Metropolitan

21 Orang yang Diamankan Jelang Demo Bawa Flare hingga Bahan Molotov, Polisi: Masih Proses Pendalaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa proses pendalaman terhadap 21 orang yang diamankan menjelang aksi mahasiswa masih

Desk Metropolitan
Published Agustus 18, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Aksi-Unjuk-Rasa-BEM-UI-di-Jakarta_20260818_175154
Foto : Emily Garcia - beritahitam.com
Table of Contents
  1. 21 Orang yang Diamankan Jelang Demo Bawa Molotov
  2. Related Reading

21 Orang yang Diamankan Jelang Demo Bawa Molotov

Beritahitam.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa proses pendalaman terhadap 21 orang yang diamankan menjelang aksi mahasiswa masih berjalan dan belum dapat disimpulkan status hukumnya. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media pada Selasa (18/8/2026) seusai apel pengamanan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dan disiarkan melalui kanal YouTube Kompas TV. Budi menjelaskan bahwa tim penyidik membutuhkan waktu untuk menguji setiap barang bukti serta mengumpulkan keterangan tambahan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Barang Bukti: Dari Petasan hingga Bahan Molotov

Tim preventive striker Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap para pihak yang telah ditahan. Hasil pemeriksaan awal mengungkap sejumlah barang berbahaya, antara lain petasan, flare, serta enam botol kaca yang rencananya akan diisi bahan kimia untuk meracik bom molotov. Seluruh barang kini berada di bawah pengawasan ketat kepolisian dan akan dikirim ke laboratorium forensik untuk analisis lebih lanjut.

“Petasan, flare, dan enam media botol yang akan digunakan untuk pembuatan molotov, ini masih dalam proses pendalaman,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan.

Budi menekankan bahwa benda-benda tersebut tidak hanya membahayakan pemiliknya, tetapi juga warga di sekitar lokasi aksi. Ia mengingatkan bahwa flare dan bahan molotov dapat meledak atau menyemprotkan api dalam jarak dekat, sehingga kehadirannya di tengah kerumunan massa berpotensi menimbulkan korban massal. Kepolisian, lanjutnya, akan menindak tegas siapa pun yang terbukti membawa atau menggunakan benda berbahaya tersebut di area unjuk rasa.

Kronologi Aksi BEM UI dan Peran Para Tersangka

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) semula menargetkan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, sebagai titik utama unjuk rasa pada Selasa (18/8/2026). Rute yang direncanakan melintasi beberapa ruas jalan protokol di ibu kota. Namun, aparat kepolisian menghalau pergerakan massa sehingga para peserta tertahan di depan Gedung UOB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dan tidak dapat mencapai titik tujuan.

Sebelum aksi dimulai, 21 orang yang diamankan menjelang demo telah lebih dulu ditahan oleh Polda Metro Jaya. Kepolisian menduga mereka sengaja hadir untuk menciptakan gesekan antara petugas keamanan dan peserta demo. Setelah berjam-jam tertahan dan melakukan orasi di lokasi, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 18.00 WIB tanpa insiden besar.

Dugaan Provokasi dari Pihak Luar

Budi Hermanto menegaskan bahwa para tersangka tidak termasuk bagian dari kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Menurut penjelasan kepolisian, motif kehadiran mereka adalah memicu konflik di lapangan agar situasi menjadi tidak terkendali.

“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Budi.

Ia menambahkan bahwa pola serupa kerap muncul menjelang aksi-aksi besar di Jakarta. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya telah meningkatkan level kewaspadaan dan menempatkan personel di sejumlah titik strategis sejak pagi hari. Sebagai catatan, seluruh anggota Polda Metro Jaya yang hadir dalam apel pengamanan tersebut kompak mengenakan pita hitam di lengan kiri seragam mereka sebagai bentuk solidaritas menjelang pengamanan aksi mahasiswa.

FAQ: Hal yang Perlu Diketahui

Apakah 21 orang yang diamankan menjelang demo sudah ditetapkan sebagai tersangka? Belum. Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa proses pendalaman masih berlangsung. Status hukum para pihak tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan barang bukti, analisis forensik, dan keterangan saksi selesai dilakukan oleh tim penyidik.

Barang apa saja yang ditemukan dari para pihak yang ditahan? Hasil penggeledahan awal menemukan petasan, flare, dan enam botol kaca yang diduga akan digunakan untuk meracik bom molotov. Seluruh barang bukti kini berada di bawah pengawasan kepolisian dan menunggu hasil uji laboratorium.

Kapan dan di mana massa aksi BEM UI akhirnya membubarkan diri? Massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Gedung UOB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, setelah berjam-jam tertahan oleh aparat dan tidak dapat mencapai titik tujuan di Bundaran HI.

Apakah kepolisian akan melanjutkan pengamanan untuk aksi-aksi berikutnya? Ya. Budi Hermanto menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan peralatan guna memastikan setiap penyampaian aspirasi di muka umum berjalan aman dan tertib.

Leave a Comment