RUU Sistem Perbukuan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Beritahitam.com – Rancangan Undang-Undang Sistem Perbukuan telah resmi masuk ke dalam Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk tahun 2026. Legislasi penting ini akan mengubah UU Nomor 3 Tahun 2017 yang mengatur sistem perbukuan nasional. Dari total 68 rancangan undang-undang baru yang ditambahkan ke dalam daftar prioritas, RUU ini menjadi salah satu yang paling ditunggu oleh masyarakat Indonesia. DPR RI menyetujui masuknya RUU ini pada tanggal 20 Mei 2026 lalu.
Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI dan inisiator utama perubahan undang-undang tersebut, menekankan bahwa legislasi ini sangat mendesak untuk segera dibahas. Kondisi industri perbukuan nasional saat ini tengah mengalami krisis yang serius. Revisi undang-undang ini memiliki tujuan besar untuk membenahi ekosistem literasi nasional secara menyeluruh. Selain itu, revisi ini juga bertujuan menghapus dikotomi subsidi buku yang selama ini menjadi masalah utama. Yang tidak kalah penting, undang-undang baru ini memastikan akses ilmu pengetahuan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Menghapus Dikotomi Subsidi Buku
Penghapusan dikotomi subsidi buku merupakan salah satu poin krusial dalam RUU ini. Tujuannya adalah mengakhiri pemisahan perlakuan antara buku pelajaran sekolah atau diktat dengan buku umum terkait fasilitas dan bantuan dari negara. Melalui revisi aturan perbukuan, subsidi dan dukungan pemerintah tidak hanya berfokus pada buku sekolah saja. Dukungan ini juga akan tersebar ke semua jenis buku umum yang ada di pasaran. Hal ini dinilai sangat penting karena selama ini kebijakan negara hanya memberikan subsidi besar untuk buku teks pelajaran. Sementara itu, buku bacaan umum dibiarkan mengikuti mekanisme pasar sepenuhnya.
Politisi dari Partai NasDem ini menjelaskan bahwa diskriminasi kebijakan tersebut memicu tingginya harga buku umum di masyarakat. Ia mempertanyakan mengapa buku teks pelajaran disubsidi negara, sedangkan buku bacaan umum diserahkan sepenuhnya kepada pasar. Oleh karena itu, pihaknya ingin tidak ada lagi perbedaan antara buku teks pelajaran dan buku umum. Dengan demikian, semua kalangan masyarakat dapat mengakses buku dengan harga yang lebih terjangkau.
“Ini bermula dari fenomena toko buku tutup dan penerbit tutup. Ketika Gunung Agung tutup, kita tentu sedih. Banyak juga toko buku di daerah yang gulung tikar. Dari situ kami memeriksa, ternyata ada masalah fundamental dalam ekosistem perbukuan kita,” kata Willy dalam diskusi publik bertajuk “Buku Murah dan Akses Ilmu Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara” di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Kamis (6/8/2026).
Diskusi Publik di Yogyakarta
Diskusi publik yang diselenggarakan di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, pada Kamis (6/8/2026) menghadirkan beberapa narasumber penting. Selain Willy Aditya, diskusi tersebut juga dihadiri oleh sastrawan dan sosiolog Okky Madasari serta Jan Prince Permata yang merupakan Sekretaris Anggota Wantimpres periode 2019-2024. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan betapa pentingnya isu perbukuan bagi masyarakat Indonesia.
Willy Aditya mengaitkan pentingnya pemenuhan literasi dengan kewajiban konstitusi negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, kewajiban tersebut tidak boleh terbatas hanya pada pendidikan formal semata. Dengan menghapus dikotomi subsidi, pemerintah diharapkan dapat menjamin akses ilmu pengetahuan secara merata bagi seluruh warga negara. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai negara yang menghargai pengetahuan dan literasi.
FAQ: RUU Sistem Perbukuan
Apa itu RUU Sistem Perbukuan? RUU Sistem Perbukuan adalah rancangan undang-undang yang mengubah UU Nomor 3 Tahun 2017 mengenai sistem perbukuan nasional. RUU ini masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Mengapa RUU ini masuk Prolegnas Prioritas? RUU ini masuk Prolegnas Prioritas karena kondisi industri perbukuan nasional yang tengah mengalami krisis serius. Selain itu, RUU ini bertujuan membenahi ekosistem literasi nasional.
Apa dampak penghapusan dikotomi subsidi buku? Penghapusan dikotomi subsidi buku akan membuat subsidi dan dukungan pemerintah tersebar ke semua jenis buku umum, bukan hanya buku sekolah. Hal ini diharapkan dapat menurunkan harga buku umum di masyarakat.
Kapan RUU ini akan dibahas? RUU ini akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia setelah resmi masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2026.
