Special Plan: BBM Non Subsidi Naik Tekan Kelas Menengah
Special Plan – Program Special Plan kembali mendapat perhatian publik setelah harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Indonesia naik signifikan. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa, menyoroti bahwa kenaikan harga BBM ini berpotensi membebani masyarakat kelas menengah. Perubahan tarif terjadi pada Rabu (10/6/2026), saat Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru untuk Pertamax RON 92 dan Pertamax Green RON 95, yang merupakan bagian dari kebijakan Special Plan.
Perubahan Harga BBM Non Subsidi
Menurut data terbaru, Pertamax RON 92 naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter, sementara Pertamax Green RON 95 meningkat dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Kenaikan hingga 32 persen pada Pertamax RON 92 menjadi isu utama, meski bahan bakar ini tidak digunakan secara dominan oleh sektor transportasi umum. Erwin menyatakan bahwa meskipun kenaikan BBM non subsidi tidak sepenuhnya menyamai dampak BBM subsidi, program Special Plan tetap memberikan tekanan signifikan terhadap pengeluaran masyarakat.
Dampak pada Masyarakat Menengah
“Special Plan ini memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat menengah, terutama karena mobilitas harian mereka sering kali bergantung pada Pertamax,” jelas Erwin, Kamis (11/6/2026).
Menurut Erwin, kelas menengah saat ini sudah menghadapi beban biaya yang kompleks, termasuk kenaikan harga pangan, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari. Dengan program Special Plan yang menaikkan harga BBM, masyarakat kelas menengah bisa mengalami penurunan konsumsi barang non-esensial seperti makan di luar, belanja ritel, atau kebutuhan pribadi.
Kenaikan BBM non subsidi berpotensi memperburuk tekanan inflasi, yang sebelumnya sudah terjadi di sektor pangan. Erwin menekankan bahwa kebijakan Special Plan perlu diimbangi dengan langkah stabilisasi harga untuk mengurangi beban terhadap kelompok ekonomi menengah. Hal ini penting karena program Special Plan dianggap sebagai instrumen kebijakan yang memengaruhi perekonomian secara luas, terutama dalam konteks kenaikan biaya transportasi pribadi.
Sektor Ekonomi yang Terdampak
Program Special Plan juga berdampak pada beberapa sektor seperti perdagangan, ritel, UMKM, restoran, dan jasa. Erwin mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi bisa memicu efek domino jika tidak diawasi dengan tepat. “Meski Pertamax hanya digunakan sebagian kecil masyarakat, Special Plan tetap memengaruhi biaya operasional sektor-sektor yang tergantung pada bahan bakar,” tambahnya.
Dalam konteks kenaikan harga, Special Plan diharapkan bisa mengimbangi biaya logistik dan energi. Namun, kenyataannya, kenaikan ini berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi. Erwin menyebutkan bahwa pemerintah perlu memastikan rambatan harga BBM tidak meluas ke sektor lain, terutama sektor yang ketergantungan pada bahan bakar minyak.
Dari sisi inflasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dampak Special Plan pada harga pangan relatif kecil karena Pertamax tidak digunakan untuk angkutan barang. Namun, kenaikan harga BBM non subsidi tetap bisa menjadi faktor yang menggerus daya beli masyarakat, terutama jika biaya transportasi pribadi meningkat drastis. Erwin menambahkan bahwa kebijakan Special Plan harus disertai dengan langkah-langkah penyesuaian yang tepat untuk mengurangi risiko ini.
Hasil survei menunjukkan bahwa 63,2 persen masyarakat menyatakan tidak setuju dengan kenaikan harga BBM non subsidi. Ini memperkuat kekhawatiran bahwa program Special Plan perlu direvisi agar tidak memperparah krisis ekonomi. Erwin menyarankan bahwa pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap harga pangan dan logistik, serta memberikan dukungan lebih besar untuk UMKM dan sektor padat karya, agar dampak kenaikan BBM tidak langsung diujudkan menjadi kenaikan harga barang secara massal.
