Metropolitan

Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Temukan Tersangka Saepullah Tergabung Grup Komunitas Gay

Kasus Mutilasi di Depok Polisi telah menemukan tersangka baru bernama Saepullah (26) yang ternyata tergabung dalam grup komunitas gay. Investigasi mendalam

Desk Metropolitan
Published Agustus 6, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Foto : David Wilson - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Tersangka Saepullah Terungkap dalam Kasus Mutilasi di Depok Polisi
  2. Related Reading

Tersangka Saepullah Terungkap dalam Kasus Mutilasi di Depok Polisi

Beritahitam.com – Kasus Mutilasi di Depok Polisi telah menemukan tersangka baru bernama Saepullah (26) yang ternyata tergabung dalam grup komunitas gay. Investigasi mendalam terhadap kasus pembunuhan dan pemutilasian Kunaefi (51) ini mengungkapkan dimensi baru yang sebelumnya tidak terduga. Melalui pemeriksaan perangkat seluler milik tersangka, tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi keanggotaan Saepullah dalam komunitas tersebut. Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Kepala Unit 1 Subdit Resmob, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan dengan mencocokkan bukti digital bersama kesaksian para saksi yang ditemui.

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay),” ujar Dimitri pada Kamis (6/8/2026).

Walaupun demikian, pihak kepolisian belum menetapkan keanggotaan tersangka dalam grup tersebut sebagai motif utama pembunuhan Kunaefi. Dimitri menegaskan bahwa temuan awal penyidikan lebih condong pada dugaan pembunuhan berencana yang terkait dengan penguasaan barang-barang milik korban. Menurut keterangan resmi, pelaku memiliki niat untuk mencuri sepeda motor dan menguasai harta korban, yang kemudian berkembang menjadi keinginan untuk membunuh. Kasus Mutilasi di Depok Polisi ini menunjukkan kompleksitas motif kejahatan yang tidak selalu sederhana.

Kronologi Pertemuan dan Peristiwa Tragis

Kasus ini bermula dari pertemuan antara korban dan pelaku yang baru saling mengenal melalui platform media sosial. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menerangkan bahwa kedua pihak sepakat untuk bertemu pada Kamis, 23 Juli 2026, di sebuah kontrakan yang berlokasi di kawasan Cipayung, Depok. Pertemuan ini awalnya direncanakan sebagai pertemuan biasa antara dua orang yang baru berkenalan secara online.

“Saepul dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung,” jelas Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan tersebut berakhir dengan pertengkaran yang tidak terduga. Dalam keadaan emosional, Saepul mengambil pisau dan menghunuskannya ke perut korban serta melukai leher Kunaefi. Setelah korban dinyatakan meninggal, pelaku diduga memotong kedua kaki sang korban sebagai upaya menghilangkan jejak. Saepul kemudian membungkus bagian atas tubuh korban menggunakan plastik hitam dan karung beras. Proses pembungkusan ini dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah bau busuk menyebar.

Pembuangan Jasad dan Barang Curian

Jasad yang tidak utuh tersebut kemudian dibawa ke sebuah tanah lapang di kawasan Pancoran Mas, Depok. Budi menjelaskan bahwa tubuh korban dibuang di kawasan tanah merah, sementara potongan kedua kaki dilemparkan ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Lokasi pembuangan yang berbeda-beda ini menunjukkan upaya pelaku untuk menyulitkan identifikasi jasad.

Setelah menyelesaikan pembuangan jasad, Saepul juga membawa kabur sepeda motor milik Kunaefi. Kendaraan tersebut diduga telah dijual di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Temuan baru ini menambah dimensi baru dalam penyelidikan kasus yang mencengangkan masyarakat Depok tersebut. Polisi kini tengah melacak pembeli sepeda motor tersebut untuk memperkuat bukti dalam kasus Mutilasi di Depok Polisi.

Proses Hukum dan Perkembangan Terkini

Saepullah saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek kasus ini, termasuk hubungan antara tersangka dan korban. Kasus Mutilasi di Depok Polisi ini menjadi perhatian publik karena kompleksitas motif dan metode kejahatan yang dilakukan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang relevan untuk kelancaran penyelidikan.

FAQ tentang Kasus Mutilasi di Depok Polisi

Berapa usia tersangka Saepullah? Saepullah berusia 26 tahun saat ditangkap dalam kasus ini.

Apa motif utama pembunuhan menurut polisi? Menurut polisi, motif utamanya adalah pembunuhan berencana terkait penguasaan barang-barang korban, bukan keanggotaan dalam komunitas gay.

Dimana lokasi pertemuan korban dan pelaku? Pertemuan terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok.

Bagaimana nasib sepeda motor korban? Sepeda motor korban diduga telah dijual di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kapan tersangka pertama kali ditemukan? Tersangka ditemukan pada awal Agustus 2026 setelah penyelidikan intensif oleh tim penyidik.

Leave a Comment