Peringkat 5 Jadi Calon Ketua Umum PBNU, Gus Rozin Mengaku Tetap Optimis
Sebuah kejutan administratif mengguncang dinamika pencalonan di Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. KH Abdul Ghofar Rozin, yang semula menempati posisi kedelapan
Table of Contents
Dari Urutan Kedelapan ke Lima Besar: Gus Rozin Tembus Nominasi Ketua Umum PBNU
Beritahitam.com – Sebuah kejutan administratif mengguncang dinamika pencalonan di Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. KH Abdul Ghofar Rozin, yang semula menempati posisi kedelapan dalam tabulasi suara para muktamirin, secara resmi melangkah ke daftar lima nama bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026–2031. Pergeseran peringkat ini bukan hasil perubahan preferensi pemilih, melainkan konsekuensi dari gugurnya tiga nama di atasnya yang gagal memenuhi syarat administratif pada sidang pleno kelima.
Pengumuman tersebut disampaikan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (31/8/2026) dini hari. Suasana di lokasi sidang masih kental dengan ketegangan setelah berjam-jam deliberasi yang sempat memanas hingga kendali keamanan harus dipimpin langsung oleh Panglima Tertinggi Banser.
Tiga Nama Gugur, Satu Kursi Tersisa
Mekanisme pencalonan di Muktamar NU mensyaratkan bahwa setiap bakal calon tidak sedang menduduki jabatan politis aktif, serta telah melewati masa iddah jabatan politik sesuai ketentuan organisasi. Dalam kasus ini, tiga figur yang berada di peringkat lebih tinggi dari Gus Rozin tersingkir satu per satu karena benturan aturan tersebut.
KH Nusron Wahid, yang menempati posisi lebih atas dalam perolehan suara, dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif karena masih menjabat sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selanjutnya, KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) yang meraih suara terbanyak di nomor enam juga gugur akibat terganjal ketentuan masa iddah jabatan politik. Nama berikutnya, KH Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di nomor tujuh, tidak dapat melanjutkan proses pencalonan karena sedang mengemban tugas sebagai Menteri Sosial.
Dengan gugurnya ketiga nama tersebut, hanya tersisa empat figur yang memenuhi syarat dari kelompok atas. Gus Rozin, sebagai figur berikutnya yang lolos verifikasi administratif, otomatis mengisi slot kelima dan menjadi satu-satunya nama yang tersisa untuk melengkapi daftar lima bakal calon.
“Tidak Menyangka, Tapi Siap”
Gus Rozin sendiri mengaku tidak memperkirakan namanya akan muncul dalam daftar lima besar. Ia menjelaskan bahwa posisinya semula berada di urutan kedelapan, dan pergantian terjadi semata-mata karena faktor administratif, bukan karena lonjakan dukungan baru.
“Ya saya kira tidak menyangka karena tadi saya nomor urut 8. Memang beberapa nomor urut yang atas saya tidak bisa karena sesuatu aturan. Alhamdulillah saya bisa nomor urut 5 dan semoga bisa memberikan yang terbaik.”
Pernyataan tersebut diucapkan oleh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah Masa Khidmah 2024–2029 itu seusai sidang pleno. Ia menambahkan bahwa dirinya tetap optimis menghadapi tahapan berikutnya.
“Ya optimis dan siap.”
Gus Rozin juga menyampaikan apresiasi kepada para muktamirin yang telah memberikan kepercayaan hingga namanya masuk ke dalam lingkaran lima besar.
“Terima kasih kepada muktamirin sudah mempercayakan saya dari delapan besar kemudian menjadi lima besar.”
Visi Melampaui Individu
Dalam kesempatan yang sama, Gus Rozin menegaskan bahwa esensi Muktamar bukan sekadar menentukan siapa yang akan memimpin organisasi selama lima tahun ke depan. Ia menekankan bahwa keputusan yang diambil harus berorientasi pada keberlangsungan Nahdlatul Ulama dan kepentingan generasi penerus.
“Nahdlatul Ulama harus menang, bukan ketuanya, bukan orangnya, tetapi anak cucunya yang harus memerangi Muktamar ini.”
Pernyataan itu mencerminkan orientasi organisasional yang menempatkan institusi di atas figur individu, sebuah prinsip yang secara historis menjadi landasan tata kelola NU sejak berdirinya organisasi pada 1926.
Profil Singkat
KH Abdul Ghofar Rozin, yang kini berusia 50 tahun, merupakan pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebelum masuk ke ranah kepemimpinan nasional NU, ia telah mengemban amanah sebagai Ketua PWNU Jawa Tengah untuk masa khidmah 2024–2029, posisi yang memberinya pengalaman langsung dalam pengelolaan organisasi di tingkat provinsi dengan basis anggota yang sangat besar.
Kehadirannya dalam daftar lima besar juga menandai dinamika baru dalam peta persaingan kepemimpinan NU, mengingat mayoritas figur yang tersingkir berasal dari lingkaran politik nasional. Hal ini membuka ruang bagi figur-figur yang lebih berakar pada struktur pesantren dan organisasi daerah untuk tampil di panggung tertinggi organisasi.
Tahapan Selanjutnya
Setelah penetapan lima nama bakal calon, sidang pleno diskors dan dijadwalkan dilanjutkan kembali setelah pelaksanaan salat Subuh. Para muktamirin diimbau untuk kembali mengikuti persidangan sekitar pukul 05.00 WIB. Pada tahapan berikutnya, kelima bakal calon akan menjalani proses pemilihan yang menentukan siapa yang akan memimpin PBNU untuk periode 2026–2031.
Proses pemilihan Ketua Umum PBNU merupakan salah satu momen paling menentukan dalam siklus lima tahunan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Dengan basis anggota yang mencapai puluhan juta dan jaringan pesantren yang tersebar di seluruh pelosok negeri, keputusan Muktamar akan membentuk arah kebijakan NU dalam bidang pendidikan, sosial, dan hubungan dengan negara untuk dekade berikutnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Peringkat 5 Jadi Calon Ketua Umum?
Peringkat 5 Jadi Calon Ketua Umum is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Peringkat 5 Jadi Calon Ketua Umum matter?
Peringkat 5 Jadi Calon Ketua Umum matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
