Nasional

Tersangka Wedding Organizer Marwah di Jakarta Timur Residivis Kasus Penipuan

nizer Marwah di Jakarta Timur Dikenal Residivis Penipuan Tersangka Wedding Organizer Marwah di Jakarta Timur, RM dan ER, dikenal sebagai residivis penipuan

Desk Nasional
Published Juni 1, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

Tersangka Wedding Organizer Marwah di Jakarta Timur Dikenal Residivis Penipuan

Tersangka Wedding Organizer Marwah di Jakarta Timur, RM dan ER, dikenal sebagai residivis penipuan yang kembali menipu pasangan calon pengantin. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa 58 korban. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menjelaskan bahwa ER, istrinya, memiliki catatan kejahatan serupa sebelumnya.

Skema Penipuan yang Menggunakan Metode Gali Lobang

Berdasarkan hasil penyelidikan, RM dan ER menggunakan skema gali lobang, tutup lobang untuk menipu calon pengantin. Mereka menerima uang dari korban lalu memutar ulang dana tersebut untuk membiayai pernikahan sebelumnya. Total kerugian korban mencapai Rp2,6 miliar, dengan potensi peningkatan jika ada korban tambahan.

“Tersangka inisial ER residivis kasus penipuan,” kata Bayu kepada awak media pada Senin (1/6/2026).

Kasus ini mengemuka setelah adanya laporan masyarakat tentang penyelenggaraan pernikahan yang tidak sesuai dengan janji. Korban mengeluhkan pernikahan yang diadakan oleh Marwah Wedding tidak sesuai ekspektasi, seperti pesta yang lebih sederhana dari yang dijanjikan. Tersangka sempat melarikan diri ke Bandung Barat sebelum akhirnya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin.

Proses Penyelidikan dan Penahanan Tersangka

Setelah menemukan bukti kuat, polisi mengamankan RM dan ER sejak Sabtu (30/5/2026). Keduanya kini ditahan untuk mengikuti proses hukum terkait dugaan penggelapan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa kasus ini mengarah pada Pasal 492 dan 486 KUHP, yang mencakup tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Tersangka ditahan sejak Sabtu tanggal 30 Mei 2026, dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alfian dikutip Senin (1/6/2026).

Kasus ini menunjukkan bahwa Tersangka Wedding Organizer Marwah di Jakarta Timur terlibat dalam skema penipuan yang terorganisir. Mereka menipu klien dengan menjanjikan layanan pernikahan mewah, tetapi kenyataannya jauh dari harapan. Dalam beberapa tahun terakhir, Marwah Wedding menjadi salah satu penyelenggara pesta pernikahan yang sering terlibat dalam konflik dengan pelanggan. Polisi juga sedang memburu sisa dana yang belum dikembalikan kepada korban.

Tersangka Wedding Organizer Marwah di Jakarta Timur terus diusut karena kemungkinan terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain. Polres Metro Jakarta Timur berharap dengan penahanan RM dan ER, penipuan tersebut dapat dicegah pada masa depan. Selain itu, pihak kepolisian menekankan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan acara pernikahan.

Leave a Comment