Nasional

Anggota DPR Bambang Haryo Minta Sistem Keselamatan dan Penyelamatan Diperkuat

Anggota DPR Bambang Haryo Minta pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan dan penyelamatan transportasi laut. Usulan ini disampaikan oleh Bambang Haryo

Desk Nasional
Published Agustus 9, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Anggota-DPR-Bambang-Haryo-Soekartono-korban-kebakaran-KMP-Mutiara-Sentosa-II
Foto : William Gonzalez - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Anggota DPR Bambang Haryo Minta Penguatan Sistem Keselamatan Laut
  2. Related Reading

Anggota DPR Bambang Haryo Minta Penguatan Sistem Keselamatan Laut

Beritahitam.com – Anggota DPR Bambang Haryo Minta pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan dan penyelamatan transportasi laut. Usulan ini disampaikan oleh Bambang Haryo Soekartono, anggota Komisi VII DPR RI, setelah melakukan kunjungan ke para korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang sedang menjalani perawatan di RS PHC Surabaya, Jawa Timur. Kunjungan tersebut dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, dan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja sistem keselamatan maritim nasional.

Kondisi Korban dan Penanganan Medis

Selama kunjungan ke rumah sakit, Bambang Haryo Soekartono menyampaikan bahwa jumlah pasien yang menjalani perawatan telah mengalami penurunan signifikan. Awalnya, terdapat tujuh orang korban yang dirawat, namun pada saat kunjungan hanya tersisa dua korban yang masih dalam proses pengobatan intensif. Penurunan jumlah pasien ini menunjukkan adanya perkembangan positif dalam penanganan medis.

Bambang menilai bahwa proses penanganan medis terhadap para korban di RS PHC Surabaya telah berjalan dengan baik dan sesuai standar. Ia berharap kejadian kebakaran kapal ini dapat menjadi evaluasi penting untuk meningkatkan sistem keselamatan pelayaran serta kemampuan search and rescue (SAR) di Indonesia. Penguatan sistem ini diperlukan untuk memastikan respons yang lebih cepat dan efektif dalam situasi darurat.

“Saya ikut prihatin, dan duka mendalam bagi korban termasuk yang meninggal dunia, kita ambil hikmahnya kita cek secara maksimal, yang sudah ditangani oleh KNKT,” ujar Bambang Haryo Soekartono.

Keselamatan Melibatkan Banyak Pihak

Sebagai Ketua Dewan Pembina Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Bambang menekankan bahwa tanggung jawab keselamatan pelayaran tidak hanya berada di pundak operator kapal. Menurut pandangannya, keselamatan merupakan urusan bersama yang melibatkan berbagai elemen dalam ekosistem transportasi laut. Elemen-elemen tersebut mencakup operator, regulator, badan klasifikasi, pengelola pelabuhan, pengguna jasa, hingga unsur penyelamatan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki peran strategis dalam mengawasi kondisi kapal, awak kapal, serta jenis dan kapasitas muatan yang dibawa. Sementara itu, operator bertanggung jawab untuk menjalankan standar keselamatan dan kenyamanan sesuai dengan ketentuan pelayaran yang berlaku. Kolaborasi antarpihak ini menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.

Evaluasi Fasilitas Pelabuhan dan Investigasi

Bambang juga menyoroti pentingnya fasilitas kepelabuhanan dalam mencegah barang berbahaya terbawa ke dalam kapal. Ia menilai bahwa sebagian besar pelabuhan di Indonesia belum memiliki fasilitas pemindai sinar-X untuk penumpang maupun kendaraan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko jika kendaraan membawa barang yang mudah terbakar ke dalam kapal. Pernyataan tersebut ia hubungkan dengan keterangan salah satu pengemudi korban KMP Mutiara Sentosa II yang masih dirawat di RS PHC Surabaya.

Namun, Bambang menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan penilaiannya sendiri, karena penyebab kebakaran dan faktor yang berkontribusi belum dapat disimpulkan sebagai hasil akhir. Menurut penjelasan Bambang, investigasi kecelakaan kapal mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“KNKT adalah lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah sebagaimana UU 17 Tahun 2008,” jelas Bambang Haryo Soekartono.

Sebelum kapal berlayar, pemeriksaan keselamatan dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan ini mencakup kondisi badan kapal, mesin, peralatan pendukung, awak kapal, alat keselamatan, navigasi, serta muatan. Kapal yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan mendapatkan izin berlayar dari syahbandar. Proses ini menjadi jaminan bahwa setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Keselamatan Kapal

Apa yang dilakukan KNKT setelah terjadi kecelakaan kapal? KNKT melakukan investigasi menyeluruh bersama PPNS Kementerian Perhubungan untuk menentukan penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi pencegahan.

Berapa jumlah korban yang awalnya dirawat di RS PHC Surabaya? Awalnya terdapat tujuh pasien yang menjalani perawatan, namun jumlah ini menurun menjadi dua korban pada saat kunjungan anggota DPR.

Apa peran pelabuhan dalam keselamatan kapal? Pelabuhan berperan dalam memeriksa muatan dan memastikan tidak ada barang berbahaya yang terbawa ke dalam kapal melalui fasilitas pemindai.

Kapan kunjungan anggota DPR ke RS PHC dilakukan? Kunjungan dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, untuk meninjau kondisi para korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.

Leave a Comment