Regional

Kronologi Pembunuhan Marbut Masjid di Purwakarta, Korban Dibacok Saat Hendak Kumandangkan Azan

Kronologi Pembunuhan Marbut Masjid di Purwakarta mengungkap kasus tragis yang terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Seorang marbot masjid berusia 65 tahun

Desk Regional
Published Agustus 7, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments
Foto : David Lopez - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Kronologi Pembunuhan Marbot Masjid Purwakarta
  2. Related Reading

Kronologi Pembunuhan Marbot Masjid Purwakarta

Beritahitam.com – Kronologi Pembunuhan Marbut Masjid di Purwakarta mengungkap kasus tragis yang terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Seorang marbot masjid berusia 65 tahun dengan inisial AS menjadi korban pembunuhan di kawasan Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi saat korban hendak mengumandangkan azan dzuhur di Masjid Al Muhajirin.

Detik-detik Korban Diserang

Semua bermula ketika AS berjalan kaki menuju masjid untuk menjalankan tugasnya sebagai marbot. Tepat saat korban melewati gerbang masjid, muncul seorang pria bernama Fajar Sugama yang berusia 35 tahun. Berdasarkan kesaksian saksi mata, sebelum melakukan aksi kekerasan, pelaku sempat terlihat bolak-balik di sekitar lokasi sambil membawa senjata tajam.

Pelaku yang melihat korban segera bergerak maju dengan cepat. Dalam kondisi siap menyerang, Fajar Sugama membawa pedang katana di tangan kanan dan celurit di tangan kirinya. Tanpa memberikan kesempatan kepada korban untuk bereaksi, pria tersebut langsung melancarkan serangan menggunakan kedua senjata tajam tersebut secara bersamaan.

“Korban tidak melakukan perlawanan karena pelaku menggunakan senjata tajam,” ujar AKP I Made Purwantara, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa malam.

Korban Meninggal di Tempat Kejadian

Serangan yang datang secara tiba-tiba membuat AS tidak sempat bereaksi maupun melawan. Seketika itu juga, korban terjatuh di halaman masjid dengan tubuh dipenuhi darah. Luka terbuka yang cukup lebar terlihat di tubuh korban akibat beberapa kali bacokan senjata tajam yang dilakukan berulang kali oleh pelaku.

Kondisi luka yang parah menyebabkan AS meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah menyelesaikan aksinya, pelaku segera pergi meninggalkan tempat. Sementara itu, warga sekitar menemukan jenazah korban tergeletak di halaman masjid dengan kondisi yang mengenaskan.

Pelaku Terungkap Sebagai Tetangga Korban

Melihat kejadian tersebut, warga setempat langsung melaporkan peristiwa ke polisi pada pukul 12.30 WIB. Menindaklanjuti laporan warga, tim polisi segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga dilakukan di lokasi kejadian untuk mendapatkan keterangan lengkap.

Hasil investigasi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan ternyata merupakan tetangga korban. Motif yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut adalah rasa sakit hati yang telah lama dirasakan oleh Fajar Sugama terhadap AS. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Purwakarta karena terjadi di tempat ibadah.

FAQ Tentang Kasus Pembunuhan Marbot Masjid

Kapan kasus pembunuhan marbot masjid di Purwakarta terjadi? Kasus ini terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026 siang hari.

Siapa nama pelaku pembunuhan marbot masjid? Pelaku bernama Fajar Sugama, berusia 35 tahun, dan merupakan tetangga korban.

Apa senjata yang digunakan pelaku? Pelaku menggunakan pedang katana dan celurit saat menyerang korban.

Apa motif pelaku membunuh korban? Motifnya adalah rasa sakit hati yang telah lama dirasakan oleh Fajar Sugama terhadap korban.

Leave a Comment