Nasional

Key Discussion: Ray Rangkuti: Reformasi Pernah Mendesak TNI Kembali ke Barak, Kini Justru Masuk ke Ruang Sipil

rubahan Fungsi TNI Pasca-Reformasi Key Discussion - TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam dunia sipil belakangan ini

Desk Nasional
Published Mei 30, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Key Discussion: Ray Rangkuti Bahas Perubahan Fungsi TNI Pasca-Reformasi

Key Discussion – TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam dunia sipil belakangan ini menjadi topik yang menarik perhatian publik. Dalam sebuah Key Discussion yang diadakan di Jakarta, Jumat (29/5/2026), Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), mengungkapkan dinamika pergeseran fungsi TNI sejak era Reformasi 1998. Ia menyampaikan bahwa sejarah menyimpan harapan besar bagi TNI sebagai institusi pertahanan yang profesional, tetapi kini fungsi tersebut terus mengalami pergeseran.

Kembali ke Barak: Simbol Profesionalisme TNI

Dalam wawancara, Ray Rangkuti menegaskan bahwa istilah “kembali ke barak” bukan sekadar retorika politik, tetapi merupakan konsep yang bermakna dalam mereformasi TNI. Menurutnya, barak menjadi simbol utama dari tugas TNI sebagai angkatan bersenjata yang bertugas menjaga keamanan nasional. “Kembali ke barak berarti mengembalikan TNI ke jalur profesional, memisahkan fungsi pertahanan dari peran politik,” ujarnya.

Ray mengingatkan bahwa semangat ini tercipta pada masa Reformasi, ketika TNI dan Polri dipisahkan secara formal. Pemisahan tersebut merupakan bagian dari upaya mengurangi intervensi militer dalam urusan sipil. Namun, ia menyoroti bahwa kini TNI semakin dominan dalam bidang sipil, terutama melalui kegiatan seperti Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan peran dalam pengambilan keputusan politik.

Kemunduran Agenda Reformasi: Peran TNI yang Menyimpang

Ray Rangkuti mengkritik kebijakan yang telah menurunkan peran TNI dari institusi pertahanan menjadi kekuatan yang terlibat dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan politik. Menurutnya, Reformasi dulu berharap agar TNI tidak terlibat dalam dunia sipil secara berlebihan. “Namun, seiring waktu, TNI justru menjadi bagian dari dinamika politik yang lebih kompleks,” kata Ray.

Ray menjelaskan bahwa TNI mulai aktif dalam kegiatan yang sebelumnya dianggap sebagai wewenang Polri, seperti memimpin operasi pengamanan pemilu, merumahkan anggota, atau bahkan mengambil alih tugas pemerintah daerah. “Ini menunjukkan bahwa Reformasi belum sepenuhnya mencapai tujuannya dalam menyelaraskan fungsi TNI dan Polri,” tambahnya.

Konteks Historis: Pemisahan TNI-Polri sebagai Awal Reformasi

Pemisahan TNI dan Polri pada era Reformasi menjadi salah satu langkah penting untuk mengembalikan kedua institusi ke fungsi masing-masing. Sebelumnya, Polri dianggap sebagai bagian dari TNI, sebagaimana dijelaskan dalam struktur militer Orde Baru. Ray menekankan bahwa dengan pemisahan ini, TNI bisa fokus pada tugas pertahanan, sementara Polri berperan dalam urusan keamanan sipil.

Dalam Key Discussion, Ray juga menyebutkan bahwa UU TNI yang masih berlaku setelah revisi 2025 memberi ruang yang tidak terbatas bagi TNI dalam melakukan tugas sipil. “Ini justru menimbulkan kekhawatiran bahwa TNI bisa menjadi kekuatan yang menggantikan peran lembaga negara lain,” jelasnya. Ia menyoroti bahwa kebijakan ini perlu dipantau secara ketat agar tidak melenceng dari tujuan Reformasi awal.

Key Discussion: Tantangan untuk Mempertahankan Fungsi TNI

Meski reformasi keamanan telah memberi ruang bagi TNI untuk berkembang, Ray Rangkuti mengingatkan bahwa tantangan besar terus menghadang. Dalam Key Discussion, ia menekankan pentingnya memisahkan kewenangan TNI dari urusan sipil agar institusi militer tidak terlibat dalam kebijakan politik yang bisa mengurangi kredibilitasnya. “Jika TNI terlalu dominan dalam ranah sipil, maka profesionalisme mereka akan dipertanyakan,” tambahnya.

Ray juga mengungkapkan bahwa peran TNI dalam ranah sipil justru memperkuat keterlibatan dalam proses kebijakan. Contohnya, TNI sering kali diberi kewenangan untuk melakukan tugas-tugas yang sebelumnya dikuasai oleh lembaga lain, seperti pembangunan infrastruktur atau pendidikan. “Ini bisa menjadi peluang, tetapi juga ancaman jika tidak diawasi dengan baik,” katanya. Ia menilai, perlu adanya mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga keseimbangan fungsi TNI.

Key Discussion: Harapan untuk Reformasi yang Lebih Konsisten

Dalam Key Discussion, Ray Rangkuti berharap Reformasi bisa terus berjalan dengan konsisten, terutama dalam mengembalikan TNI ke jalur pertahanan. Ia menilai bahwa sektor keamanan perlu diawasi agar TNI tidak kehilangan independensinya. “Keterlibatan TNI dalam ranah sipil harus diatur secara proporsional, tidak boleh mengabaikan tugas utamanya,” jelasnya.

Ray mengingatkan bahwa selama masa Orde Baru, TNI memiliki kekuasaan yang luas hingga mencampuri politik. Pemisahan dengan Polri menjadi langkah awal untuk mencegah situasi seperti itu. Namun, ia menyatakan bahwa kebijakan saat ini mengarah ke arah yang berlawanan. “Reformasi seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan TNI ke fungsinya, bukan untuk memperluas peran mereka,” pungkas Ray dalam Key Discussion terakhirnya.

Leave a Comment