Usut Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Panggil Anggota DPRD Fraksi PKB
Usut Kasus Suap Bupati Rejang Lebong menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ijon yang dikelola Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Kasus ini terus dikembangkan dalam beberapa bulan terakhir, dengan pihak KPK mengungkap berbagai indikasi kecurangan terkait penggunaan dana anggaran tahun 2025–2026. Pada Senin (25/5/2026), lembaga antirasuah kembali melakukan langkah investigasi dengan memanggil anggota DPRD Rejang Lebong dari Fraksi PKB, Anton Doriska, sebagai saksi dalam proses penyidikan ini. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, dan diumumkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kasus Korupsi dan Penyelidikan yang Terus Berlangsung
Usut Kasus Suap Bupati Rejang Lebong memicu antusiasme warga karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. KPK mengungkap bahwa investigasi ini fokus pada dana tunai yang diduga dialirkan untuk mempercepat keputusan proyek ijon. Pemanggilan Anton Doriska dianggap sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti lebih kuat dan memperjelas tuntutan terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 Maret 2026. Di hari itu, tim KPK menyita uang tunai senilai Rp 756,8 juta serta barang-barang elektronik dari lokasi penyidikan di Pantai Panjang, Bengkulu.
Usut Kasus Suap Bupati Rejang Lebong tidak hanya menjangkau pihak eksekutif tetapi juga melibatkan anggota legislatif. Anton Doriska, yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan politik di DPRD Rejang Lebong, diperiksa untuk memperjelas kontribusinya dalam proses pengadaan proyek tersebut. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membuka keterbukaan informasi terkait alur dana, transaksi suap, dan peran para rekanan swasta yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Dalam konteks ini, KPK terus mengintensifkan pendekatan terhadap semua pihak yang diperkirakan memiliki keterkaitan langsung atau tidak langsung.
Detail Pemanggilan dan Peran Anggota DPRD
Usut Kasus Suap Bupati Rejang Lebong melibatkan anggota DPRD sebagai bagian dari tim investigasi. Anton Doriska, seorang wiraswasta yang juga duduk dalam Fraksi PKB, diberi kesempatan untuk memberikan keterangan terkait penggunaan dana proyek. Selama pemeriksaannya, dia diancam dengan pertanyaan tentang keputusan legislatif yang dianggap memberi keuntungan kepada rekanan tertentu. KPK juga mengeksplorasi apakah ada kesepakatan tersembunyi antara anggota legislatif dan pihak eksekutif yang memengaruhi pengelolaan dana publik.
KPK menggunakan pendekatan terbuka dalam usut kasus suap bupati Rejang Lebong. Selain Anton Doriska, institusi antirasuah ini juga memanggil beberapa anggota DPRD lainnya yang diduga terlibat dalam proyek ijon. Pemanggilan ini dilakukan untuk memperkuat bukti bahwa ada kecurangan dalam proses pengambilan keputusan, terutama terkait pembagian keuntungan dari proyek fisik yang dibiayai oleh dana anggaran kabupaten. Dalam proses penyidikan, KPK memastikan setiap pihak yang diperiksa memberikan informasi sesuai dengan kapasitasnya.
Usut Kasus Suap Bupati Rejang Lebong juga menyentuh berbagai aspek kebijakan pemerintahan. Kasus ini mengungkap potensi konflik kepentingan antara pemerintah daerah dan rekanan swasta, yang diduga memanfaatkan posisi Bupati Thobari untuk memperoleh keuntungan finansial. Proyek ijon yang menjadi pusat perhatian ini dipercaya sebagai salah satu dari sejumlah proyek fisik yang dibiayai oleh anggaran tahun 2025–2026. Dengan memanggil anggota DPRD, KPK ingin menggali detail transaksi suap yang mungkin terjadi selama proses pengadaan proyek.
Kasus Korupsi dan Dampak terhadap Pemkab Rejang Lebong
Usut Kasus Suap Bupati Rejang Lebong membawa dampak signifikan terhadap kredibilitas Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Kasus ini tidak hanya menyangkut kinerja Bupati Thobari tetapi juga menunjukkan bahwa kecurangan bisa terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan. KPK melibatkan semua pihak yang berperan dalam pengambilan keputusan, termasuk anggota DPRD, sebagai bagian dari penyelidikan. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti khusus, termasuk dokumen keuangan, rekam jejak transaksi, dan keterangan saksi yang dapat mengungkap korupsi lebih lanjut.
Usut Kasus Suap B
