Polisi Terus Investigasi Kasus Bocah 6 Tahun Jadi Korban Persekusi di Taman Kramat Pulo
Polisi Dalami Unsur Kesengajaan Bocah 6 Tahun – Kasus anak-anak yang diduga melakukan persekusi terhadap bocah berinisial MWP (6 tahun) di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, masih dalam penyelidikan. Polisi memeriksa apakah peristiwa tersebut bersifat sengaja atau tidak. Penyidik tengah fokus menggali detail terkait aliran listrik pada tiang tempat korban ditempelkan.
Penanganan oleh Unit Khusus Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengungkapkan bahwa kasus ini diurus oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat Res PPA-PPO) di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Sat Res PPA dan PPO,” jelas Reynold saat diwawancara, Kamis (11/6/2026).
Menurut Reynold, penyidik masih mengumpulkan data dari saksi dan menganalisis rekaman CCTV. Proses pemeriksaan terus berjalan untuk memperjelas kejadian.
“Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV,” tambahnya.
Keluarga Korban Sudah Lapor ke Polisi
Sejauh ini, keluarga korban telah membuat laporan polisi atas insiden tersebut. Dengan demikian, kasus sudah memasuki tahap penyidikan.
“Keluarga korban memang sudah melaporkan ke kami, dan saat ini kami sedang proses penyidikan,” kata Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta.
Berdasarkan informasi sementara, bocah tersebut bermain di taman bersama teman-temannya. Beberapa anak dianggap menahan tangan dan kaki korban sebelum mengangkat tubuhnya. Selanjutnya, kaki korban dimasukkan ke tiang.
Penyidik masih memeriksa apakah pelaku tahu adanya aliran listrik pada tiang. Hal ini menjadi fokus utama dalam menentukan sifat kejadian tersebut.
“Kami masih menginvestigasi apakah ini sengaja atau tidak. Apakah anak-anak tersebut menyadari adanya listrik di tiang? Itu yang kami dalami,” ujarnya.
