Metropolitan

Terekam CCTV, Tiga Spesialis Curanmor di Tangerang Selatan Tak Berkutik Diciduk Polisi

Terekam CCTV Tiga Spesialis Curanmor di Tangerang Selatan akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Unit

Desk Metropolitan
Published Agustus 9, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments
Ilustrasi-borgol-penangkapan
Foto : Emily Garcia - beritahitam.com
Table of Contents
  1. Tiga Penjahat Motor Tangkap Tangan di Tangerang Selatan
  2. Related Reading

Tiga Penjahat Motor Tangkap Tangan di Tangerang Selatan

Beritahitam.com – Terekam CCTV Tiga Spesialis Curanmor di Tangerang Selatan akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua yang melakukan penyelidikan intensif terhadap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor. Ketiga pelaku tersebut diamankan setelah proses investigasi yang melibatkan pemeriksaan CCTV, wawancara saksi, dan pengembangan informasi di wilayah Kampung Rumpak Sinang, Kelurahan Pakulonan Barat, Tangerang Selatan.

Kasus ini bermula ketika seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motornya pada hari Minggu, tanggal 22 Maret 2026. Berdasarkan laporan korban, waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, tim operasional Polsek Kelapa Dua segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Proses pengumpulan bukti ini menjadi kunci utama dalam mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab atas pencurian tersebut.

Peran Penting CCTV dalam Pengungkapan Kasus

Salah satu faktor keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah rekaman CCTV yang terekam dengan jelas. AKP Rokhmatulloh, Kapolsek Kelapa Dua, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras para anggotanya. Dalam pernyataannya pada hari Minggu, 9 Agustus 2026, ia menyebutkan:

“Alhamdulillah berkat anggota kami melakukan penyelidikan, kemudian memeriksa saksi-saksi, mengecek CCTV di sekitar lokasi, kemudian mengarah ke pelaku.”

Rekaman CCTV menjadi bukti visual yang kuat untuk mengidentifikasi wajah dan gerakan ketiga tersangka saat melakukan aksi pencurian. Petugas juga melakukan pemetaan lokasi-lokasi strategis yang memiliki kamera pengawas untuk memastikan tidak ada rekaman yang terlewatkan dalam proses investigasi.

Profil Tiga Tersangka Curanmor

Berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, polisi berhasil mengamankan dua tersangka utama. Keduanya adalah AS berusia 27 tahun dan H berusia 29 tahun. Kedua tersangka ini memiliki riwayat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Selatan. Namun, operasi tidak berhenti di situ. Petugas melakukan pengembangan informasi dan kembali menangkap seorang pria bernama RA yang berusia 26 tahun.

RA mengakui keterlibatannya dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah Kelapa Dua. Ia merupakan spesialis pencurian yang aktif melakukan aksinya selama beberapa bulan terakhir. RA juga mengaku memiliki jaringan dengan AS dan H dalam melakukan aksi pencurian secara berkelompok. Sehingga total terdapat tiga orang tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Ada tiga pelaku curanmor yang sudah kami amankan. Pelaku bisa kami amankan dan kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Rokhmatulloh. Ketiga tersangka kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan semua bukti telah terkumpul secara lengkap.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain atau keterlibatan pelaku tambahan. “Barangkali dimungkinkan ada pelaku lain ataupun ada barang bukti atau tempat TKP lain yang pernah mereka lakukan tindak pidana, tetap kami kembangkan,” tambahnya.

Polisi juga berencana untuk melakukan operasi penangkapan lebih lanjut di wilayah-wilayah yang menjadi basis ketiga tersangka. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang luput dari penangkapan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang telah berhasil mengungkap 769 kasus curanmor dengan 729 tersangka ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu Operasi Berantas Jaya 2026? Operasi Berantas Jaya 2026 adalah program operasi kepolisian yang bertujuan untuk memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hingga saat ini, operasi telah berhasil mengungkap 769 kasus dengan 729 tersangka.

Bagaimana cara masyarakat melaporkan pencurian kendaraan? Masyarakat dapat melaporkan pencurian kendaraan bermotor langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline kepolisian. Pastikan untuk membawa bukti kepemilikan kendaraan dan memberikan informasi selengkap mungkin tentang waktu dan lokasi kejadian.

Apa sanksi hukum bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor? Pelaku pencurian kendaraan bermotor dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sanksi yang diberikan bervariasi tergantung pada nilai kendaraan dan tingkat keparahan tindak pidana yang dilakukan.

Apakah CCTV selalu menjadi bukti utama dalam kasus pencurian? CCTV memang menjadi salah satu bukti visual yang sangat kuat dalam kasus pencurian. Namun, bukti lain seperti saksi mata, rekaman telepon, dan barang bukti fisik juga berperan penting dalam proses pengungkapan kasus.

Leave a Comment