Metropolitan

Dua Pengedar Obat Keras di Cikarang Utara Ditangkap – Polisi Sita Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer

s di Cikarang Utara Dibekuk, Sita Tramadol dan Hexymer Dua pengedar obat keras di Cikarang Utara ditangkap polisi dalam operasi penyitaan yang menargetkan

Desk Metropolitan
Published Mei 30, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Dua Pengedar Obat Keras di Cikarang Utara Dibekuk, Sita Tramadol dan Hexymer

Dua pengedar obat keras di Cikarang Utara ditangkap polisi dalam operasi penyitaan yang menargetkan distribusi Tramadol dan Hexymer secara ilegal. Menurut laporan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, dua tersangka, yang berinisial A (29) dan SAB (27), ditangkap di Kampung Kebon Kopi, Desa Karangasih, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (29/5/2026). Transaksi obat keras ini diduga berlangsung di balik konsep toko sembako, sehingga lebih sulit dideteksi oleh warga. Aksi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena obat-obatan ini bisa menjadi bahan penyalahgunaan yang mengancam kesehatan masyarakat.

Penggunaan Tramadol dan Hexymer dalam Penyalahgunaan

Tramadol dan Hexymer adalah obat keras yang biasanya digunakan untuk mengatasi rasa sakit, namun bisa dimanfaatkan untuk tujuan lain seperti peningkatan fokus atau efek seperti narkoba. Dalam kasus ini, kedua obat tersebut disita dalam jumlah besar, yakni 720 butir Tramadol dan 870 butir Hexymer. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti seperti plastik klip, dua handphone, uang tunai Rp775 ribu, dompet, dan tas selempang hitam. Kedua pengedar ini diduga menggunakan lokasi toko sembako sebagai alat persembunyian untuk menarik pembeli.

Keterlibatan Masyarakat dalam Pemantauan

Dalam operasi penyitaan, polisi mengungkap bahwa masyarakat lokal berperan aktif dalam memberi informasi tentang kegiatan mencurigakan. Laporan dari warga menjadi petunjuk utama yang memicu penangkapan dua tersangka tersebut. Sumarni, Kapolres Metro Bekasi, menjelaskan bahwa penyalahgunaan obat keras di wilayah ini tidak hanya memengaruhi kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan. Selain itu, penyalahgunaan obat ini sering dikaitkan dengan kecanduan dan penurunan kualitas hidup.

“Kami masih mengejar sumber obat-obatan tersebut, yakni DF, yang diduga menjadi pemasok. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas,” jelas Sumarni kepada wartawan pada hari Sabtu (30/5/2026). Pen

Leave a Comment