaleswari Pramodhawardani Sorot Kenaikan Tukin sebagai isu yang perlu diperhatikan, hal ini tidak berarti kebijakan tersebut salah. Yang penting adalah memastikan bahwa setiap kenaikan tunjangan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk guru dan tenaga kesehatan yang juga berkontribusi besar dalam pembangunan nasional.

Leave a Comment