Nasional

Komnas HAM Ungkap Temuan Baru Soal Peristiwa di Distrik Kembru, Koops TNI Habema Angkat Bicara

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi mempublikasikan hasil investigasi mendalam mengenai tragedi yang menimpa warga Distrik Kembru, Papua

Desk Nasional
Published Agustus 12, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Komisioner-Komnas-HAM-Saurlin-P-Siagian-di-kemenko-polkam
Foto : Emily Rodriguez - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Komnas HAM Ungkap Temuan Baru Peristiwa Distrik Kembru
  2. Related Reading

Komnas HAM Ungkap Temuan Baru Peristiwa Distrik Kembru

Beritahitam.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi mempublikasikan hasil investigasi mendalam mengenai tragedi yang menimpa warga Distrik Kembru, Papua Tengah. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada tanggal 13 hingga 14 April 2026 dan menewaskan beberapa penduduk setempat dalam operasi keamanan yang melibatkan Satgas Habema.

Penyelidikan komprehensif ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Tim Komnas HAM tidak hanya menelaah dokumen-dokumen investigasi secara teliti, tetapi juga melakukan koordinasi intensif dengan Polda Papua serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Selain itu, keterangan langsung diperoleh dari para saksi korban yang berada di Jayapura dan Nabire.

Empat Temuan Kritis dari Komnas HAM

Saurlin P Siagian, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, menyampaikan bahwa terdapat indikasi kuat dugaan pelanggaran HAM yang berkaitan dengan operasi keamanan. Pernyataan ini diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Komnas HAM menemukan empat hal krusial yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran HAM terkait operasi keamanan oleh Satgas Habema pada 13–14 April 2026 di Distrik Kembru.

Menurut Saurlin, temuan pertama berkaitan dengan verifikasi jumlah korban. Sebelumnya, data korban sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Namun setelah diverifikasi secara menyeluruh, Komnas HAM memastikan terdapat 12 warga yang meninggal dunia. Selain itu, tercatat juga adanya korban luka-luka dan satu orang hilang yang hingga kini belum ditemukan.

Di antara 12 korban jiwa, dua orang merupakan ibu hamil yang mengandung janin berusia sembilan bulan. Komnas HAM juga mencatat seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun sebagai korban dengan luka tembus di bagian dada kanan. Detail-detail ini menjadi bagian penting dari Komnas HAM Ungkap Temuan Baru yang disampaikan kepada publik.

Data Korban yang Diperbarui dan Respons Koops TNI

Salah satu temuan baru yang disampaikan Komnas HAM kepada publik adalah mengenai status korban. Saurlin menjelaskan rincian data yang telah diverifikasi dengan cermat:

Komnas HAM memverifikasi data korban terdiri atas 12 warga meninggal dunia, delapan warga luka-luka, serta satu warga perempuan berinisial MW, 48 tahun, dinyatakan hilang.

Temuan kedua menyoroti bukti fisik di lapangan berupa selongsong peluru yang ditemukan. Selain itu, Komnas HAM juga mencatat adanya delapan bekas tembakan di rumah seorang ibu hamil yang tewas di Intan Jaya. Bukti-bukti ini menjadi dasar penting dalam analisis pelanggaran HAM.

Saurlin menambahkan bahwa informasi mengenai dua ibu hamil beserta janin dalam kandungannya, serta warga perempuan yang hilang, merupakan temuan baru yang belum pernah diumumkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa investigasi Komnas HAM masih terus berlangsung untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai peristiwa di Distrik Kembru.

Koops TNI Habema juga angkat bicara terkait temuan-temuan tersebut. Pejabat militer ini menyatakan bahwa TNI akan bekerja sama penuh dengan Komnas HAM dalam proses investigasi lebih lanjut. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih komprehensif bagi masyarakat terdampak konflik di Papua.

Kemenko Polkam juga telah berjanji akan bekerja sama dengan Komnas HAM untuk menangani masalah pengungsi yang timbul akibat konflik di Papua. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang berlaku.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Temuan Komnas HAM

Apa saja empat temuan utama Komnas HAM? Komnas HAM menemukan empat hal krusial: verifikasi jumlah korban menjadi 12 tewas, bukti fisik selongsong peluru, dua ibu hamil sebagai korban, dan satu warga perempuan dinyatakan hilang.

Kapan peristiwa Distrik Kembru terjadi? Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada tanggal 13 hingga 14 April 2026 di Distrik Kembru, Papua Tengah.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam investigasi? Pihak yang terlibat meliputi Komnas HAM, Polda Papua, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Koops TNI Habema, dan Kemenko Polkam.

Berapa total korban yang terverifikasi? Total korban terverifikasi terdiri atas 12 warga meninggal dunia, delapan warga luka-luka, dan satu warga perempuan berinisial MW yang dinyatakan hilang.

Leave a Comment