Nasional

Announced: Bongkar Jaringan Judi Online, Bareskrim Temukan Catatan Digital Aliran Dana Rp13,9 Triliun

ernasional dengan Dana Rp13,9 Triliun Announced - Jakarta - Polda Metro Jaya resmi mengungkap operasi terhadap jaringan judi online internasional yang

Desk Nasional
Published Juni 26, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Internasional dengan Dana Rp13,9 Triliun

Announced – Jakarta – Polda Metro Jaya resmi mengungkap operasi terhadap jaringan judi online internasional yang beroperasi dari Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi ini dilakukan setelah tim investigasi Bareskrim Polri menerima laporan dari masyarakat tentang adanya skema perjudian daring yang melibatkan ratusan Warga Negara Asing (WNA). Dari barang bukti elektronik, seperti handphone, laptop, dan komputer, penyidik menemukan catatan digital aliran dana mencapai Rp13,9 triliun yang terkait dengan kegiatan taruhan online tersebut.

Deteksi dan Penyergapan di Markas Judi Online

Sebelumnya, Bareskrim melakukan penyergapan ke markas judi online yang dioperasikan oleh ratusan WNA di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Aksi tersebut menghasilkan penangkapan 321 orang, termasuk satu Warga Negara Indonesia (WNI). Dari jumlah tersebut, 287 WNA telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 34 orang masih dalam proses investigasi. Announced oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Wira Satya Triputra, penemuan catatan digital ini menjadi bukti kuat adanya skema perjudian terorganisir yang melibatkan peran WNA dari berbagai negara.

Dalam penyelidikan, penyidik menemukan data di Google Sheets yang mencatat transaksi dan keuntungan jaringan judi online tersebut. “Dari satu platform yang dimiliki tersangka, tercatat deposit mencapai Rp13,9 triliun dan profit yang terakumulasi hingga Rp1,69 triliun,” jelas Wira saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/6/2026). Catatan digital ini tidak hanya menunjukkan volume dana besar, tetapi juga memperlihatkan kompleksitas sistem pembayaran dan pengelolaan uang yang digunakan oleh pelaku.

Kolaborasi dengan PPATK untuk Pendalaman Kasus

Untuk memperdalam penyelidikan, Bareskrim kini berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mempelajari aliran dana yang tercatat. “Kami akan menyampaikan data untuk dilakukan analisis lebih lanjut oleh PPATK,” ujar Wira. Kolaborasi ini bertujuan mengidentifikasi sumber dana dan jalur distribusi keuntungan dari jaringan judi online yang mengoperasikan sistem berbasis digital.

Menurut penyidik, struktur jaringan judi online ini mirip dengan negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar, yang dikenal sebagai pusat kegiatan judi daring internasional. Announced oleh Bareskrim, pindahnya jaringan ke Indonesia diduga disebabkan oleh kemudahan akses ke pasar lokal serta keberadaan pendukung dari WNI yang membantu proses transaksi dan pemasaran. Dengan adanya catatan digital yang terperinci, penyidik dapat memantau pergerakan dana secara real-time dan mengungkap sumber daya serta jaringan pendukung yang terlibat.

Proses Penyelidikan dan Tantangan yang Dihadapi

Penyelidikan terhadap jaringan judi online ini tidak hanya melibatkan penangkapan pelaku, tetapi juga analisis data keuangan secara menyeluruh. Dengan announced keberhasilan mengungkap aliran dana hingga Rp13,9 triliun, Bareskrim menegaskan komitmen untuk menekan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Tantangan utama dalam penyelidikan termasuk mengumpulkan bukti digital yang terdistribusi di berbagai platform dan memastikan tidak ada dana yang terlewat dari pelacakan.

Menurut Wira, keberhasilan penyelidikan ini berkat koordinasi yang baik antara Bareskrim dan PPATK, serta keterlibatan warga Indonesia dalam membantu operasional jaringan judi tersebut. “Dana besar yang terakumulasi menunjukkan betapa luasnya jaringan ini beroperasi di Indonesia,” tambahnya. Data digital yang ditemukan juga menunjukkan bahwa transaksi judi online ini dilakukan secara terencana dan terstruktur, dengan penggunaan teknologi modern untuk menyembunyikan keuntungan dari mata uang digital.

Announced secara resmi, operasi ini menjadi salah satu langkah strategis Bareskrim dalam menangani kasus perjudian daring yang semakin merambah ke berbagai wilayah. Penangkapan 321 WNA dan 1 WNI menunjukkan keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap aktivitas jaringan yang menguntungkan pelaku hingga mencapai Rp13,9 triliun. Kini, penyidik fokus pada pengembangan kasus dengan memanfaatkan data digital yang ditemukan untuk mengidentifikasi anggota jaringan dan menjaring pelaku lainnya.

Dampak Operasi terhadap Perekonomian dan Kepercayaan Masyarakat

Dengan announced operasi ini, Bareskrim berharap dapat memutus mata rantai perjudian online yang menggerogoti perekonomian masyarakat. Selain itu, penemuan catatan dana yang tercatat dalam sistem digital menjadi bukti bahwa perjudian daring tidak hanya memperoleh keuntungan dari pengguna lokal, tetapi juga mendapatkan dukungan keuangan dari luar negeri. Announced oleh pihak kepolisian, penyelidikan ini dianggap penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko transaksi judi online yang berpotensi menipu dan menguras dana.

Kasus ini juga menjadi contoh bagaimana teknologi digital digunakan untuk memperluas jaringan perjudian. Dengan announced keberhasilan mengungkap aliran dana sebesar Rp13,9 triliun, Bareskrim menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada pendalaman data untuk mengungkap keseluruhan skema operasi jaringan judi tersebut. Announced pada konferensi pers, Wira menyatakan bahwa data yang ditemukan akan menjadi dasar untuk menuntut pelaku dengan berbagai pasal pidana terkait praktik perjudian online.

Leave a Comment